Home » Uncategorized » Kantor Pertanahan Dairi Fasilitasi Mediasi Ketiga Sengketa Sertipikat Nomor 199/Batang Beruh

Kantor Pertanahan Dairi Fasilitasi Mediasi Ketiga Sengketa Sertipikat Nomor 199/Batang Beruh

Clara T S 01 Sep 2026 8

DAIRI —vokalpublika com
Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali memfasilitasi mediasi dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan terkait Sertipikat Nomor 199/Batang Beruh. Mediasi kali ini merupakan pertemuan ketiga yang digelar sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa melalui mekanisme musyawarah dan mufakat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kegiatan mediasi berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dan dihadiri oleh para pihak yang berkepentingan dalam sengketa tersebut. Pelaksanaan mediasi merupakan salah satu bentuk pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan sesuai dengan tugas, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, pandangan, maupun hal-hal yang menjadi pokok permasalahan. Proses dialog berlangsung secara terbuka dengan tetap mengedepankan prinsip objektivitas, profesionalitas, keseimbangan, dan penghormatan terhadap hak masing-masing pihak.

Baca juga:  Dairi Raih Peringkat Tiga Nasional dalam Penurunan Pengangguran, Bupati Vickner Sinaga: Prestasi untuk Kesejahteraan Rakyat

Mediasi ketiga ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah dilakukan pada pertemuan sebelumnya. Melalui pertemuan lanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi berupaya membantu para pihak memperjelas duduk persoalan sekaligus membuka ruang untuk menemukan titik temu yang dapat diterima secara bersama.

Pembahasan dalam mediasi turut memperhatikan dokumen dan informasi yang berkaitan dengan Sertipikat Nomor 199/Batang Beruh serta keterangan yang disampaikan oleh masing-masing pihak. Berbagai informasi tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam memahami permasalahan secara lebih utuh dan menentukan langkah penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum pertanahan.

Baca juga:  Tanam Ganja di Ladang, Pria di Parbuluan Ditangkap Polres Dairi Bersama Kodim 0206/Dairi

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi terus mendorong penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi sebagai salah satu alternatif penyelesaian yang mengedepankan dialog, komunikasi, dan itikad baik para pihak. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menciptakan ruang penyelesaian yang konstruktif sehingga perselisihan tidak berlarut-larut.

Selain sebagai sarana mencari solusi, pelaksanaan mediasi juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat. Setiap tahapan dilaksanakan secara terukur dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku.

Melalui mediasi ketiga ini, diharapkan terdapat perkembangan positif dalam proses penyelesaian sengketa Sertipikat Nomor 199/Batang Beruh. Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi akan terus memfasilitasi proses tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  PT Dairi Prima Mineral Cetak Wirausaha Baru di Lingkar Tambang, Warga Dibekali Keterampilan Pertukangan hingga Usaha Kuliner

Kegiatan mediasi berlangsung dengan tertib dan kondusif. Para pihak diharapkan tetap mengedepankan itikad baik, sikap saling menghormati, serta membuka ruang komunikasi untuk bersama-sama mencari solusi terbaik atas permasalahan yang disengketakan.

Dengan mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara konstruktif, mediasi diharapkan dapat menjadi jalan menuju penyelesaian sengketa yang memberikan kepastian serta dapat diterima oleh para pihak.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Awali September, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat

Clara T S

01 Sep 2026

DAIRI — vokalpublika.comMemasuki bulan September 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali meneguhkan komitmen untuk meningkatkan kedisiplinan, kinerja, serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui pelaksanaan apel pagi yang diikuti seluruh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Apel pagi berlangsung tertib dan penuh semangat. Selain menjadi bagian dari rutinitas kedinasan, …

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan Balik Nama Sertipikat Tanah

Clara T S

01 Sep 2026

JAKARTA — vokalpublika.comMasyarakat mulai merasakan manfaat layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang memberikan kepastian waktu sekaligus kemudahan dalam proses balik nama sertipikat tanah. ADVERTISEMENT Layanan yang mulai diuji coba sejak 17 Agustus 2026 tersebut diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) di Indonesia. Melalui skema ini, proses peralihan hak atas tanah ditargetkan selesai dalam …

Jembatan Perintis Garuda Resmi Dibuka, Akses Petani Dusun Cubancer Kini Lebih Aman

Clara T S

01 Sep 2026

PAKPAK BHARAT-vokalpublika.comKehadiran Jembatan Perintis Garuda di Dusun Cubancer, Desa Kaban Tengah, Kecamatan STTU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat, menjadi kabar baik bagi masyarakat, khususnya para petani yang selama ini mengandalkan akses tersebut untuk menuju lahan pertanian. ADVERTISEMENT Jembatan sepanjang 70 meter dan lebar 1,5 meter itu resmi diresmikan oleh Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Wardana, …

Peralihan Hak Atas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari, ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul Layanan

Clara T S

31 Aug 2026

JAKARTA —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan layanan pertanahan untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses peralihan hak atas tanah atau balik nama sertipikat. ADVERTISEMENT Melalui skema Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh proses peralihan hak dapat diselesaikan paling lama 10 hari. Kebijakan ini diterapkan dengan menyelaraskan …

Peralihan Hak Atas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari, ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul Layanan

Clara T S

31 Aug 2026

JAKARTA —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan layanan pertanahan untuk memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam proses peralihan hak atas tanah atau balik nama sertipikat. ADVERTISEMENT Melalui skema Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh proses peralihan hak dapat diselesaikan paling lama 10 hari. Kebijakan ini diterapkan dengan menyelaraskan …

Kejar Target 11 Juta Rumah MBR Bersertipikat, ATR/BPN Tuntaskan Bertahap hingga 2029

Clara T S

31 Aug 2026

JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergerak mempercepat sertipikasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pemerintah menargetkan 11 juta bidang tanah rumah MBR tersertipikasi hingga 2029. ADVERTISEMENT Program tersebut diarahkan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah sekaligus memperkuat akses ekonomi masyarakat melalui legalisasi aset. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x