Home » Berita » Komisi I DPRD Kota Probolinggo Kembali Gelar RDP Bahas Polemik Operasional Homestay Hadi’s

Komisi I DPRD Kota Probolinggo Kembali Gelar RDP Bahas Polemik Operasional Homestay Hadi’s

Redaksi 20 Jan 2026 116

Probolinggo,-vokalpublika.com,-
Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna membahas polemik operasional Homestay Hadis yang mendapat penolakan dari warga di wilayah Kecamatan Kademangan. RDP ini menjadi forum resmi untuk menyerap aspirasi masyarakat, sekaligus mendengar klarifikasi dari pihak pengelola homestay, unsur pemerintah daerah, aparat penegak perda, serta tokoh agama, guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang dinilai telah berlarut-larut, Senin 19 Januari 2026.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo Isah Junaidah,S.E menegaskan, “Bahwa DPRD pada prinsipnya menjalankan fungsi sebagai fasilitator dan jembatan komunikasi antara pihak-pihak yang bersengketa, DPRD tidak berada pada posisi mengambil keputusan sepihak, melainkan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan mekanisme hukum yang berlaku”.

“Harus benar-benar ada seleksi tamu, Minimal ada peringatan pertama, peringatan kedua, dan apabila masih terjadi pelanggaran, maka bisa diberlakukan sanksi lain melalui OPD terkait yang memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan”, ujar Isah Junaidah dalam forum tersebut.

Baca juga:  Doa Bersama Lintas Agama, Forkopimda dan Warga Satukan Tekad Jaga Nganjuk

“Rekomendasi yang dapat disampaikan Komisi 1 DPRD adalah penegasan kepada pengelola homestay, agar melakukan seleksi tamu secara ketat, Hal itu meliputi verifikasi identitas melalui KTP serta memastikan status hubungan tamu yang menginap, guna mencegah aktivitas yang bertentangan dengan norma sosial dan ketentuan peraturan daerah.
Pentingnya pengawasan yang berkelanjutan, termasuk pengawasan selama 24 jam sebagai langkah preventif, agar tidak terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar”, imbuh Ketua Komisi I

persoalan Homestay Hadis saat ini telah masuk ke ranah hukum, Oleh karena itu, DPRD tidak dapat mengambil keputusan sepihak terkait penutupan atau penghentian operasional usaha tersebut.
Kalau sudah masuk proses hukum, nanti akan bertemu di pengadilan antara pihak penggugat dan tergugat, Kami di DPRD hanya menjembatani, memfasilitasi dialog, dan memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:  Praktisi Hukum Surabaya Menilai Integritas Kejari dan Pengadilan Negeri Surabaya Menurun Dimata Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Kasatpol PP Kota Probolinggo Fathur Rozi menyampaikan, “bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pengawasan dan koordinasi lintas instansi. Satpol PP bersama dinas terkait akan segera melakukan rapat koordinasi lanjutan, guna mengumpulkan bukti-bukti otentik sebagai bahan dan referensi dalam pengambilan keputusan berikutnya”.
Fathur Rozi juga mengungkapkan, “bahwa untuk mencegah kegaduhan dan memastikan situasi tetap kondusif selama proses hukum berjalan, Satpol PP akan menempatkan petugas di lokasi Homestay Hadis”.

Sementara itu, perwakilan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Dispopar Kota Probolinggo M Abas menyampaikan, “bahwa pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait sebelum merumuskan keputusan terhadap operasional Homestay Hadis”.

“Setiap keputusan yang diambil pemerintah daerah tidak akan selalu memuaskan semua pihak. Namun demikian, bahwa pihak-pihak yang merasa dirugikan tetap memiliki hak untuk menempuh langkah hukum lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan”.

Baca juga:  Masda Putri Amelia Dorong BTT Jadi Mesin Uang Daerah, Saat Komisi II DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP.

Di sisi lain, kuasa Hajjah Romlah selaku pihak pengelola Homestay Hadi’s, Syafiuddin A R menegaskan, “bahwa kliennya menjalankan usaha berdasarkan regulasi yang berlaku, Ia mengingatkan agar setiap keputusan yang diambil tidak merugikan kliennya dan tetap berlandaskan hukum”.
Syafiuddin juga mempertanyakan dasar hukum yang mengharuskan pengelola homestay atau hotel meminta surat nikah kepada tamu. Menurutnya, hingga saat ini belum ada aturan yang secara spesifik mengatur kewajiban tersebut.

RDP tersebut berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan kepentingan yang disampaikan secara terbuka, Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo menegaskan, akan menampung seluruh aspirasi yang masuk dan meneruskannya kepada instansi berwenang, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Bangun Generasi Unggul, Bupati Vickner Sinaga Tekankan Kepemimpinan Visioner Guru di Pertemuan PGRI

Clara T S

14 Apr 2026

DAIRI /vokalpublika.comPertemuan antara Bupati Dairi, Vickner Sinaga, dengan jajaran Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Dairi berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif di ruang rapat Bupati, Selasa (14/4/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam menyongsong rencana Konferensi Luar Biasa PGRI, seiring berakhirnya masa kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Jolenta Haloho sejak tahun 2024. Kegiatan tersebut …

Babinsa Kelurahan Widuri Koramil 01/Pemalang Monitor Proyek Koperasi Desa

Alwi Assagaf

14 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Babinsa Kelurahan Widuri Koramil 01/Pemalang, Serda Gagah Condro, konsisten melaksanakan pendampingan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jl. Laksda Yos Sudarso, Kelurahan Widuri, Selasa (14/4/2026). Langkah ini merupakan wujud nyata dukungan TNI terhadap percepatan pembangunan ekonomi di wilayah binaan. Adapun progres pembangunankegiatan hari ini difokuskan pada penyelesaian infrastruktur dasar, meliputi:​Pengerjaan instalasi …

​Perkuat Sinergi Antar Wilayah, DPD IWOI Purworejo – DIY Tekankan Soliditas, Integritas Jurnalis dan Komit Lawan Hoaks

Alwi Assagaf

14 Apr 2026

GUNUNGKIDUL, Vokalpublika.com – Jajaran pengurus DPD Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IWOI) Kabupaten Purworejo menghadiri acara silaturahmi yang diselenggarakan oleh DPW IWOI DIY di Gunungkidul pada Senin, 13 April 2026. Pertemuan ini menjadi momentum penguatan jejaring antar-pengurus di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. ​Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus DPW IWOI DIY, perwakilan …

Bupati Dairi Vickner Sinaga Hadiri Halal Bihalal IKAPLN Pusat

Clara T S

14 Apr 2026

JAKARTA-vokalpubliks.com Bupati Dairi, Vickner Sinaga, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Dairi Ny.Rita Puspita Vickner Sinaga, menghadiri acara Halal Bihalal sekaligus Silaturahmi Ikatan Keluarga Pensiunan Listrik Negara (IKAPLN) Pusat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ballroom Lantai 2, Gedung Utama Kantor PLN Pusat, Jakarta. Kehadiran Vickner Sinaga dalam acara ini terasa sangat spesial dan penuh nuansa kekeluargaan. …

Surat Edaran Dindikpora Pemalang: Satuan Pendidikan Diminta Tiadakan Kegiatan Studi Tour

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang resmi mengeluarkan instruksi penundaan kegiatan luar kelas (Outing Class) dan Study Tour bagi seluruh satuan pendidikan di wilayah Kabupaten Pemalang. Kebijakan ini berlaku untuk jenjang PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta. ​Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 400.3/2724/Dindikpora/2026 yang ditandatangani oleh Kepala Dindikpora Kabupaten …

SMKN 1 Padang Panjang Gandeng BP3MI Sumbar, Perluas Peluang Kerja Lulusan hingga Mancanegara

Redaksi

13 Apr 2026

PADANG, Vokalpublika.com – SMKN 1 Padang Panjang terus menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan siap kerja dan berdaya saing global. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan BP3MI Sumatera Barat yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Kantor BP3MI Padang. Kerja sama strategis ini menjadi langkah konkret sekolah kejuruan tersebut dalam membuka akses lebih luas …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x