Home » Berita » FRIC Kuningan Apresiasi Ketegasan Kortastipidkor Polri, Dorong Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

FRIC Kuningan Apresiasi Ketegasan Kortastipidkor Polri, Dorong Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Redaksi 12 Jul 2026 11

Vokalpublika.com – Kuningan – 11 Juli 2026, Langkah tegas Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mendapat apresiasi dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu dukungan datang dari Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPC Kuningan yang menilai komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi merupakan wujud nyata penegakan supremasi hukum yang berkeadilan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Perhatian publik mengemuka setelah Kortastipidkor Polri menangani perkara dugaan TPPU yang menyeret pihak berinisial DR serta mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA. Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung sehingga seluruh pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kortastipidkor sendiri merupakan korps baru di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2024. Kehadirannya menjadi bagian dari penguatan kelembagaan Polri dalam menangani tindak pidana korupsi melalui penyelidikan, penyidikan, dan pemberantasan korupsi secara lebih efektif, dengan pimpinan yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Baca juga:  Kodim Pemalang Serahkan Kendaraan Roda Tiga ke KDKMP

Sejak 27 Februari 2026, Kortastipidkor dipimpin oleh Irjen Pol. Totok Suharyanto, seorang perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994 yang memiliki rekam jejak panjang di bidang reserse dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebelum dipercaya sebagai Kepala Kortastipidkor, ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Kortastipidkor Polri.

Berbekal pengalaman lebih dari tiga dekade di lingkungan Kepolisian, Irjen Pol. Totok Suharyanto pernah mengemban berbagai jabatan strategis, mulai dari Kasat Reskrim, Kapolres, pejabat di Bareskrim Polri, hingga Direktur Reserse Kriminal Khusus. Pengalaman tersebut dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat efektivitas penegakan hukum terhadap berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.

Ketua FRIC DPC Kuningan, Trisno Magrib, menyampaikan bahwa ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi harus menjadi semangat bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Baca juga:  APMP Jatim Menanti Kepastian Hukum Dugaan “Ijon” Hibah APBD Jawa Timur Jadi Ujian KPK

“Kami memberikan apresiasi atas profesionalisme dan keberanian Kortastipidkor Polri di bawah kepemimpinan Irjen Pol. Totok Suharyanto dalam mengusut setiap dugaan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana pencucian uang. Penegakan hukum harus berjalan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Trisno Magrib.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin kuat apabila setiap perkara ditangani secara profesional, akuntabel, dan bebas dari intervensi kepentingan apa pun.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Karena itu, upaya pemberantasannya membutuhkan keberanian, integritas, dan konsistensi. Kami berharap Kortastipidkor Polri terus menjaga independensi serta mengedepankan prinsip due process of law dalam setiap proses penegakan hukum,” tambahnya.

Baca juga:  Tiga Hari, 17 Ton Beras SPHP Bulog Terjual Di Gerakan Pangan Murah Polres Nagekeo, Warga ucapkan terimakasih

FRIC DPC Kuningan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan penghormatan terhadap mekanisme peradilan serta asas praduga tak bersalah. Organisasi tersebut menilai keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.

Dengan keberadaan Kortastipidkor sebagai institusi khusus pemberantasan tindak pidana korupsi di lingkungan Polri, masyarakat berharap upaya penegakan hukum terhadap berbagai perkara korupsi dapat berlangsung semakin efektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum demi terwujudnya pemerintahan yang bersih serta berintegritas.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Eksekusi Lahan PTPN I Pemalang Mandek, Aliansi Warga Endus Dugaan Kebocoran Informasi dan Aliran Atensi

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Rencana penertiban bangunan liar di atas lahan eks railban milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 3 di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, diduga kuat bocor. ADVERTISEMENT Hingga kini, lokasi yang ditengarai melanggar izin dan Peraturan Daerah (Perda) tersebut masih beroperasi normal, memicu spekulasi adanya intervensi oknum yang menerima “atensi” alias …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Menggugat! Desak Audit Anggaran Publikasi Diskominfo Pemalang, Jangan Ada Praktik Tebang Pilih

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) Kabupaten Pemalang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk mengaudit secara menyeluruh anggaran publikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat. ADVERTISEMENT Desakan ini mencuat menyusul adanya tudingan praktik tebang pilih dan diskriminasi dalam jalinan kemitraan media. ​Sebagai langkah konkret, AWPB resmi melayangkan surat permohonan audiensi …

Ketum FRIC H. Dian Surahman: Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Sebaiknya Ditangani Polri Demi Menjaga Independensi dan Kepercayaan Publik

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – JAKARTA, 12 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan pandangannya terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurutnya, proses penanganan perkara tersebut sebaiknya tetap dilakukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) …

Desak Dugaan Korupsi dan TPPU Eks Jampidsus Tetap Ditangani Polri: “Hindari Konflik Kepentingan, Jaga Kepercayaan Publik”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – JAKARTA, 12 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, mendesak agar penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tetap ditangani oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). ADVERTISEMENT Menurut H. Dian Surahman, langkah tersebut …

SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Jakarta, 12/8/2026, Kemarahan publik meledak. Temuan brankas rahasia berisi uang tunai Rp60 miliar di properti yang terafiliasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., telah memicu gelombang mosi tidak percaya dan kebencian dari masyarakat luas, rakyat Indonesia merasa dikhianati oleh pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan …

TEGAS! POLRI TETAPKAN MANTAN JAMPIDSUS FEBRIE ADRIANSYAH SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI DAN TPPU

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmen antikorupsi tanpa pandang bulu, Secara resmi, Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ADVERTISEMENT Penetapan status tersangka ini merupakan hasil nyata dari serangkaian …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x