Home » Uncategorized » Layanan Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu, Peta Bidang Tanah Terbit Lebih Cepat

Layanan Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu, Peta Bidang Tanah Terbit Lebih Cepat

Clara T S 11 Aug 2026 8

KUDUS – vokalpublika.com
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan melalui inovasi yang memberikan kepastian, kecepatan, dan kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya melalui Layanan Pengukuran Terjadwal, yang memungkinkan pemohon mengetahui sejak awal jadwal pengukuran bidang tanah yang diajukan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Layanan ini menjadi bagian penting dalam proses pendaftaran tanah, mengingat pengukuran merupakan salah satu tahapan sebelum diterbitkannya sertipikat. Selama ini, pelaksanaan pengukuran dapat dipengaruhi oleh ketersediaan petugas, kondisi lapangan, serta koordinasi dengan pemohon dan pemilik tanah yang berbatasan.

Melalui Pengukuran Terjadwal, masyarakat tidak lagi harus menunggu tanpa kepastian. Jadwal pengukuran diberikan sejak awal sehingga pemohon dapat mempersiapkan diri dan memastikan pihak-pihak yang berkepentingan hadir ketika petugas melakukan pengukuran di lapangan.

Manfaat layanan tersebut dirasakan langsung oleh Endang Rahayu Ningsih (31), warga Kabupaten Kudus, yang mengajukan permohonan pendaftaran tanah pada 31 Juli 2026 di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Pada hari yang sama saat mengajukan permohonan, Endang langsung mendapatkan pilihan jadwal pengukuran dari petugas loket. Ia kemudian memilih jadwal pengukuran pada 3 Agustus 2026.

Baca juga:  Duka Menyelimuti Sidikalang, Tiga Warga Dairi Tewas dalam Kecelakaan Maut di Sibolangit

Sesuai jadwal, petugas ukur datang ke lokasi pada 3 Agustus. Hanya berselang dua hari, hasil pengukuran berupa Peta Bidang Tanah (PBT) telah selesai dan Endang mendapatkan pemberitahuan melalui WhatsApp untuk mengambil dokumen tersebut.

“Awalnya saya kira prosesnya lama karena mengukur di lapangan. Untungnya dari awal sudah tahu kapan petugas ukur ke lapangan. Ternyata cepat sekali, kemudian saya mendapat notifikasi WhatsApp untuk mengambil PBT,” ujar Endang saat ditemui di Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus, Kamis (6/8/2026).

Menurut Endang, kelancaran proses pengukuran juga didukung oleh kehadiran seluruh pemilik tanah yang berbatasan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kondisi tersebut memungkinkan proses penunjukan dan penetapan batas bidang tanah dilakukan sekaligus tanpa kendala di lapangan.

Pengalaman serupa dirasakan Hadi Prayetno (52), warga Kabupaten Kudus. Ia mengaku sebelumnya sempat memperkirakan proses pengukuran akan berlangsung lama berdasarkan pengalaman yang pernah dialaminya.

Baca juga:  Respon Cepat Evaluasi Keamanan Pangan, Bupati Dairi Temui Kepala BGN Pasca-Insiden Gangguan Pencernaan Siswa SMK HKBP Sidikalang

Namun, saat mengajukan permohonan pendaftaran tanah pada 30 Juli 2026, Hadi langsung memperoleh kepastian bahwa pengukuran akan dilakukan pada 3 Agustus.

“Saya mengajukan permohonan tanggal 30 Juli, langsung diberi tahu kalau pengukurannya tanggal 3 Agustus. Jadi saya tidak menunggu tanpa kepastian. Awalnya saya kira prosesnya akan lama seperti dulu, ternyata tanggal 5 Agustus PBT-nya sudah jadi,” ungkapnya.

Menurut Hadi, kepastian jadwal tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat karena pemohon dapat menyesuaikan waktu dan memastikan kehadirannya saat pengukuran dilaksanakan.

Ia juga mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus serta berbagai inovasi yang dikembangkan Kementerian ATR/BPN.

“Terima kasih BPN Kudus yang pelayanannya semakin baik. Terima kasih juga kepada Bapak Menteri Nusron atas program-program yang pro-rakyat. Semoga ke depan semakin banyak inovasi pelayanan yang cepat, pasti, dan memudahkan masyarakat,” katanya.

Diterapkan di 400 Kantor Pertanahan

Baca juga:  Menteri Nusron Tekankan Pelayanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Masyarakat

Layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah diterapkan di 400 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Di Kantah Kabupaten Kudus, rata-rata terdapat sekitar 20–30 permohonan pengukuran setiap hari. Dengan penerapan layanan tersebut, masyarakat memperoleh kepastian jadwal pelaksanaan pengukuran dengan masa tunggu paling lama tujuh hari.

Setelah pengukuran dilaksanakan, Peta Bidang Tanah (PBT) diterbitkan paling lama lima hari.

Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Tidak hanya mempercepat proses administrasi, Pengukuran Terjadwal juga memberikan kepastian kepada pemohon mengenai tahapan pelayanan yang sedang dijalani.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh pelayanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, pasti, dan mudah, sekaligus memperkuat komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.

(Clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Apel Pagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan Publik

Clara T S

11 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan apel pagi sebagai bagian dari rutinitas kedinasan sekaligus sarana untuk memperkuat kedisiplinan, kebersamaan, dan kesiapan seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. ADVERTISEMENT Kegiatan apel pagi diikuti oleh jajaran pegawai dan staf Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Apel berlangsung tertib dan penuh semangat, mencerminkan kesiapan …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Rapat Ekspose Launching Transformasi Pelayanan Secara Daring

Clara T S

11 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi mengikuti rapat ekspose dalam rangka Launching Transformasi Pelayanan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang efektif, transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. ADVERTISEMENT Rapat ekspose ini menjadi momentum penting …

Keributan Emak-emak di Pasar Sidikalang Berujung Penganiayaan, Dua Pihak Berdamai Lewat Restorative Justice

Clara T S

11 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comPerselisihan antara dua ibu rumah tangga yang terjadi di kawasan Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi, hingga berujung saling lapor terkait dugaan penganiayaan, akhirnya diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice di Polres Dairi. ADVERTISEMENT Kedua pihak, KBS dan CAM, sepakat mengakhiri persoalan tersebut secara kekeluargaan setelah menjalani proses penyelesaian perkara di Sat Reskrim Polres Dairi. …

Kebakaran Hebat Hanguskan Tujuh Rumah di Gunung Sitember, Sejumlah Rumah Dirusak untuk Cegah Api Meluas

Clara T S

11 Aug 2026

DAIRI – Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Dusun Lau Kersik I, Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Minggu (9/8/2026) malam. Sedikitnya tujuh rumah warga hangus dilalap api dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.20 WIB tersebut. ADVERTISEMENT Besarnya kobaran api serta kondisi permukiman yang cukup padat membuat warga bersama petugas dan …

Pemkab Dairi Berduka, Mantan Kepala BPBD dan BKAD Dekman Sitopu Tutup Usia

Clara T S

11 Aug 2026

DAIRI – vokalpunlika.comKabar duka menyelimuti jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi. Dekman Sitopu, mantan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Dairi, meninggal dunia di RSUD Sidikalang, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. ADVERTISEMENT Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, kerabat, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi …

Menteri Nusron Tegaskan Pelayanan Pertanahan Harus Berorientasi pada Masyarakat

Clara T S

10 Aug 2026

KUPANG –vokalpublika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa masyarakat harus menjadi pusat dalam setiap pelayanan pertanahan. Seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN diminta memberikan pelayanan dengan melihat setiap persoalan dari sudut pandang masyarakat sebagai pemohon layanan. ADVERTISEMENT Penegasan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x