Home » Berita » Diduga Cemarkan Nama Baik dengan Memasang Foto Bertuliskan “Blacklist”, LCM Resmi Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, PWI Kepri Turunkan Tim Hukum Kawal Proses Perkara

Diduga Cemarkan Nama Baik dengan Memasang Foto Bertuliskan “Blacklist”, LCM Resmi Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, PWI Kepri Turunkan Tim Hukum Kawal Proses Perkara

Redaksi 11 Jun 2026 103

Batam, vokalpublika.com- Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen HH Club atau Planet 3 (P3) kini memasuki ranah hukum. LCM, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWI Kepulauan Riau, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Barelang dengan didampingi kuasa hukumnya, Rano Sirait, S.H.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dengan Nomor: STTLP/B/238/VI/2026/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, terkait dugaan pelanggaran Pasal 443 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kuasa hukum pelapor, Rano Sirait, menjelaskan bahwa kliennya pertama kali mengetahui adanya dugaan pencemaran nama baik tersebut pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 04.20 WIB. Saat itu, LCM menerima informasi melalui sambungan telepon WhatsApp dari rekannya, L. Panjaitan, yang menyebutkan bahwa foto dirinya terpajang di dinding samping pintu masuk HH Club dengan tulisan “Blacklist”.


Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, LCM meminta rekannya, Fajri, melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Beberapa jam kemudian, Fajri menghubungi pelapor dan membenarkan bahwa foto LCM yang mengenakan pakaian hitam dan topi putih memang terpajang di area pintu masuk HH Club dengan label “Blacklist”.
“Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rano, Kamis (11/6/2026).
Menurut Rano, sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada manajemen HH Club untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik melalui dua kali somasi. Dalam somasi pertama, pihaknya meminta manajemen menyampaikan permintaan maaf atas pemajangan foto kliennya yang diberi label “Blacklist”. Namun hingga somasi kedua dan terakhir dilayangkan, tidak ada tanggapan maupun klarifikasi dari pihak yang dituju.
“Kami sudah memberikan ruang penyelesaian melalui dua kali somasi, tetapi tidak mendapatkan respons dari pihak manajemen HH Club,” tegasnya.

Baca juga:  Diduga Galian C Ilegal di Desa Silom Lom Kebal Hukum, Warga Desak Aparat Tegakkan Aturan


Rano juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, foto kliennya yang sebelumnya terpajang di lokasi tersebut kini telah dicabut. Meski demikian, menurutnya tindakan pencabutan tersebut tidak menghapus dugaan unsur pidana yang telah terjadi.
“Pencabutan foto tidak serta-merta menghilangkan unsur pidananya. Proses hukum tetap harus berjalan agar seluruh fakta dan duduk perkara dapat terungkap secara terang,” katanya.


Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) PWI Kepulauan Riau, Tunggul Manurung, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh LCM.

Baca juga:  Santunan Yatim dan Dhuafa Jadi Wujud Kepedulian PPK Kaduagung


Menurutnya, selain sebagai pengusaha, LCM juga merupakan bagian dari jajaran pengurus PWI Kepulauan Riau sehingga persoalan tersebut turut menjadi perhatian organisasi.
“Kami memandang kasus ini perlu mendapatkan pendampingan yang serius. PWI Kepulauan Riau telah menyiapkan dua bidang hukum untuk memberikan pendampingan kepada saudara LCM. Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif hingga tuntas, sehingga nama baik yang bersangkutan maupun organisasi dapat dipulihkan,” ujar Tunggul.
Di sisi lain, Ketua Harian Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Kepulauan Riau, Dion Hadi Langoday, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak, martabat, dan nama baik seseorang.


Menurut Dion, pencantuman seseorang dalam daftar hitam atau blacklist oleh suatu perusahaan harus memiliki dasar yang jelas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum agar tidak menimbulkan penilaian sepihak yang berpotensi merugikan pihak tertentu.

Baca juga:  Alun-Alun Cibodas Jadi Pusat Aktivitas Warga Tangerang, KJI dan Paskibraka Ikut Meramaikan


“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi merugikan nama baik seseorang harus dilakukan secara hati-hati serta berdasarkan fakta yang dapat dibuktikan,” ujarnya.
Meskipun demikian, Dion berharap kedua belah pihak tetap membuka ruang dialog dan penyelesaian secara persuasif guna menjaga kondusivitas daerah.


“Terlepas dari persoalan yang sedang berjalan, kami berharap kedua belah pihak dapat membuka ruang komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga kondusivitas dan kedamaian Kota Batam yang kita cintai bersama,” tutupnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen HH Club maupun Planet 3 belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah diajukan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan dan objektivitas dalam pemberitaan

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Gerakkan Ekonomi dan Layanan Publik, Pemcam Ulujami Sukses Gelar CFD

Alwi Assagaf

02 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Car Free Day (CFD) bertajuk “Kecamatan Berdaya” kembali digelar pada Minggu (2/8/2026) di sport center Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Kegiatan ini mengusung semangat “Sehat Bersama, UMKM Maju, Masyarakat Sejahtera!” dan terbuka secara GRATIS untuk seluruh masyarakat. Pantauan wartawan di lokasi kegiatan, masyarakat mulai memadati lokasi CFD sejak pukul 06.30 …

Aroma Nepotisme dan Maladministrasi Dibalik Penunjukan Kepala SMPN di Pemalang

Alwi Assagaf

02 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Proses pengisian jabatan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikpora) Kabupaten Pemalang menuai kritik. Mekanisme penunjukan calon kepala sekolah (CKS) diduga dilakukan secara tertutup dan mengabaikan prinsip transparansi. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga nama yang disiapkan untuk mengisi kekosongan posisi kepala sekolah di SMPN 5 …

Respon Cepat Polres Pemalang Ungkap Identitas Mayat di KM 306 Jalan Tol

Alwi Assagaf

02 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Gerak cepat dan keprofesionalan jajaran Polres Pemalang berhasil mengungkap misteri penemuan jasad tanpa identitas di area kebun pinggir Jalan Tol KM 306+600. Melalui identifikasi presisi oleh Tim Inafis Satreskrim, identitas jasad tersebut dipastikan sebagai S (68), warga Desa Lenggerong, Kecamatan Bantarbolang, yang mengidap Gangguan Jiwa (ODGJ). ADVERTISEMENT ​Mewakili Kapolres Pemalang AKBP Rendy …

​Soroti Anggaran Publikasi, Program Wifi Gratis Hingga Rotasi Kepsek, AWPB Minta APH dan KPK Inspect Lebih Dalam Pemkab Pemalang

Alwi Assagaf

02 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Langkah ini dinilai krusial untuk mengusut tuntas tata kelola anggaran publik serta transparansi kebijakan di …

Sambut HUT ke-81 RI, HIPMI Pemalang Gelar Festival Kamir dan Gebyar Cahaya Kemerdekaan 2026

Alwi Assagaf

01 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pemalang resmi membuka ajang Festival Kamir dan Gebyar Cahaya Kemerdekaan 2026 di Lapangan Mulyoharjo, Sabtu (1/8/2026) malam. Kegiatan yang digelar dalam rangka menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia ini dirancang untuk mengangkat kuliner tradisional khas Pemalang sekaligus menggairahkan sektor UMKM lokal. ADVERTISEMENT ​Rangkaian acara diawali dengan prosesi …

UMRAH dan UiTM Malaysia Perkuat Promosi Digital Pokdarwis Senggarang Lewat Pelatihan Content Creation

Redaksi

01 Aug 2026

TANJUNGPINANG, Vokalpublika.com – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melalui Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Internasional melaksanakan program bertajuk “Penguatan Promosi Digital melalui Content Creation dan Social Media Marketing pada Pokdarwis Senggarang” sebagai upaya meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan media digital untuk mempromosikan potensi wisata berbasis budaya, sejarah, dan maritim. ADVERTISEMENT Program ini merupakan kolaborasi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x