Home » Berita » Serikat Pelaut LPS Kecewa terhadap Draft RUU Ketenagakerjaan, Soroti Pasal Pekerja Migran

Serikat Pelaut LPS Kecewa terhadap Draft RUU Ketenagakerjaan, Soroti Pasal Pekerja Migran

Alwi Assagaf 16 Sep 2026 35

Pemalang— Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) menyampaikan kekecewaannya terhadap draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh Koalisi Buruh kepada DPR RI. Setelah mencermati draft hasil harmonisasi yang disampaikan dalam proses pembahasan di DPR RI, LPS menilai masih terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperbaiki agar regulasi ketenagakerjaan benar-benar memberikan kepastian dan perlindungan terhadap pekerja, termasuk pekerja migran.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Ketua Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS), Yasir Sultoni, mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap ketentuan yang berkaitan dengan pekerja migran. Menurutnya, sejumlah rumusan dalam draft hasil harmonisasi masih berpotensi menimbulkan penafsiran yang berbeda dan dapat menimbulkan ketidakpastian dalam penerapannya.

«“Kami melihat ada pasal-pasal dalam draft hasil harmonisasi yang disampaikan DPR RI, khususnya yang menyangkut pekerja migran, yang menurut kami masih mengandung pasal karet dan multi tafsir. Rumusan seperti ini harus diperjelas karena menyangkut kepastian hukum dan perlindungan terhadap pekerja migran yang berada dalam posisi rentan,” ujar Yasir Sultoni.»

Baca juga:  Dandim 0711/Pemalang Dampingi Gubernur Jawa Tengah Buka Festival Mangga Tahun 2025 di Desa Penggarit

Menurut Yasir, persoalan pekerja migran membutuhkan rumusan hukum yang tegas, terukur, dan tidak membuka ruang penafsiran yang dapat merugikan pekerja. Ia menilai perlindungan terhadap pekerja migran tidak cukup hanya dituangkan dalam norma umum, tetapi harus disertai ketentuan yang jelas mengenai hak, kewajiban, tanggung jawab para pihak, serta mekanisme perlindungan dan penyelesaian persoalan ketenagakerjaan.

Kekecewaan LPS juga berkaitan dengan substansi draft yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan aspirasi buruh. LPS berpandangan bahwa proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan perlu memastikan suara pekerja dan serikat pekerja benar-benar menjadi bagian penting dalam pembahasan.

Sebelumnya, DPR RI telah menyetujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada 27 Agustus 2026. RUU tersebut antara lain diarahkan untuk memberikan kepastian hukum dan memperkuat perlindungan pekerja, termasuk pengaturan mengenai pekerja sektor informal dan pekerja platform digital.

Baca juga:  Bupati Dairi Luncurkan Asuransi Parametrik untuk Lindungi Petani Kopi dari Dampak Perubahan Iklim

Bagi LPS, proses pembahasan selanjutnya menjadi momentum bagi DPR RI dan pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap rumusan pasal-pasal yang masih dinilai bermasalah.

Yasir menegaskan bahwa LPS tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada kritik terhadap substansi rancangan undang-undang. Serikat Pelaut LPS menyatakan siap mengambil bagian dalam solidaritas gerakan buruh untuk mengawal proses pembahasan RUU tersebut.

“Kami dari Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun siap bersolidaritas dan mengawal perjuangan Koalisi Buruh. Kalau sampai 22 September 2026 tidak ada perbaikan terhadap draft RUU Ketenagakerjaan dari DPR RI dan pemerintah, maka LPS siap mengambil bagian dalam solidaritas untuk mengawal rencana aksi besar-besaran Koalisi Buruh,” tegas Yasir.

Menurut LPS, tenggat tersebut menjadi waktu penting bagi DPR RI dan pemerintah untuk membuka ruang perbaikan terhadap pasal-pasal yang dipersoalkan. LPS juga mendorong agar pembahasan dilakukan secara terbuka dan melibatkan serikat pekerja sebagai pihak yang terdampak langsung oleh regulasi ketenagakerjaan.

Baca juga:  Bukan Sekadar Kerja Bakti, Siasat Pemerintah Kecamatan Pemalang Ubah Wajah Pelayanan Publik Lewat Aksi Korve

LPS menekankan bahwa regulasi ketenagakerjaan pada akhirnya harus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, sekaligus memastikan hak-hak pekerja mendapatkan perlindungan yang jelas. Karena itu, setiap rumusan yang berpotensi menimbulkan tafsir ganda dinilai perlu dikaji kembali sebelum proses pembentukan undang-undang berlanjut.

“Prinsipnya, kami ingin undang-undang ketenagakerjaan yang lahir nanti tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi pekerja. Jangan sampai ada norma yang multitafsir dan kemudian digunakan secara berbeda-beda dalam pelaksanaannya. Kepastian hukum bagi pekerja harus menjadi perhatian utama,” pungkas Yasir.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
BAZNAS dan LPAI Ajak Masyarakat Bersedekah untuk Lindungi Anak Rentan di Indonesia

Alwi Assagaf

16 Sep 2026

Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meluncurkan kerja sama penggalangan dana untuk mendukung perlindungan dan peningkatan kesejahteraan anak rentan di Indonesia 16/09/2026. ADVERTISEMENT Masyarakat dapat menyalurkan sedekah untuk mendukung perlindungan dan kesejahteraan anak rentan melalui kitabisa.com/lindungianakrentan . Sedekah yang terhimpun nantinya akan disalurkan melalui program perlindungan anak di …

Malangsari Gelar Sholawat Qosidah Burdah ke-34 Jamaah di Kecamatan Tanjunganom ,Riyadhoh 41,Memperingati Maulid Nabi, SWT

Redaksi

16 Sep 2026

Vokalpublika.Com.NGANJUK, JATIM –Suasana religius menyelimuti Desa Malangsari, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Selasa malam (15/9/2026). Ratusan jamaah berkumpul mengikuti Riyadhoh 41 Sholawat Qosidah Burdah ke-34 yang digelar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman Bp. H.M. Aris Mujiomo, SH., MH., Desa Malangsari RT 05/RW 03, mulai pukul 19.00 WIB hingga …

Debit Mata Air Menyusut 40 Lit/Detik, Distribusi Air Perumda Tirta Mulia Pemalang Terganggu

Alwi Assagaf

16 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pelayanan air bersih Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang di wilayah perkotaan terganggu akibat penurunan debit produksi air secara signifikan sejak Juli hingga September 2026. ADVERTISEMENT Penurunan ini dipicu oleh musim kemarau panjang yang berdampak pada sejumlah sumber mata air utama. ​Lima sumber mata air yang mengalami penyusutan debit mencakup: ​Mata …

Wakapolresta Tanjungpinang Terima Silaturahmi HMI, Dorong Sinergi Mahasiswa Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba serta Judi Online

Redaksi

15 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan beserta pengurus, Senin (14/09/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung tersebut dilaksanakan di Ruangan Kerja Wakapolresta Tanjungpinang. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan membangun sinergi antara organisasi kemahasiswaan dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan …

Tidak Surat Palsu, Ini Keterangan Ahli Forensik,BPN serta Pihak Kelurahan soal SKT 128/593/1988 dalam Sidang Zairan-Bambang

Redaksi

15 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com – Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (15/9/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Dalam persidangan tersebut, tiga saksi memberikan keterangan, masing-masing dari pihak Kelurahan Teluk Uma, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta ahli digital forensik …

Calon Kades Sewaka, Risyanto Dorong Koordinasi Santai Lahirkan Gagasan Serius untuk Kemajuan Desa

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam sebuah pertemuan informal yang hangat, bakal calon Kepala Desa (Kades) Sewaka, Bapak Risyanto, menegaskan kembali komitmennya untuk membangun desa melalui dialog yang inklusif dan terbuka. ADVERTISEMENT Hal ini mengemuka dalam acara diskusi santai bertajuk “Koordinasi Santai, Gagasan Serius” yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, khususnya pemuda, Selasa 15 September 2026. ​Momen …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x