Home » Berita » Diduga Cemarkan Nama Baik dengan Memasang Foto Bertuliskan “Blacklist”, LCM Resmi Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, PWI Kepri Turunkan Tim Hukum Kawal Proses Perkara

Diduga Cemarkan Nama Baik dengan Memasang Foto Bertuliskan “Blacklist”, LCM Resmi Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, PWI Kepri Turunkan Tim Hukum Kawal Proses Perkara

Redaksi 11 Jun 2026 28

Batam, vokalpublika.com- Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen HH Club atau Planet 3 (P3) kini memasuki ranah hukum. LCM, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWI Kepulauan Riau, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Barelang dengan didampingi kuasa hukumnya, Rano Sirait, S.H.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dengan Nomor: STTLP/B/238/VI/2026/SPKT/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, terkait dugaan pelanggaran Pasal 443 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kuasa hukum pelapor, Rano Sirait, menjelaskan bahwa kliennya pertama kali mengetahui adanya dugaan pencemaran nama baik tersebut pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 04.20 WIB. Saat itu, LCM menerima informasi melalui sambungan telepon WhatsApp dari rekannya, L. Panjaitan, yang menyebutkan bahwa foto dirinya terpajang di dinding samping pintu masuk HH Club dengan tulisan “Blacklist”.


Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, LCM meminta rekannya, Fajri, melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Beberapa jam kemudian, Fajri menghubungi pelapor dan membenarkan bahwa foto LCM yang mengenakan pakaian hitam dan topi putih memang terpajang di area pintu masuk HH Club dengan label “Blacklist”.
“Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rano, Kamis (11/6/2026).
Menurut Rano, sebelum menempuh jalur hukum, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada manajemen HH Club untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik melalui dua kali somasi. Dalam somasi pertama, pihaknya meminta manajemen menyampaikan permintaan maaf atas pemajangan foto kliennya yang diberi label “Blacklist”. Namun hingga somasi kedua dan terakhir dilayangkan, tidak ada tanggapan maupun klarifikasi dari pihak yang dituju.
“Kami sudah memberikan ruang penyelesaian melalui dua kali somasi, tetapi tidak mendapatkan respons dari pihak manajemen HH Club,” tegasnya.

Baca juga:  Wasev Pantau Progres TMMD Reguler Ke-127 di Brebes, Kolonel Inf Fajar Ali Nugraha, Menekankan Pentingnya Pengawasan dan Evaluasi


Rano juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, foto kliennya yang sebelumnya terpajang di lokasi tersebut kini telah dicabut. Meski demikian, menurutnya tindakan pencabutan tersebut tidak menghapus dugaan unsur pidana yang telah terjadi.
“Pencabutan foto tidak serta-merta menghilangkan unsur pidananya. Proses hukum tetap harus berjalan agar seluruh fakta dan duduk perkara dapat terungkap secara terang,” katanya.


Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) PWI Kepulauan Riau, Tunggul Manurung, menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh LCM.

Baca juga:  Koramil 13/Pulosari Bersama Warga dan Relawan Gotong Royong Bersihkan Lokasi Pasca Banjir Bandang di Desa Penakir


Menurutnya, selain sebagai pengusaha, LCM juga merupakan bagian dari jajaran pengurus PWI Kepulauan Riau sehingga persoalan tersebut turut menjadi perhatian organisasi.
“Kami memandang kasus ini perlu mendapatkan pendampingan yang serius. PWI Kepulauan Riau telah menyiapkan dua bidang hukum untuk memberikan pendampingan kepada saudara LCM. Kami berharap proses hukum berjalan secara objektif hingga tuntas, sehingga nama baik yang bersangkutan maupun organisasi dapat dipulihkan,” ujar Tunggul.
Di sisi lain, Ketua Harian Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Kepulauan Riau, Dion Hadi Langoday, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak, martabat, dan nama baik seseorang.


Menurut Dion, pencantuman seseorang dalam daftar hitam atau blacklist oleh suatu perusahaan harus memiliki dasar yang jelas, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum agar tidak menimbulkan penilaian sepihak yang berpotensi merugikan pihak tertentu.

Baca juga:  Babinsa Koramil 10/Moga Berikan Pembinaan Langsungg Kegiatan Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS) OSIS SMP Negeri 1 Bantarbolang


“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan hukum. Karena itu, setiap tindakan yang berpotensi merugikan nama baik seseorang harus dilakukan secara hati-hati serta berdasarkan fakta yang dapat dibuktikan,” ujarnya.
Meskipun demikian, Dion berharap kedua belah pihak tetap membuka ruang dialog dan penyelesaian secara persuasif guna menjaga kondusivitas daerah.


“Terlepas dari persoalan yang sedang berjalan, kami berharap kedua belah pihak dapat membuka ruang komunikasi dan penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga kondusivitas dan kedamaian Kota Batam yang kita cintai bersama,” tutupnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen HH Club maupun Planet 3 belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang telah diajukan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan dan objektivitas dalam pemberitaan

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Dairi Berakhir, SD Negeri 037994 Juma Borno Raih Juara I

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sukses menyelenggarakan Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) se-Kabupaten Dairi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juni 2026, di Gedung Perpustakaan Raja Naga Jambe, Taman Rekreasi Sidikalang. ADVERTISEMENT Kegiatan yang diikuti oleh 125 peserta dari berbagai sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah …

DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046, Perkuat Fondasi Pembangunan dan Investasi Daerah

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama DPRD Kabupaten Dairi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dairi, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang, …

Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum RI, Sukses Bentuk 169 Posbankum hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Clara T S

13 Jun 2026

MEDAN –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Kali ini, Kabupaten Dairi menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi …

Cegah Sengketa Hukum, Forkopimcam Randudongkal Kawal Sosialisasi Pilkades Semaya

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpblika.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026 resmi bergulir di tingkat desa. Guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi, Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., memimpin langsung Sosialisasi Pilkades di Balai Desa Semaya, Sabtu (13/6/2026). ADVERTISEMENT ​Langkah proaktif ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum penyelenggara desa sekaligus memetakan potensi kerawanan konflik …

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Irjen TNI Tinjau KDKMP di Magelang dan Purworejo

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

YOGYAKARTA, Vokalpublika.com — Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., mendampingi Irjen TNI Laksdya TNI Hersan, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla., melaksanakan peninjauan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah wilayah Magelang dan Purworejo, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT ​Kunjungan kerja ini diawali dengan penyambutan Wakil Panglima (Wapang) TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R., S.Sos., M.Si., beserta rombongan di …

Gas Natuna Mengalir ke Singapura, Batam Baru Dapat Sisa? Projo Kepri Desak Pemerintah Utamakan Kepentingan Nasional

admin

13 Jun 2026

BATAM, vokalpublika.com – Di saat kebutuhan energi dalam negeri terus meningkat, pertanyaan lama kembali mengemuka dari Kepulauan Riau: mengapa gas bumi dari Natuna lebih banyak mengalir ke Singapura dibanding dimanfaatkan untuk kepentingan nasional? ADVERTISEMENT Pertanyaan tersebut kembali mencuat menyusul pembangunan konektivitas pipa gas West Natuna Transportation System (WNTS) – Pulau Pemping – Batam yang diproyeksikan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x