Home » Berita » Reklamasi Tanpa Izin di Perbatasan? Instansi Terkait Dinilai Lakukan Pembiaran

Reklamasi Tanpa Izin di Perbatasan? Instansi Terkait Dinilai Lakukan Pembiaran

Redaksi 16 Jul 2025 209

Batam, Vokalpublika. Com — Aktivitas reklamasi di dua pulau strategis perbatasan Indonesia–Singapura, yakni Pulau Pial Layang dan Pulau Kapal Besar, diduga dilakukan tanpa izin. Sejumlah instansi terkait, termasuk Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, belum memberikan klarifikasi resmi kepada publik meski disebut telah meninjau langsung lokasi.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Temuan ini disampaikan Sekretaris DPD Projo Kepulauan Riau, Dado Herdiansyah, usai investigasi lapangan bersama sejumlah jurnalis pada 8 Juli 2025.

“Kami sudah kumpulkan data lapangan. Beberapa instansi terlihat turun, tapi tak satu pun memberi klarifikasi apakah reklamasi itu berizin atau tidak,” ujar Dado kepada media, Selasa (16/7/2025).

Alat Berat Beroperasi di Kawasan Mangrove

Baca juga:  Irwan Zuldani Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Dorong Sampah Jadi Sumber Daya Bernilai Ekonomi

Dalam investigasi tersebut, ditemukan sejumlah alat berat seperti excavator dan dump truck yang tengah beroperasi di pesisir kedua pulau. Lokasi pekerjaan disebut berada di kawasan vegetasi mangrove aktif, yang menurut regulasi merupakan wilayah lindung yang wajib dijaga kelestariannya.

Tidak ditemukan papan proyek, dokumen izin, atau informasi publik lain di lokasi. Padahal, sesuai ketentuan perundang-undangan, setiap kegiatan reklamasi wajib memajang informasi secara terbuka kepada masyarakat.

Dikaitkan dengan Grup Usaha Pengusaha Ternama

Dua pulau yang kini tengah direklamasi disebut-sebut berada di bawah kendali satu grup perusahaan milik seorang pengusaha ternama di Batam. Bahkan, satu pulau lain, yakni Pulau Kapal Kecil, yang masih dalam jaringan kepemilikan yang sama, dikabarkan akan menyusul untuk direklamasi dalam waktu dekat.

Baca juga:  Kasus Korupsi PJU Kerinci Kembali Bergulir, Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru dari Dinas UKPBJ

DPD Projo Kepri menyatakan bahwa diamnya sejumlah instansi, seperti PSDKP Batam, Dinas Lingkungan Hidup Kepri, Kantor Pertanahan (BPN), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, menunjukkan adanya potensi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum dan perusakan lingkungan.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal kedaulatan negara dan kepentingan publik. Kami minta Menteri KKP, Menteri ATR/BPN, dan Menteri LHK membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas Dado.

Respons Minim dari PSDKP dan DLHK Kepri

Baca juga:  Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai legalitas reklamasi maupun langkah hukum yang diambil terhadap kegiatan tersebut.

Kepala PSDKP Batam, Samuel Sandi Rundupadang, ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, hanya memberikan jawaban singkat:

“Masih dalam pemeriksaan dan pendalaman.”

Sementara itu, pesan konfirmasi yang dikirim kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepri, Hendri, ST, pada Rabu (16/7/2025), belum mendapatkan balasan hingga berita ini dipublikasikan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Proyek PSU Perkim Kota Pontianak TA 2026 Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis; Dinas Perkim Turun Evaluasi Usai Temuan Media

Redaksi

13 Jul 2026

Pontianak, vokalpublika.com– Proyek Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan publik. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pembangunan saluran pembuangan pasang surut di Jalan Danau Sentarum, Gang Budi Mulia, Kecamatan Pontianak Kota. ADVERTISEMENT Temuan …

Gelap Mata, Menantu di Kuningan Mengamuk dan Bacok Mertua Pakai Golok

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – Aksi penganiayaan sadis menantu terhadap mertua dan kerabat istrinya terjadi di Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Pelaku berinisial SR (33), seorang buruh harian lepas asal Citapen, nekat mengamuk dan membacok mertuanya sendiri, Rasana (56), serta seorang kerabat keluarga bernama Lukman menggunakan sebilah golok. ADVERTISEMENT Peristiwa mencekam itu terjadi …

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria Asal Depok Yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta

Redaksi

13 Jul 2026

BADUNG – Polsek Kuta, Polresta Denpasar, menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut melibatkan dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel …

​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x