Home » Berita » KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua Kerugian Negara Capai Rp 50,4 Miliar, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua Kerugian Negara Capai Rp 50,4 Miliar, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

admin 15 May 2025 198

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasannya terhadap praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah yuridiksi Indonesia. Dua kapal asal Filipina diamankan saat beroperasi tanpa izin di perairan Samudera Pasifik, utara Papua.

Kedua kapal tersebut yakni FB TWIN J-04 (130,12 GT) sebagai kapal penangkap dan FB YANREYD-293 (116 GT) sebagai kapal pengangkut. Saat ditangkap, FB YANREYD mengangkut ± 5 ton ikan, sementara TWIN J-04 memuat ± 10 kg cakalang. Total awak kapal berjumlah 32 orang, seluruhnya berkewarganegaraan Filipina dan tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Indonesia.

Baca juga:  Klarifikasi Suara Rekaman dan Swadaya Warga di Desa Cempaka Timur

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono alias Ipunk menjelaskan, kedua kapal menggunakan alat tangkap purse seine berukuran besar yang berdampak buruk terhadap keberlanjutan ekosistem laut. Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Hiu Macan 04 di bawah kendali Stasiun PSDKP Biak di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 717.

“Modus mereka adalah hit and run, masuk wilayah perbatasan, menangkap ikan, lalu segera keluar untuk menghindari petugas. Saat ditangkap, kapal penangkap baru saja memindahkan hasil ke kapal pengangkut,” ujar Saiful Umam, Direktur Pengendalian Operasi Armada Ditjen PSDKP.

Baca juga:  DARSINI, SM. Mengucapkan Selamat HUT ke-68 Provinsi Riau: Mari Bersatu Merawat Tuah dan Menjaga Marwah

Dari hasil operasi ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp 50,4 miliar. Saat ini proses pidana tengah dilakukan, dengan nakhoda kapal sebagai tersangka utama. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2023, pelaku dapat dikenai hukuman pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp 30 miliar.

Kepala Stasiun PSDKP Biak, Mochamad Erwin, menyatakan bahwa semua proses hukum akan dikawal secara ketat oleh PPNS Perikanan PSDKP.Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa kebijakan Ekonomi Biru yang dijalankan KKP bertujuan menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan kesejahteraan nelayan Indonesia. “Illegal fishing akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Jepara, Vokalpublika.com – Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum kembali menyeruak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, proyek pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, yang tengah menjadi polemik antara warga dengan pihak pengembang, masih terus berjalan seperti biasa, meski belum ada keputusan hukum maupun solusi resmi dari pemerintah daerah 04/10/2025. Pantauan …

Kapolres Nganjuk Hadiri Upacara HUT TNI ke-80, Wujudkan Sinergi Forkopimda Lewat Kejutan Spesial

Redaksi

05 Oct 2025

Nganjuk, vokalpublika.com – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. didampingi Wakapolres Nganjuk KOMPOL Andria Diana Putra, S.E., M.H. serta PJU Polres Nganjuk menghadiri upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), bertempat di Makodim 0810 Nganjuk, Minggu (5/10/2025). Kegiatan yang turut dihadiri oleh Forkopimda ini merupakan bentuk penghormatan dan …

PROJO Kepri : Di Usia ke-80, TNI Tetap Jadi Benteng Rakyat dan Penjaga Marwah Bangsa

Redaksi

05 Oct 2025

Batam,vokalpublika.com — Memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 yang jatuh pada 5 Oktober 2025, DPD PROJO Kepulauan Riau menegaskan bahwa eksistensi TNI hingga hari ini adalah bukti nyata kokohnya pilar pertahanan dan keutuhan bangsa. Dengan mengusung tema nasional “TNI Prima – TNI Rakyat – Indonesia Maju,” PROJO Kepri menilai tema tersebut menggambarkan …

Kodim Pemalang Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Tahun 2025, TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2025, yang bertema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, di lapangan Makodim 0711/Pemalang, Jalan Brigjen Katamso Nomor 43, Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, pada Minggu (5/10/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0711/Pemalang …

Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x