Home » Berita » Soroti Potensi PAD yang Belum Tergarap, Komisi III DPRD Pontianak Desak Pemkot Evaluasi Total Pengelolaan Aset, Pajak, dan Pasar

Soroti Potensi PAD yang Belum Tergarap, Komisi III DPRD Pontianak Desak Pemkot Evaluasi Total Pengelolaan Aset, Pajak, dan Pasar

Redaksi 01 Aug 2026 13

Vokalpublika.com – Pontianak – Komisi III DPRD Kota Pontianak melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih belum optimal. Dalam rapat kerja penyusunan agenda strategis, dewan menyoroti masih besarnya potensi penerimaan daerah yang belum tergarap secara maksimal, terutama dari sektor pajak daerah, aset milik pemerintah, dan pengelolaan pasar.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Berdi, S.Sos, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Pontianak perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh objek pajak dan aset daerah agar tidak terjadi potensi kehilangan pendapatan yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan.

«”Kami meminta Pemerintah Kota Pontianak melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh wajib pajak. Potensi penerimaan daerah harus digali secara maksimal sehingga mampu meningkatkan PAD dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Berdi, Sabtu (1/8/2026).»

Baca juga:  ​Kecamatan Pemalang Dorong Kesadaran Lingkungan Lewat Gerakan Jumat Bersih

Tak hanya sektor perpajakan, Komisi III juga menilai pengelolaan aset daerah dan pasar masih jauh dari potensi ideal yang seharusnya mampu menjadi penopang utama peningkatan PAD. Menurut Berdi, aset daerah tidak boleh hanya menjadi beban administrasi, melainkan harus dikelola secara profesional agar menghasilkan nilai ekonomi bagi daerah.

«”Kami melihat masih terdapat ruang yang sangat besar untuk mengoptimalkan pengelolaan aset pemerintah maupun pasar. Potensi pendapatannya belum maksimal. Karena itu, kami mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh agar setiap aset benar-benar memberikan kontribusi terhadap kas daerah,” ujarnya.»

Sorotan DPRD tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang mengamanatkan pemerintah daerah mengoptimalkan seluruh sumber PAD melalui pajak daerah, retribusi daerah, dan pemanfaatan kekayaan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Baca juga:  Aktivitas PT Pang Kampar Jaya dalam Rantai Bisnis Bauksit Jadi Sorotan, Audit Menyeluruh Dinilai Mendesak

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020 menegaskan bahwa barang milik daerah wajib dikelola secara tertib administrasi, dimanfaatkan secara optimal, serta memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.

Di sisi lain, pengelolaan pasar sebagai salah satu sumber retribusi daerah juga menjadi kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga pengelolaannya dituntut mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendongkrak penerimaan daerah.

Baca juga:  Cukup Bukti Langgar Disiplin tapi Naik Pangkat, Kasus AKP Suhartoyo Tuai Tanda Tanya & Sorotan Hukum

Komisi III DPRD Kota Pontianak menegaskan akan terus mengawal dan mengawasi kebijakan Pemerintah Kota Pontianak dalam mengelola pajak, aset, dan pasar. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi konstitusional DPRD untuk memastikan setiap potensi pendapatan daerah dikelola secara optimal, transparan, dan akuntabel demi memperkuat kapasitas fiskal serta mempercepat pembangunan daerah.

Hingga rapat kerja tersebut digelar, pembahasan yang disampaikan Komisi III masih berupa dorongan evaluasi dan penguatan tata kelola. DPRD berharap Pemerintah Kota Pontianak dapat menindaklanjuti berbagai masukan tersebut melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur dan berkelanjutan.
(Bsg)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Perkuat Karakter Siswa Baru, Kepsek SMPN 1 Petarukan Buka Persami Berbasis Nilai ‘BerAKHLAK

Alwi Assagaf

01 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – SMP Negeri 1 Petarukan menggelar kegiatan Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) bagi ratusan siswa kelas VII di kompleks sekolah setempat, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyambut peserta didik baru sekaligus membentuk kedisiplinan dan karakter berakhlak mulia sejak dini. ADVERTISEMENT ​Persami tahun ini mengusung tema penguatan nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Harmonis, Loyal, Adaptif, …

Rekam Jejak Proyek Strategis 2026 Pasca OTT Bupati Pemalang Oleh KPK

Alwi Assagaf

01 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang mempertegas potret buram tata kelola pemerintahan daerah. Tangkap tangan tersebut menyasar dugaan pemerasan terhadap pejabat bawahan di lingkungan Pemkab Pemalang serta pemotongan fee komitmen dari para penyedia jasa (rekanan) proyek infrastruktur tahun anggaran 2026. ADVERTISEMENT ​Praktik rasuah ini membentang …

Polda Jatim Bongkar 178 Kasus 3C Selama Juli 2026, Ratusan Pelaku Diamankan

Redaksi

01 Aug 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama jajaran kepolisian resor terus mengintensifkan pemberantasan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C. ADVERTISEMENT Selama Juli 2026, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama satuan reserse kriminal di berbagai …

Kolaborasi Internasional UMRAH dan UiTM Malaysia Perkuat Pokdarwis Senggarang, Kembangkan Eduekowisata ProKlim Berbasis Digital

Redaksi

01 Aug 2026

TANJUNGPINANG, vokalpublika.com– Fakultas Ekonomi dan Bisnis Maritim (FEBM) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) berkolaborasi dengan Universiti Teknologi MARA (UiTM) Melaka, Malaysia, melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat berskala internasional di Kelurahan Senggarang, Kota Tanjungpinang. ADVERTISEMENT Program ini bertujuan memperkuat kapasitas Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) melalui pengembangan paket eduekowisata berbasis Program Kampung Iklim (ProKlim) dan transformasi …

Lepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar dan Andika Serta Leonardus Bersama ‘FAHMI’ Tekankan Integritas dan Profesionalisme Calon Penegak Hukum

Redaksi

01 Aug 2026

MEDAN //Komitmen membangun generasi penegak hukum yang berintegritas kembali ditegaskan dalam acara pelepasan mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang telah menyelesaikan praktik lapangan di Law Firm Eben Haezar, Andika Serta Leonardus Law Firm. ADVERTISEMENT Kegiatan berlangsung di BS Coffee, Jalan Halat, Kota Medan, Sumatera Utara, dan dihadiri jajaran advokat serta pengurus …

Menjamurnya Perusahaan Abaikan Hak-hak Pekerja, DPC K-SPSI Kota Probolinggo sampaikan tuntutan ke disperinaker

Redaksi

31 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Akhir-akhir ini, banyaknya Perusahaan di Kota Probolinggo, yang tidak taat aturan tenaga kerja dan abaikan hak-hak pekerja tidak sesuai regulasi dan UU Ketenagakerjaan, yang seharusnya Perusahaan berkewajiban melindungi dan memberikan apa yang menjadi Hak pekerja, sesuai UU Ketenagakerjaan No. 13/2003, serta PP 35 Tahun 2021 ADVERTISEMENT Namun apa yang terjadi di Kota Probolinggo, masih saja …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x