Home » Hukum » 69 Napi di Kepri Terima Remisi di Hari Raya Waisak 2025

69 Napi di Kepri Terima Remisi di Hari Raya Waisak 2025

Alamsyah 12 May 2025 204

BATAM – Sebanyak 69 narapidana beragama Buddha yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan remisi khusus dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak 2025.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepri, Aris Munandar, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap narapidana yang menunjukkan perubahan sikap positif selama masa pembinaan.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi mereka untuk terus menjalani hidup yang lebih baik ke depannya,” ujar Aris dalam keterangannya pada Senin (12/5/2025).

Baca juga:  Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II

Aris merinci, dari total 69 penerima remisi, 68 orang merupakan narapidana dewasa dan satu orang lainnya adalah anak binaan. Mereka tersebar di sejumlah unit pemasyarakatan, yakni:

  • Lapas Kelas IIA Batam: 14 orang
  • Lapas Kelas IIA Tanjungpinang: 13 orang
  • Lapas Narkotika Tanjungpinang: 20 orang
  • Lapas Perempuan Batam: 4 orang

Sementara 18 narapidana lainnya menerima remisi dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam, Lapas Dabo Singkep, serta beberapa rutan di Batam, Tanjungpinang, dan Tanjung Balai Karimun.

Baca juga:  Abaikan Papan Larangan, Kawasan Seberang SPBU Comal Baru Diduga Kuat Jadi Lokasi Transaksi Lendir​

Adapun jenis remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga dua bulan. Besaran remisi ditentukan berdasarkan lama masa pidana yang telah dijalani serta pemenuhan syarat administratif dan substantif.

“Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan. Harapannya, para warga binaan bisa benar-benar berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tutup Aris.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Redaksi

24 Apr 2026

Mojokerto, vokalpublika.com— Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap Krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, secara Resmi Menyerahkan Kesimpulan di hadapan Majelis Hakim pada Jumat pagi di Ruang Sidang Tirta.Dalam Kesimpulan tersebut, Kuasa Hukum menilai seluruh proses Hukum terhadap Amir Cacat prosedur, Melanggar Hukum, dan Batal demi Hukum, mulai dari Penetapan Tersangka …

Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Bangkalan, Tubuh Penuh Luka Bacokan Kasus Masih Dalam Penyelidikan

Redaksi

24 Apr 2026

BANGKALAN, vokalpublika.com– Suasana duka dan mencekam menyelimuti wilayah Bangkalan setelah ditemukannya jasad seorang wanita muda dalam kondisi mengenaskan di pinggir jalan Desa Lombang Laok (Lombang Daya), Kecamatan Blega. Seorang wanita muda ditemukan tewas dengan kondisi tubuh penuh luka bacokan senjata tajam. Luka sabetan terlihat hampir di seluruh bagian tubuh korban, mengindikasikan adanya tindak kekerasan berat …

Aliansi Kesetiakawanan Sosial: “Tak Ada Alasan Lagi Menunda Tersangka Korupsi Bansos Pemalang”

Alwi Assagaf

22 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Penanganan dugaan korupsi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Desa Pesantren dan Desa Mojo, Kecamatan Ulujami, kini memasuki fase krusial. Setelah dua tahun berjalan di tempat, Polres Pemalang bersama Inspektorat dikabarkan telah merampungkan audit perhitungan kerugian negara. ​Aliansi Kesetiakawanan Sosial, selaku pendamping perkara, mendesak penyidik untuk segera menetapkan …

BIADAB! Penarikan Paksa Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Tanpa Surat Resmi, Debt Collector Diduga Langgar UU Fidusia dan Terancam Pidana Berat

Redaksi

17 Apr 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Aksi penarikan kendaraan bermotor secara brutal dan tanpa dasar hukum kembali terjadi. Sebuah mobil Honda CR-V warna silver milik pensiunan anggota kepolisian diduga dirampas oleh oknum debt collector tanpa dokumen sah. Fakta ini mengarah pada dugaan kuat pelanggaran serius terhadap hukum, termasuk UU Fidusia dan ketentuan pidana. KRONOLOGIS MENCEKAM:Insiden terjadi di rumah Kausar, …

Aliansi Pantura Bersatu Desak Satpol PP Pemalang Tertibkan Bisnis Lendir, Eky: Praktik Prostitusi Kawasan Remang-remang Comal Baru Kian Tak Terkendali​

Alwi Assagaf

16 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras (miras) di kawasan seberang SPBU Comal Baru kian meresahkan. Meski papan larangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang terpampang jelas, aktivitas ilegal di warung remang-remang tersebut justru semakin masif dan seolah menantang aparat penegak Perda. ​Berdasarkan investigasi di lapangan pada Kamis (16/4/2026) dini hari, kawasan tersebut …

Abaikan Papan Larangan, Kawasan Seberang SPBU Comal Baru Diduga Kuat Jadi Lokasi Transaksi Lendir​

Alwi Assagaf

16 Apr 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Wajah religius Kabupaten Pemalang sebagai “Kota Ikhlas” tercoreng oleh aktivitas malam di kawasan seberang SPBU Comal Baru. Puluhan warung remang-remang di lokasi tersebut diduga kuat beralih fungsi menjadi lokalisasi terselubung yang menjajakan prostitusi, minuman keras (miras), hingga hiburan karaoke ilegal. ​Berdasarkan investigasi lapangan tim media pada Kamis (16/4/2026) dini hari, pemandangan kontras …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x