Home » Uncategorized » Lakukan KDRT hingga Lempar Buah Kelapa kepada Istri, Pria di Lae Itam Diringkus Polres Dairi

Lakukan KDRT hingga Lempar Buah Kelapa kepada Istri, Pria di Lae Itam Diringkus Polres Dairi

Clara T S 17 Aug 2026 66

DAIRI — vokalpublika.com

Advertisement
ADVERTISEMENT

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dairi mengamankan seorang pria berinisial TPS (41), warga Desa Lae Itam, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, Kabupaten Dairi, yang diduga melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, GS (45).

TPS diamankan setelah diduga melakukan kekerasan terhadap korban hingga menyebabkan sejumlah luka pada bagian tubuh, termasuk wajah dan kepala.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, membenarkan adanya penanganan kasus tersebut. Ia mengatakan, tersangka saat ini telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Sambut 17 Jemaah Haji, Jajaran Pemkab Dairi Berharap Jadi Teladan Moral dan Spiritual

“Ya, tersangka sudah kita amankan dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Syahril, Senin (17/8/2026).

Menurut Syahril, dugaan kekerasan tersebut dilakukan tersangka dengan cara memukul korban di sejumlah bagian tubuh, di antaranya wajah, punggung dan tangan. Tidak hanya itu, tersangka juga diduga melemparkan buah kelapa ke arah korban.

Akibat tindakan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, terutama pada bagian wajah dan kepala.

“Korban mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan tersangka. Saat ini kasusnya masih dalam proses pemeriksaan,” kata Syahril.

Baca juga:  Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Pelayanan Secara Virtual, Perkuat Komitmen Menuju Pelayanan Publik yang Efektif dan Berintegritas

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif dan rangkaian kejadian yang melatarbelakangi dugaan KDRT tersebut. Penyidik juga masih memeriksa sejumlah keterangan dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara.

Atas perbuatannya, TPS dipersangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga:  Bupati Dairi Bahas Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Kesbangpol di Kemendagri

Saat ini, TPS masih menjalani proses pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Dairi. Polisi memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut terus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta Sekaligus Memahami Manusia

Clara T S

07 Sep 2026

SLEMAN — vokalpublika.comGubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X, menegaskan Indonesia membutuhkan insan pertanahan yang tidak hanya cakap membaca peta dan menguasai teknologi, tetapi juga mampu memahami manusia, sejarah, serta kebudayaan yang hidup di balik setiap bidang tanah. ADVERTISEMENT Pesan tersebut disampaikan Sri Sultan kepada para wisudawan dan wisudawati Politeknik Agraria STPN dalam …

Pesan Menteri Nusron kepada 568 Wisudawan Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana Pun Bekerja

Clara T S

07 Sep 2026

SLEMAN — vokalpublika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, berpesan kepada 568 taruna dan taruni Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) agar senantiasa menjunjung tinggi integritas di mana pun mereka bekerja. ADVERTISEMENT Pesan tersebut disampaikan Menteri Nusron saat mewisuda 568 taruna dan taruni Program Studi Sarjana Terapan Pertanahan Tahun Akademik …

Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Transformasi Layanan Pertanahan Harus Bermuara pada Kepastian Masyarakat

Clara T S

07 Sep 2026

SLEMAN —Vokalpunlika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa transformasi organisasi dan layanan pertanahan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Transformasi tersebut tidak boleh sekadar mengubah struktur organisasi, tetapi harus berujung pada layanan yang lebih mudah, jelas, cepat, dan memberikan kepastian. ADVERTISEMENT Penegasan itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi …

Pemkab Dairi dan PT DPM Perkuat UMKM Kopi, Dorong Produk Lokal Naik Kelas

Clara T S

07 Sep 2026

DAIRI —vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama PT Dairi Prima Mineral (DPM) terus memperkuat pemberdayaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal. ADVERTISEMENT Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembinaan dan pelatihan bagi Kelompok Binaan Sinaok di Desa Tuntung Batu. Kelompok UMKM …

Wamen Ossy Serahkan Sertipikat MBR di Kabupaten Banjar, Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Layak Huni

Clara T S

07 Sep 2026

BANJAR —vokalpublika.comKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat dukungan terhadap penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui percepatan legalisasi dan sertipikasi tanah. ADVERTISEMENT Sebanyak 40 sertipikat tanah bagi MBR di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, diserahkan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II …

Menteri Nusron Tekankan Tradisi Dialektika Berpikir: Kritik dan Perbedaan Pemikiran Harus Tetap Hidup di Kampus

Clara T S

07 Sep 2026

SLEMAN — vokalpublika.comMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya menjaga tradisi dialektika berpikir di lingkungan akademik. Menurutnya, kampus harus menjadi ruang terbuka bagi pertukaran gagasan, termasuk pemikiran kritis terhadap negara maupun kebijakan pemerintah. ADVERTISEMENT Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan sambutan dalam Kuliah Umum bertema “Tanah, Negara, dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x