Home » Berita » Aktivitas PT Pang Kampar Jaya dalam Rantai Bisnis Bauksit Jadi Sorotan, Audit Menyeluruh Dinilai Mendesak

Aktivitas PT Pang Kampar Jaya dalam Rantai Bisnis Bauksit Jadi Sorotan, Audit Menyeluruh Dinilai Mendesak

Redaksi 20 Jun 2026 188


KETAPANG, KALBAR – Dugaan keterlibatan Kepala Desa dan Sekretaris Desa Kampar Sebomban, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, dalam pendirian perusahaan saat masih aktif menjabat menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Aktivitas PT Pang Kampar Jaya yang disebut-sebut bergerak dalam jasa pendukung pertambangan dan pengangkutan bauksit kini menjadi sorotan publik.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama, meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat, Dinas PMD, APIP, serta instansi terkait untuk segera melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai dugaan yang berkembang.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dipandang semata-mata sebagai urusan administrasi perusahaan, melainkan menyangkut integritas penyelenggaraan pemerintahan desa, transparansi usaha, serta kepentingan masyarakat yang harus dijaga.


“Jika benar terdapat kepala desa maupun perangkat desa yang terlibat dalam pendirian dan pengelolaan perusahaan ketika masih aktif menjabat, maka seluruh aspek hukumnya perlu diperiksa secara objektif dan transparan. Aparat penegak hukum harus turun melakukan pendalaman agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Budi Gautama.
Berdasarkan data dan dokumen yang diperoleh Tim Investigasi DPD ASWIN Kalbar, PT Pang Kampar Jaya diduga didirikan pada periode ketika sejumlah pihak yang tercantum dalam struktur perusahaan masih berstatus sebagai pejabat pemerintahan desa.


Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan, kepatuhan terhadap regulasi pemerintahan desa, hingga kemungkinan adanya hubungan usaha yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan bauksit di wilayah Ketapang.
Potensi Konflik Kepentingan
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, keterlibatan pejabat publik dalam badan usaha yang memperoleh keuntungan dari aktivitas ekonomi di wilayah kewenangannya dapat menimbulkan konflik kepentingan apabila tidak dikelola secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 mengamanatkan bahwa kepala desa wajib menjalankan pemerintahan secara profesional, akuntabel, transparan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Baca juga:  Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sidang Pantukhir Daerah Calon Taruna Akademi TNI 2026


Selain itu, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan juga mengatur larangan penyalahgunaan wewenang dan tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan.


Karena itu, ASWIN Kalbar menilai perlu dilakukan audit administrasi dan pemeriksaan terhadap seluruh dokumen pendirian perusahaan guna memastikan tidak terdapat pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Legalitas Usaha Perlu Diverifikasi
Selain dugaan konflik kepentingan, legalitas kegiatan usaha PT Pang Kampar Jaya juga dinilai perlu diverifikasi secara menyeluruh.
Tim investigasi memperoleh informasi bahwa perusahaan tersebut diduga menjalankan kegiatan yang berkaitan dengan jasa pertambangan dan pengangkutan hasil tambang. Namun hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait ruang lingkup usaha, legalitas operasional, maupun kesesuaian kegiatan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang dimiliki.

Baca juga:  Preman Perempatan Kebonagung Bacok Sopir Bus, Polisi Buru Pelaku


Budi Gautama menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU), NIB, KBLI, serta kontrak kerja sama yang dimiliki perusahaan sangat penting untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum.
Dugaan Penggunaan Infrastruktur Negara
Sorotan lain muncul terkait dugaan penggunaan jalan dan jembatan yang dibangun menggunakan anggaran negara untuk mobilisasi hasil tambang bauksit.
Menurut ASWIN Kalbar, pemerintah daerah bersama instansi teknis perlu memastikan apakah aktivitas angkutan tersebut telah memenuhi ketentuan mengenai kelas jalan, batas muatan kendaraan, keselamatan lalu lintas, dan perlindungan terhadap aset infrastruktur publik.


“Jangan sampai fasilitas yang dibangun menggunakan uang rakyat mengalami kerusakan akibat aktivitas usaha yang tidak diawasi secara ketat. Ini harus menjadi perhatian pemerintah dan aparat pengawas,” ujar Budi Gautama.
Keterkaitan dengan Perusahaan yang Pernah Dijatuhi Sanksi
Perhatian publik juga mengarah pada adanya fakta administratif berupa Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 tanggal 18 September 2025 yang mencantumkan PT Barata Guna Perkasa sebagai salah satu perusahaan yang dikenai sanksi administratif penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan.
Menurut ASWIN Kalbar, fakta tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi instansi berwenang untuk memastikan seluruh aktivitas produksi, pemuatan, pengangkutan, maupun rantai bisnis pertambangan yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan terkait telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
ASWIN Desak Audit dan Pemeriksaan Menyeluruh
DPD ASWIN Kalbar mendesak agar dilakukan audit serta pemeriksaan komprehensif terhadap:
Status hukum dan struktur kepengurusan PT Pang Kampar Jaya;
Waktu pendirian perusahaan dibandingkan dengan masa jabatan pejabat desa yang terlibat;
Kesesuaian KBLI dengan kegiatan usaha yang dijalankan;
Legalitas kontrak jasa pertambangan dan pengangkutan;
Penggunaan jalan dan jembatan negara untuk aktivitas angkutan tambang;
Kepatuhan terhadap kewajiban lingkungan hidup, reklamasi, dan pascatambang;
Potensi konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Apabila seluruh kegiatan telah sesuai aturan, tentu hasil pemeriksaan akan memberikan kepastian hukum. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Prinsipnya, hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan,” tegas Budi Gautama.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pang Kampar Jaya, Kepala Desa Kampar Sebomban, maupun Sekretaris Desa Kampar Sebomban belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai informasi yang berkembang. Tim investigasi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.(Tim-james Bon)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Harta Sufmi Dasco Ahmad Tembus Rp81,6 Miliar, Naik 255 Persen dalam 10 Tahun

Redaksi

21 Sep 2026

Jakarta, vokalpublika.com— Harta kekayaan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan dalam kurun waktu 10 tahun. ADVERTISEMENT Berdasarkan data LHKPN yang dirujuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total harta Dasco pada 2015 tercatat sebesar Rp22.946.441.418. Sepuluh tahun kemudian, dalam LHKPN periode 2025, total harta …

Kades Bojongsari dan Anggota DPRD Pemalang Akhiri Sengketa Bisnis Sembako, Laporan Segera Dicabut

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Kebumen – Perkara dugaan penipuan cek kosong yang melibatkan Kepala Desa Bojongsari, Edi Iswadi, dan anggota DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, berujung damai. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan sengketa bisnis sembako tersebut secara kekeluargaan dalam mediasi di Kabupaten Kebumen, Senin (21/9/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Dalam mediasi tersebut, Heru Kundhimiarso beriktikad baik untuk mengganti kerugian sesuai kesepakatan. Sementara …

Dukung Arah Pembangunan Desa, Pemcam Pemalang Hadiri Musrenbangdes Surajaya

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Desa Surajaya pada Senin (21/9/2026). Agenda tahunan ini digelar guna membahas serta menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028. ADVERTISEMENT ​Kehadiran perwakilan Pemcam Pemalang menjadi wujud pengawasan, pendampingan, sekaligus komitmen pemerintah kecamatan dalam memastikan …

​Dugaan Bisnis Parkir Gelap Oknum ASN di PT Shinsung Ancam Keselamatan Pengguna Jalan Pantura Pemalang​

Alwi Assagaf

21 Sep 2026

Pemalang — Parkir ratusan kendaraan roda dua milik karyawan PT Shinsung Grand Indonesia (PT Shinsung Pemalang) di Desa Kalirandu, Petarukan, meluber hingga ke bahu Jalan Nasional Pantura. Selain mengancam keselamatan lalu lintas, kondisi ini diduga kuat dipicu oleh praktik bisnis parkir ilegal yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan oknum manajemen perusahaan. ADVERTISEMENT ​Warga …

Petani dan Nelayan Luwu Keluhkan Distribusi Barcode BBM Bersubsidi, Desak Transparansi Penyaluran

Redaksi

21 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Kebijakan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu menuai sorotan tajam. ADVERTISEMENT Sejumlah petani dan nelayan dilaporkan mengeluhkan kejanggalan dalam penerbitan barcode BBM bersubsidi yang dinilai tidak merata dan kerap memicu kelangkaan di tingkat bawah. ​Mantan Ketua Umum BEM Ilmu Komunikasi yang juga merupakan pemuda asli Kabupaten Luwu, Bahrun, angkat bicara mengenai persoalan tersebut. …

Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan Bersama Polisi Militer, Dispenda, dan Jasa Raharja

Redaksi

21 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x