Home » Berita » Gakkum Kehutanan Awasi Ketat Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Siapkan Langkah Hukum Tegas

Gakkum Kehutanan Awasi Ketat Aktivitas Tambang di Raja Ampat, Siapkan Langkah Hukum Tegas

admin 09 Jun 2025 571

RAJA AMPAT (vokalpublika.com) – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Kehutanan mulai mengambil langkah tegas terkait isu lingkungan di Raja Ampat. Menyusul arahan langsung dari Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Ditjen Gakkum telah melakukan pengumpulan data dan pengawasan terhadap dua perusahaan tambang yang memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yakni PT. GN dan PT. KSM.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari sorotan publik terhadap potensi kerusakan hutan akibat aktivitas tambang di wilayah yang dikenal sebagai surga biodiversitas tersebut. Dari hasil investigasi lapangan (27 Mei–2 Juni 2025), Ditjen Gakkum mengidentifikasi tiga perusahaan yang diduga melakukan penambangan di kawasan hutan Raja Ampat. Selain PT. GN dan PT. KSM yang memiliki PPKH, juga teridentifikasi PT. MRP yang masih dalam tahap eksplorasi dan belum mengantongi PPKH.

Baca juga:  Dari Iklan ke Konten Viral Objektifikasi Perempuan di Media Digital

“Terhadap PT. GN dan PT. KSM, kami lakukan pengawasan intensif untuk memastikan ketaatan terhadap regulasi. Bila ditemukan pelanggaran, sanksi pencabutan izin akan diberlakukan. Kami juga siap menempuh jalur hukum pidana atau perdata bila ada bukti kuat,” ujar Dirjen Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, dalam pernyataannya, Sabtu (8/6).

Sementara untuk PT. MRP, Kementerian telah menerbitkan Surat Tugas untuk melakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), mengingat adanya indikasi kegiatan penambangan tanpa izin. Klarifikasi dijadwalkan dilakukan dalam pekan ini di Kantor Pos Gakkum Kehutanan Sorong.

Baca juga:  KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua Kerugian Negara Capai Rp 50,4 Miliar, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Dwi Januanto menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam menjaga hutan Raja Ampat dari kerusakan. “Kami bergerak cepat dan terukur. Tiga instrumen hukum kami siapkan: administratif, pidana, dan perdata. Saat ini, pengawasan kehutanan kami jalankan sembari terus mengumpulkan bukti,” jelasnya.Ia juga menyampaikan bahwa ahli kehutanan telah dilibatkan untuk menganalisis dampak ekologis yang ditimbulkan, sebagai bagian dari penguatan langkah hukum.

Senada dengan itu, Dirjen Planologi Kehutanan, Ade Triaji Kusumah, mengungkap bahwa dua PPKH yang diterbitkan pada 2020 dan 2022 tengah dievaluasi secara ketat. “PPKH baru sudah kami hentikan. Yang lama, kami awasi dan evaluasi ketat,” tegasnya.

Baca juga:  APBD 2026 Palopo Gagal Disahkan, Kesalahan Kolektif

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan peran aktif publik dalam mengawasi eksploitasi sumber daya alam, terutama di kawasan dengan nilai konservasi setinggi Raja Ampat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PKKMB Hari Kedua Universitas Malahayati: Mahasiswa Baru Dibekali Riset hingga Bela Negara

Redaksi

08 Sep 2026

BANDAR LAMPUNG,vokpublika.com— Universitas Malahayati gelar PKKMB hari kedua bagi 1.196 mahasiswa baru di Gedung Graha Bintang, Selasa. Kegiatan berlangsung runtut dari pagi hingga sore dengan dua sesi utama. ADVERTISEMENT Sesi Pagi, Diisi pengenalan fasilitas kampus yakni, UPT Balai Bahasa dan program unggulan & fasilitas pembelajaran bahasa asing. Perpustakaan, akses keanggotaan, katalog digital, ruang baca riset. …

Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x