Home » Uncategorized » Verifikasi BPHTB Kini Maksimal 3 Hari, ATR/BPN dan Kemendagri Percepat Layanan Balik Nama Jadi 10 Hari

Verifikasi BPHTB Kini Maksimal 3 Hari, ATR/BPN dan Kemendagri Percepat Layanan Balik Nama Jadi 10 Hari

Clara T S 12 Aug 2026 14

JAKARTA –vokalpublika.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengambil langkah strategis untuk mempercepat pelayanan pertanahan, khususnya proses Peralihan Hak atau balik nama sertipikat tanah.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang percepatan verifikasi dan validasi pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Senin (10/8/2026), di Kantor Kemendagri, Jakarta.

Melalui SEB tersebut, proses verifikasi dan validasi pembayaran BPHTB di pemerintah daerah ditetapkan paling lama tiga hari. Kebijakan ini diharapkan mampu menghilangkan salah satu tahapan yang selama ini menjadi kendala dalam proses Peralihan Hak.

Menteri Nusron mengatakan, verifikasi dan validasi BPHTB di sejumlah daerah selama ini menjadi salah satu bottleneck yang menyebabkan proses pelayanan Peralihan Hak membutuhkan waktu cukup lama.

“Dengan SEB, verifikasi atau validasi BPHTB cuma tiga hari dan menggunakan pendekatan fiktif positif. Artinya, kalau selama tiga hari tidak diverifikasi, maka dinyatakan setuju,” ujar Nusron.

Menurutnya, percepatan tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang tengah dilakukan Kementerian ATR/BPN. Pemerintah menargetkan proses Peralihan Hak atau balik nama dapat diselesaikan maksimal dalam waktu 10 hari.

Baca juga:  Bupati dan Wakil Bupati Dairi Serahkan Hewan Kurban untuk Jemaah Masjid Al-Ikhlas Alur Subur

Skema pelayanan tersebut akan dilakukan melalui pembagian waktu pada setiap tahapan. Setelah verifikasi dan validasi BPHTB diselesaikan maksimal tiga hari, proses pembuatan Akta Jual Beli (AJB) ditargetkan berlangsung paling lama dua hari.

Selanjutnya, berkas permohonan masyarakat akan diproses di Kantor Pertanahan dan Kementerian ATR/BPN dengan batas waktu maksimal lima hari.

Dengan demikian, keseluruhan rangkaian pelayanan Peralihan Hak ditargetkan dapat rampung paling lama 10 hari.

“Kami betul ingin transformasi pelayanan, memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Nusron.

Diluncurkan 17 Agustus 2026

Sebagai tahap awal, layanan Peralihan Hak dengan target penyelesaian maksimal 10 hari akan mulai diterapkan di 17 Kantor Pertanahan pada 17 Agustus 2026.

Nusron menyebut peluncuran tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat.

“Sebagai bentuk kado Indonesia Merdeka, mulai 17 Agustus 2026 kami akan me-launching pelayanan Peralihan Hak atau balik nama maksimal 10 hari. Tahap pertama di 17 kabupaten/kota, kemudian seminggu berikutnya pada 24 Agustus, akan ditambah 24 kabupaten/kota,” ungkapnya.

Baca juga:  Usai Raih WTP ke-12, Bupati Dairi Fokus Percepatan Pembangunan dan Penataan Aset Daerah

Dengan penambahan tersebut, layanan Peralihan Hak maksimal 10 hari ditargetkan sudah dapat dimanfaatkan masyarakat di 41 kabupaten/kota pada akhir Agustus 2026.

Kementerian ATR/BPN selanjutnya menargetkan perluasan layanan hingga mencapai 76 kabupaten/kota dalam tiga bulan ke depan. Secara proporsional, cakupan tersebut diproyeksikan mencapai sekitar 70 persen dari total pelayanan pertanahan.

Kemendagri Dorong Integrasi Data

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap percepatan pelayanan pertanahan melalui penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kementerian ATR/BPN.

Menurut Tito, SEB yang telah ditandatangani bersama menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dan jajaran pertanahan di tingkat kabupaten/kota dalam mempercepat proses verifikasi dan validasi BPHTB.

“Sekarang ada payung dasar hukum ini tentang teknis apa yang harus dikerjakan pemerintah daerah dan BPN di tingkat kabupaten dan kota. Silakan di lapangan lakukan koordinasi, integrasi data, dan percepat proses BPHTB,” kata Tito.

Ia juga menilai percepatan proses BPHTB tidak hanya berdampak terhadap pelayanan masyarakat, tetapi berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga:  Klarifikasi SMPN 1 Berampu: Isu Toilet Rusak dan Bau Pesing Dibantah, Kondisi Dinilai Masih Terkendali

“Penerimaan BPHTB itu juga membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi meningkat,” ujarnya.

Penandatanganan SEB tersebut turut disaksikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari Kementerian ATR/BPN dan Kemendagri.

Kegiatan tersebut juga diikuti secara daring oleh perwakilan pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, serta kementerian/lembaga terkait dari seluruh Indonesia.

Kebijakan percepatan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan untuk menciptakan proses yang lebih cepat, terukur, terintegrasi, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat dalam memperoleh layanan Peralihan Hak.

Dengan batas waktu verifikasi BPHTB maksimal tiga hari dan target penyelesaian keseluruhan proses balik nama maksimal 10 hari, pemerintah berharap pelayanan pertanahan semakin efektif sekaligus memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.(*clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Integrasi NIB dan NOP Disepakati, Menteri ATR/BPN: PAD PBB Bisa Naik Tanpa Menaikkan Tarif

Clara T S

12 Aug 2026

JAKARTA –vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat memperkuat sinkronisasi data pertanahan dan perpajakan melalui pengintegrasian Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). ADVERTISEMENT Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri Dalam Negeri yang …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Transformasi Pelayanan Pertanahan melalui Pelatihan

Clara T S

12 Aug 2026

DAIRI – Vokalpublika comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi turut menghadiri undangan Pelatihan Implementasi Transformasi Pelayanan Pertanahan sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat pemahaman, kesiapan, dan kapasitas jajaran Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan transformasi pelayanan pertanahan yang semakin adaptif terhadap …

Delphi Masdiana dan Saut Ujung Ukir Warisan Kebaikan, Tanah Keluarga Disulap Jadi Sarana Pendidikan

Clara T S

11 Aug 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.com ADVERTISEMENT Pembangunan manusia di Kabupaten Dairi terus diletakkan sebagai bagian penting dari arah pembangunan daerah. Salah satunya melalui penguatan pendidikan anak usia dini yang diwujudkan dengan dimulainya pembangunan TK Negeri Pembina Sidikalang II di Desa Kalang Simbara, Kecamatan Sidikalang. Peletakan batu pertama pembangunan sekolah tersebut dilaksanakan, Selasa (11/8/2026), dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten …

Peletakan Batu Pertama TK Negeri Pembina Sidikalang II, Bupati Dairi: Pendidikan Anak Usia Dini Fondasi Utama Cetak Generasi Emas

Clara T S

11 Aug 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comKomitmen Pemerintah Kabupaten Dairi membangun sumber daya manusia berkualitas sejak usia dini kembali diwujudkan. Bukan sekadar membangun gedung sekolah, Pemkab Dairi menjadikan pembangunan TK Negeri Pembina Sidikalang II sebagai bagian dari investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi emas Dairi yang cerdas, sehat, berkarakter dan mampu bersaing. ADVERTISEMENT Komitmen tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama …

Layanan Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu, Peta Bidang Tanah Terbit Lebih Cepat

Clara T S

11 Aug 2026

KUDUS – vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui inovasi yang memberikan kepastian, kecepatan, dan kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya melalui Layanan Pengukuran Terjadwal, yang memungkinkan pemohon mengetahui sejak awal jadwal pengukuran bidang tanah yang diajukan. ADVERTISEMENT Layanan ini menjadi bagian penting dalam proses pendaftaran tanah, mengingat …

Apel Pagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan Publik

Clara T S

11 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan apel pagi sebagai bagian dari rutinitas kedinasan sekaligus sarana untuk memperkuat kedisiplinan, kebersamaan, dan kesiapan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. ADVERTISEMENT Kegiatan apel pagi diikuti oleh jajaran pegawai dan staf Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Apel berlangsung tertib dan penuh semangat, mencerminkan kesiapan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x