Home » Berita » Titipan Penguasa? Pengisian Jabatan di BP Karimun Disorot

Titipan Penguasa? Pengisian Jabatan di BP Karimun Disorot

W H 14 May 2025 200

Karimun – Penempatan sejumlah pejabat di tubuh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun belakangan ini menuai sorotan. Dugaan praktik “titipan kekuasaan” mulai ramai diperbincangkan publik, seiring dengan proses pengisian jabatan yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip meritokrasi dan profesionalisme.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian ialah terpilihnya Muhammad Yunus sebagai Direktur Administrasi dan Umum BP Kawasan Karimun. Nama Yunus tidak asing, mengingat ia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun. Meski proses seleksi terbuka telah dilaksanakan, status Yunus sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif memicu pertanyaan serius dari masyarakat.

Namun, yang lebih menjadi sorotan adalah pola pengisian jabatan yang terkesan berpola: mengakomodasi sejumlah figur yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan lokal, baik melalui jabatan sebelumnya maupun afiliasi politik. Hal ini memunculkan asumsi publik bahwa posisi strategis di BP Kawasan bukan lagi murni ranah profesional, melainkan bagian dari bagi-bagi kekuasaan di tingkat daerah.

Dasar Aturan yang Perlu Diperhatikan

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, setiap lembaga pelayanan publik, termasuk BP Kawasan, wajib menjamin pelayanan yang profesional, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

Selain itu, dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, disebutkan bahwa ASN tidak diperbolehkan merangkap jabatan struktural di luar instansi induknya, kecuali mendapat izin resmi dari Pejabat Pembina Kepegawaian dan memenuhi syarat tertentu. Jika jabatan di BP Kawasan dianggap sebagai jabatan non-struktural atau penugasan khusus, maka transparansi prosedur pengangkatannya menjadi krusial untuk menjaga legitimasi publik.

Jangan sampai jabatan-jabatan penting di BP Kawasan hanya jadi tempat parkir elite birokrasi atau titipan politik. Ini bukan hanya soal etika pemerintahan, tapi juga soal akuntabilitas pengelolaan kawasan strategis,” tegas Wisnu, Ketua DPC PROJO Kabupaten Karimun.

Dampak pada Kepercayaan Publik dan Iklim Investasi

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengelola kawasan perdagangan bebas, BP Karimun memegang peran penting dalam mendorong investasi dan pembangunan ekonomi daerah. Jika pengisian jabatan dipenuhi oleh figur-figur “titipan” tanpa kompetensi spesifik, hal itu bisa menimbulkan keraguan dari investor, baik domestik maupun asing.

Kita tidak anti pada orang-orang yang ditunjuk, tapi publik berhak tahu: apakah mereka memang ahli di bidangnya, atau sekadar punya kedekatan dengan kekuasaan?” lanjut Wisnu.

Transparansi Jadi Kunci

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi terbuka dari pihak BP Kawasan maupun Pemerintah Kabupaten Karimun mengenai mekanisme penempatan para pejabat tersebut, khususnya terkait potensi rangkap jabatan atau dugaan titipan kekuasaan. Padahal, keterbukaan informasi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan mencegah spekulasi liar.

Dalam konteks ini, keterlibatan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atau Inspektorat Daerah dapat menjadi jalan tengah untuk mengevaluasi proses tersebut secara objektif dan sesuai aturan.

Fenomena ini menjadi refleksi penting bahwa dalam tata kelola kelembagaan publik, profesionalisme harus tetap menjadi fondasi utama. Jika pengisian jabatan hanya menjadi arena kompromi politik dan kekuasaan, maka yang dirugikan bukan hanya sistem, tapi juga masyarakat yang menaruh harapan pada hadirnya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Kuota Rokok di Karimun, Negara Rugi Rp182,9 Miliar

W H

16 May 2025

Karimun (VokalPublika) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) resmi menyelidiki dugaan korupsi dalam pengaturan kuota barang kena cukai, khususnya rokok, di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Kabupaten Karimun. Hasil perhitungan BPKP mengungkap, potensi kerugian negara mencapai angka fantastis: Rp182,9 miliar. Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menyampaikan bahwa hasil audit kerugian negara dari BPKP …

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua Kerugian Negara Capai Rp 50,4 Miliar, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

EZ W

15 May 2025

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasannya terhadap praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah yuridiksi Indonesia. Dua kapal asal Filipina diamankan saat beroperasi tanpa izin di perairan Samudera Pasifik, utara Papua. Kedua kapal tersebut yakni FB TWIN J-04 (130,12 GT) sebagai kapal penangkap dan FB YANREYD-293 (116 GT) sebagai kapal pengangkut. Saat …

Vendor Atur Jadwal Sampah? PROJO Karimun Kritik Usulan PT AGB

W H

14 May 2025

KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …

Rangkap Jabatan: Muhammad Yunus Terpilih Jadi Direktur BP Kawasan Karimun, Terkesan Tak Peka Aturan

W H

13 May 2025

Karimun – Penunjukan Muhammad Yunus sebagai Direktur Administrasi dan Umum di Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun menuai perbincangan luas. Bukan karena proses seleksi yang tidak sah, melainkan karena status Yunus yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun hingga saat ini. Hal ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap …

Gempa M6,2 Guncang Aceh Barat Daya, Getaran Terasa hingga Medan dan Banda Aceh

EZ W

12 May 2025

ACEH BARAT DAYA – Suasana Minggu sore yang tenang mendadak berubah menjadi kepanikan saat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah barat daya Aceh, tepatnya di sekitar Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada 11 Mei 2025 pukul 15.57 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa pusat gempa berada di laut, sekitar 21 kilometer …

Menepis Kabut Tudingan Hidup Mewah: Projo Kepri Tegakkan Marwah Ansar Ahmad

EZ W

11 May 2025

BATAM, –  Dalam pusaran wacana publik yang menghangat, nama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, kembali mengemuka. Bukan karena kebijakan atau gebrakan pembangunan, melainkan tudingan yang menyebutnya menjalani gaya hidup mewah, tak sejalan dengan kemampuan fiskal daerah yang ia pimpin. Namun, suara pembelaan pun hadir—tegas, jernih, dan tak gentar. Adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Kepri, …

x
x