Home » Berita » Atap Sudah Terpasang, Tender SMPN 25 Kota Bekasi Malah Dibatalkan

Atap Sudah Terpasang, Tender SMPN 25 Kota Bekasi Malah Dibatalkan

Redaksi 20 May 2026 8

KOTA BEKASI , vokalpublika.com— Proyek Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Pendidikan SMPN 25 Kota Bekasi senilai Rp391,6 juta menuai tanda tanya serius. Paket yang dimenangkan CV PUTRA DAUN EMAS itu diduga sudah dikerjakan sebelum seluruh proses administrasi dan legalitas penyedia memenuhi syarat.

Data yang dihimpun menyebutkan, paket dibuat pada 8 Maret 2026 dengan tahapan upload penawaran 11–13 Maret, evaluasi 13–16 Maret, hingga penandatanganan kontrak 17–31 Maret 2026. Namun, Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG006 milik perusahaan justru baru terbit pada 18 April 2026 sampai 17 April 2029 melalui penerbit PT Serbu Konstruksi Mandiri.

Baca juga:  Semangat Kebersamaan Warnai Upacara Hari Pramuka ke-64 di Halaman Kantor Gubernur

Ironisnya, pekerjaan perbaikan atap sekolah disebut sudah berjalan. Rangka baja ringan bahkan telah terpasang ketika proses dilakukan melalui metode LPSE non tender/pengadaan langsung. Belakangan, paket tersebut justru dibatalkan setelah pekerjaan fisik terlanjur dikerjakan.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa. Sebab, penyedia diduga belum memiliki SBU aktif saat proses pemilihan hingga pekerjaan dimulai. Jika benar demikian, maka muncul pertanyaan besar: atas dasar apa pekerjaan bisa berjalan dan siapa yang memberi persetujuan?

Baca juga:  DPC KSPSI Kota Probolinggo Gelar Tasyakuran Hari Buruh Sedunia MayDay 2026, Satu Tekad Wujudkan Kesejahteraan.

Selain itu, pembatalan paket setelah pekerjaan fisik berjalan memunculkan indikasi adanya perbuatan melawan hukum, mulai dari dugaan rekayasa administrasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga potensi upaya menghindari pemeriksaan.

Dalam perspektif hukum, terdapat indikasi mens rea atau niat sadar apabila:

  • Pekerjaan tetap dijalankan meski legalitas utama penyedia belum berlaku;
  • Pekerjaan fisik dilakukan sebelum tahapan kontraktual dan administrasi sah selesai;

•Paket kemudian dibatalkan setelah pekerjaan terpasang, yang dapat diduga sebagai upaya menghapus jejak administrasi.

Apabila terbukti ada kesengajaan, maka perkara ini berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi karena adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca juga:  Anggota DPR RI Politikus PKS Rizal Bawazier Tegaskan Keadilan Sistem Menjadi Kunci Utama, Jangan Takuti Warga Soal Pajak

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah, pejabat pengadaan, maupun CV PUTRA DAUN EMAS belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar pekerjaan tetap berjalan meski SBU perusahaan baru terbit setelah proses pengadaan berlangsung.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
​Momentum Hari Kebangkitan Nasional 2026, Kecamatan Pemalang Berkomitmen Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik

Alwi Assagaf

20 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang secara resmi menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) yang jatuh pada hari ini, Rabu, 20 Mei 2026. Momentum bersejarah ini dimanfaatkan untuk memperkuat kembali komitmen pengabdian dan sinergi dalam membangun bangsa. ​Dalam takarir resmi yang dibagikan melalui aman media sosialnya, pihak Kecamatan Pemalang mengusung tema pentingnya melanjutkan …

Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Kantor Pertanahan Dairi Perkuat Semangat Pengabdian dan Pelayanan Publik

Clara T S

20 May 2026

Sidikalang//vokalpublika.com Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan upacara bendera yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Kegiatan tersebut diikuti seluruh pegawai dan staf sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat perjuangan para pendiri bangsa sekaligus momentum memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat. Upacara berlangsung tertib dan penuh semangat nasionalisme. Seluruh …

Kolaborasi Edukatif, Pemdes Pamah Gandeng Mahasiswa STAIS Rawat Infrastruktur Desa

Clara T S

20 May 2026

Dairi//vokalpublika comSemangat gotong royong sebagai warisan budaya bangsa kembali dihidupkan Pemerintah Desa Pamah melalui kegiatan kolaboratif bersama mahasiswa STAIS Dairi. Dipimpin langsung Kepala Desa Pamah, Daniel Wilser A. Sagala, kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan saluran irigasi, perawatan lingkungan desa, serta pemasangan plank identitas desa sebagai bagian dari penataan administrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan desa. …

SBU Terbit Belakangan, Tender Drainase Rp 1,7 Miliar di Mustikajaya Dipertanyakan

Redaksi

20 May 2026

KOTA BEKASI, vokalpublika.com— Proyek rehabilitasi saluran di Jalan Utama Mustikajaya, Kota Bekasi, senilai Rp 1,74 miliar memunculkan sejumlah tanda tanya. CV Bintang Karya sebagai pemenang tender diduga belum mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang efektif saat proses penetapan pemenang dilakukan. Berdasarkan dokumen LPJK Kementerian PUPR yang diperoleh, SBU BS004 bidang Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase …

Peristiwa Tragis di Sitinjo, Tokoh Perempuan dan Pemerintah Ajak Perkuat Kepedulian terhadap Anak dan Kesehatan Mental

Clara T S

20 May 2026

Dairi//vokalpublika.comSuasana duka menyelimuti Lingkungan Jalan Lae Gerat, Kelurahan Panjidabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, setelah seorang pelajar berinisial I. Limbong ditemukan meninggal dunia pada Rabu pagi sekitar pukul 06.37 WIB dengan dugaan kuat akibat bunuh diri. Peristiwa memilukan itu pertama kali diketahui warga dan segera dilaporkan kepada Kepala Lingkungan setempat. Menanggapi laporan tersebut, Camat Sitinjo bersama …

Drama Birokrasi Sekda Definitif Pemalang, Praktisi Hukum: Publik Jangan Dibodohi!

Alwi Assagaf

20 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polemik kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Kabupaten Pemalang terus menggelinding dan memicu sorotan tajam. Langkah Bupati Pemalang yang melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengisian jabatan tersebut dinilai sejumlah pihak hanya sebagai narasi politik yang mengaburkan substansi hukum. ​Praktisi hukum, Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., menegaskan bahwa …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x