Home » Hukum » 69 Napi di Kepri Terima Remisi di Hari Raya Waisak 2025

69 Napi di Kepri Terima Remisi di Hari Raya Waisak 2025

Alamsyah 12 May 2025 183

BATAM – Sebanyak 69 narapidana beragama Buddha yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan remisi khusus dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak 2025.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepri, Aris Munandar, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan sikap positif selama masa pembinaan.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi mereka untuk terus menjalani hidup yang lebih baik ke depannya,” ujar Aris dalam keterangannya pada Senin (12/5/2025).

Baca juga:  Indonesia Darurat Narkoba: Kapal Pengangkut Sabu Dibekuk, Kolaborasi Aparat Patut Diacungi Jempol

Aris merinci, dari total 69 penerima remisi, 68 orang merupakan narapidana dewasa dan satu orang lainnya adalah anak binaan. Mereka tersebar di sejumlah unit pemasyarakatan, yakni:

  • Lapas Kelas IIA Batam: 14 orang
  • Lapas Kelas IIA Tanjungpinang: 13 orang
  • Lapas Narkotika Tanjungpinang: 20 orang
  • Lapas Perempuan Batam: 4 orang

Sementara 18 narapidana lainnya menerima remisi dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam, Lapas Dabo Singkep, serta beberapa rutan di Batam, Tanjungpinang, dan Tanjung Balai Karimun.

Baca juga:  Proyek Puskesmas Siantan Tengah Disorot: Eks Pekerja Ungkap Dugaan Penyimpangan, Inspektorat–APH Didesak Bertindak

Adapun jenis remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Besaran remisi ditentukan berdasarkan lama masa pidana yang telah dijalani serta pemenuhan syarat administratif dan substantif.

“Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan. Harapannya, para warga binaan bisa benar-benar berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tutup Aris.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ruang Kerja Bupati Kabupaten Pekalongan Disegel KPK, Sejumlah Pihak Turut Diamankan

Alwi Assagaf

03 Mar 2026

​PEKALONGAN, Vokalpublika.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan. ​Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (3/3), situasi di Mapolres Pekalongan Kota tampak tidak biasa. Sejumlah mobil dinas dengan pelat merah khas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan …

Kuasa Hukum Jordan Minta Polres Karimun Segera Tetapkan Tersangka EP dan F Alias Gugun

admin

26 Feb 2026

Karimun, vokalpublika.com – Kuasa hukum korban dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan atas nama Jordan meminta Polres Karimun segera menetapkan tersangka terhadap EP dan F alias Gugun. Permintaan tersebut berkaitan dengan laporan polisi bernomor LP/B/56/XI/2025/SPKT/PolresKarimun/PoldaKepulauanRiau tertanggal 1 November 2025 yang saat ini tengah ditangani oleh penyidik. Kuasa hukum pelapor, Advokat Ronald Reagen Baringbing, S.H dan …

Perkebunan PT padasa enam utama merusak lahan masyarakat desa teluk dalam dengan menggunakan alat berat excavator

Redaksi

21 Feb 2026

Asahan, vokalpublika.com –Masyarakat desa teluk dalam kecamatan teluk dalam kabupaten Asahan, pada saat masyarakat menghadang excavator milik PT padasa enam utama untuk memberhentikan alat berat excavator yang masuk ke dalam areal tanah milik salah satu warga desa teluk dalam yaitu Ade putra Damanik, tepatnya di dusun I tangkahan cempedak desa teluk dalam. Sabtu (21/02/2026) Saat …

Dugaan Pungli Mencuat: Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja Disorot, Dugaan Pungutan Ganda Bebani Pedagang Kecil

Alwi Assagaf

14 Feb 2026

BUKATEJA – Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan pungutan ganda yang dinilai memberatkan pedagang. Selain retribusi resmi dari pemerintah daerah, pedagang juga mengaku masih dikenai iuran tambahan oleh paguyuban, memunculkan pertanyaan serius soal transparansi, legalitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana di pasar tersebut. Sejumlah pedagang menyebut setiap hari harus membayar dua jenis …

SELAMA AWAL 2026, POLDA KEPRI UNGKAP 30 PERKARA NARKOTIKA DAN AMANKAN 45 TERSANGKA

Redaksi

12 Feb 2026

Batam, vokalpublika.com– Polda Kepulauan Riau menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika. Sepanjang periode 1 Januari hingga 11 Februari 2026, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri berhasil mengungkap 30 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka yang telah diamankan. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Polda …

Tepis Desakan Penghentian, Satpol PP Pemalang Tegaskan Urugan Pabrik Jatirejo Sah Secara Hukum

Alwi Assagaf

11 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang memberikan klarifikasi tegas terkait aktivitas proyek pengurugan pabrik di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading. Satpol PP memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar hukum.Kepala Satpol PP Pemalang, Achmad Hidayat, menyatakan bahwa seluruh proses pengurugan yang sedang berjalan telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.”Tidak ada aturan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x