Home » Berita » LBH-BSN dan FPII Desak Bupati dan Kadis PMD Lampung Barat Pecat Aparatur Pekon Mekar Jaya Diduga Selingkuh, Siap Tempuh Jalur Hukum

LBH-BSN dan FPII Desak Bupati dan Kadis PMD Lampung Barat Pecat Aparatur Pekon Mekar Jaya Diduga Selingkuh, Siap Tempuh Jalur Hukum

Admin 30 Aug 2025 228

Lampung Barat, Vokalpublika.com – Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH-BSN) dan FPII Lampung Barat menyoroti isu dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua aparatur Pekon Mekar Jaya, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat.

Ketua LBH-BSN, Budiman Pangestu, dan Ketua FPII Korwil Lampung Barat (Bustam) menegaskan bahwa perbuatan amoral yang diduga di lakukan aparatur pekon jelas mencoreng martabat pemerintahan desa dan merusak kepercayaan masyarakat.

“Sebagai aparatur pekon, seharusnya menjaga etika dan menjadi teladan. Dugaan perselingkuhan ini, jika benar, sangat mencederai marwah pemerintahan desa.

Karena itu, kami mendesak Bupati Lampung Barat, Hi. Parosil Mabsus, agar segera memerintahkan Peratin Mekar Jaya, Dede Suherli, untuk memberhentikan aparatur yang terlibat,” tegas Budiman dan Bustam, Sabtu (30/8/2025).

Baca juga:  Kapolres Probolinggo Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Gempa di Tiris

LBH-BSN dan FPII, menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya mendesak sanksi administratif berupa pemberhentian, tetapi juga siap membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila tidak segera di tindak lanjuti.

“Kami akan melaporkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila tidak ada langkah tegas dari pemerintah pekon maupun Pemkab Lampung Barat.

Dugaan perbuatan asusila jelas melanggar norma kesusilaan sebagaimana diatur dalam Pasal 281 KUHP tentang perbuatan melanggar kesopanan di muka umum, dan berpotensi bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberhentian Perangkat Desa yang menekankan pentingnya menjaga integritas aparatur.

Baca juga:  POLDA KEPRI BERHASIL GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASIL LAUT, SATWA DILINDUNGI, DAN PENYALAHGUNAAN MIGAS

Jika terbukti bersalah, sanksi pidana maupun administratif harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas LBH-BSN dan FPII

Selain itu, LBH-BSN dan FPII juga mendesak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMD) Kabupaten Lampung Barat, Bulki, agar segera mengambil langkah pembinaan sekaligus rekomendasi pemberhentian aparatur yang terlibat dalam dugaan perselingkuhan tersebut.

“Dinas PMD jangan tinggal diam, Aparatur yang melanggar norma dan etika pemerintahan harus segera ditindak sesuai aturan. Kami meminta Kadis PMD Bulki untuk bertanggung jawab dalam memastikan aparatur pekon berintegritas,”

Baca juga:  Tidak Berempati Terhadap Korban Lakalantas, Obed Naitboho Dinilai Langgar Perintah Surya Paloh

LBH-BSN dan FPII menegaskan akan terus mengawal kasus ini dan mendorong agar Bupati Lampung Barat serta Dinas PMD segera mengambil tindakan agar keresahan di tengah masyarakat tidak semakin meluas.

Hingga berita ini dirilis, pihak Pemerintah Pekon Mekar Jaya maupun aparatur yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi.

(Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Kodim Pemalang Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Tahun 2025, TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2025, yang bertema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, di lapangan Makodim 0711/Pemalang, Jalan Brigjen Katamso Nomor 43, Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, pada Minggu (5/10/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0711/Pemalang …

Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x