Home » Advertorial » Berakhirnya Dispensasi Covid-19, PD Pasar Tegaskan Tarif Tetap Sesuai SK Bupati Tahun 2020

Berakhirnya Dispensasi Covid-19, PD Pasar Tegaskan Tarif Tetap Sesuai SK Bupati Tahun 2020

Clara T S 20 Jul 2026 13

Dairi-vokalpublika com
PD Pasar Kabupaten Dairi menggelar briefing rutin pada Senin (20/7/2026) yang dipimpin oleh Direktur Umum dan dihadiri Direktur Utama serta Direktur Operasional. Briefing tersebut menekankan pentingnya pelaksanaan tugas berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan hak dan kewajiban seluruh jajaran di lingkungan PD Pasar.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam arahannya, manajemen menegaskan bahwa setiap kebijakan yang dijalankan PD Pasar memiliki dasar hukum yang jelas. Seluruh pegawai diminta memahami dan melaksanakan aturan secara konsisten guna mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, yang mengatur penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) dalam pengelolaan BUMD.

Baca juga:  Berita Yang Dibuat Antek Bupati Pojokkan Kami, Panglima Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu Tegaskan Tujuan Kita Aksi Bukan Anarkis!

Pokok pembahasan briefing kali ini berfokus pada pencabutan dispensasi pembayaran iuran layanan kios yang sebelumnya diberikan kepada para pedagang saat pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dituangkan melalui surat edaran yang telah disosialisasikan kepada para pedagang.

Manajemen menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan kenaikan tarif. Tarif iuran layanan kios tetap mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Dairi Tahun 2020 dan tidak mengalami perubahan hingga saat ini.

Dispensasi yang diberikan sejak tahun 2021 merupakan bentuk kebijakan direksi untuk membantu para pedagang yang terdampak pandemi Covid-19. Melalui kebijakan tersebut, pedagang memperoleh keringanan dengan pola pembayaran tiga bulan dibayar dan sembilan bulan mendapat dispensasi.

Baca juga:  Komisi VIII DPR RI Tinjau Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana di Kota Bekasi

Seiring berakhirnya status pandemi Covid-19 dan membaiknya kondisi perekonomian, maka kebijakan dispensasi tersebut resmi dicabut. Dengan demikian, pedagang kembali melaksanakan pembayaran iuran layanan kios sesuai ketentuan yang telah diatur dalam SK Bupati Dairi Tahun 2020, tanpa adanya perubahan ataupun kenaikan tarif.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan kepada para pedagang, manajemen PD Pasar tetap menghadirkan sejumlah skema keringanan. Pedagang yang melakukan pelunasan iuran layanan pasar akan memperoleh cash back, sementara bagi yang membutuhkan kelonggaran pembayaran disediakan pola cicilan sesuai mekanisme yang berlaku.

Manajemen menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut dilaksanakan dengan mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, keadilan, tanggung jawab, dan kepastian hukum sebagai bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Baca juga:  Genangan Air Hujan Rendam Jalur Sepeda di Pusat Kota Alun-alun Pemalang

Melalui kebijakan ini, PD Pasar Kabupaten Dairi berharap seluruh pedagang dapat memahami bahwa pencabutan dispensasi merupakan penyesuaian atas berakhirnya masa pandemi, bukan kebijakan untuk menaikkan tarif. Manajemen juga mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama mendukung pengelolaan pasar yang tertib, sehat, berkelanjutan, serta sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Redaksi

21 Jul 2026

MAGELANG, 20 Juli 2026 – Hasil Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polres Magelang Kota yang menjatuhkan hukuman demosi selama tiga tahun kepada Bripka Dwi Afandi yang sebelumnya pun pernah melakukan pelanggaran disiplin menuai perbedaan pandangan. Penyidik tersebut dinyatakan bersalah melakukan perbuatan tercela lantaran mendatangi rumah Bhima, warga yang melaporkan dugaan pemerasan berkedok Restoratif Justice …

FRIC Layangkan Somasi kepada Hotman Paris, Ketum H. Dian Surahman Minta Permintaan Maaf Terbuka demi Menjaga Martabat Wartawan

Redaksi

21 Jul 2026

Vokalpublia.com – Jakarta, 21 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (FRIC) resmi melayangkan Surat Somasi Nomor 0721/SOM-FRIC/DIR/2026 kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. Langkah tersebut disampaikan sebagai bentuk keberatan organisasi atas pernyataan dan/atau tindakan yang, menurut penilaian FRIC, telah merendahkan martabat profesi wartawan. ADVERTISEMENT Ketua Umum FRIC, H. Dian Surahman, menegaskan bahwa …

Buka Diktukba SPKT T.A 2026, Waka Polda Jabar Tekankan Transformasi Pelayanan Humanis Tanpa Kekerasan

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Waka Polda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar S.I.K., M.Hum., M.S.M secara resmi membuka Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Tahun Anggaran 2026. Upacara pembukaan digelar serentak dengan total 4.799 peserta didik di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 4.090 peserta pria di 31 Sekolah Polisi Negara …

Kapolda Jabar Hadiri Nonton Bareng Final Piala Dunia FIFA 2026, Pererat Kebersamaan di Hari Bhayangkara ke-80

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Final Piala Dunia FIFA 2026 yang mempertemukan Tim Nasional Argentina melawan Spanyol. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 20 Juli 2026, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kiara Artha Park, Kota Bandung. ADVERTISEMENT Kegiatan nobar …

Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Wakapolres Majalengka Tekankan Mitigasi Karhutla di Tengah Musim Angin Kencang

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Majalengka, Guna memastikan stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meningkatkan kesiapsiagaan jajaran dalam menghadapi tantangan kontemporer di wilayah hukumnya, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan di bidang pembinaan internal. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian ini diawali dengan pelaksanaan konsolidasi personel melalui Apel Pagi Jam …

Gubernur Ansar Langsung Memimpin Gotong Royong di Pulau Penyengat

Redaksi

20 Jul 2026

Vokalpublika.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin kegiatan gotong royong bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Minggu /19/07/2026/pagi. ADVERTISEMENT Kegiatan gotong royong dimulai dari pelantaran Masjid Raya Sultan Riau Pulau Penyengat. Selanjutnya, rombongan menyusuri jalan utama pulau sambil membersihkan lingkungan hingga berakhir di Balai …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x