Home » Berita » Atap Sudah Terpasang, Tender SMPN 25 Kota Bekasi Malah Dibatalkan

Atap Sudah Terpasang, Tender SMPN 25 Kota Bekasi Malah Dibatalkan

Redaksi 20 May 2026 111

KOTA BEKASI , vokalpublika.com— Proyek Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Pendidikan SMPN 25 Kota Bekasi senilai Rp391,6 juta menuai tanda tanya serius. Paket yang dimenangkan CV PUTRA DAUN EMAS itu diduga sudah dikerjakan sebelum seluruh proses administrasi dan legalitas penyedia memenuhi syarat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Data yang dihimpun menyebutkan, paket dibuat pada 8 Maret 2026 dengan tahapan upload penawaran 11–13 Maret, evaluasi 13–16 Maret, hingga penandatanganan kontrak 17–31 Maret 2026. Namun, Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG006 milik perusahaan justru baru terbit pada 18 April 2026 sampai 17 April 2029 melalui penerbit PT Serbu Konstruksi Mandiri.

Baca juga:  Soal Banjir Rendam Kota dan Kawasan City Walk, Andi Rustono Ketua Presidium Gunung Slamet: Jangan Menyalahkan Alam dan Tuhan, Ini Kinerja Buruk Pemkab Pemalang

Ironisnya, pekerjaan perbaikan atap sekolah disebut sudah berjalan. Rangka baja ringan bahkan telah terpasang ketika proses dilakukan melalui metode LPSE non tender/pengadaan langsung. Belakangan, paket tersebut justru dibatalkan setelah pekerjaan fisik terlanjur dikerjakan.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa. Sebab, penyedia diduga belum memiliki SBU aktif saat proses pemilihan hingga pekerjaan dimulai. Jika benar demikian, maka muncul pertanyaan besar: atas dasar apa pekerjaan bisa berjalan dan siapa yang memberi persetujuan?

Baca juga:  Genangan Air Hujan Rendam Jalur Sepeda di Pusat Kota Alun-alun Pemalang

Selain itu, pembatalan paket setelah pekerjaan fisik berjalan memunculkan indikasi adanya perbuatan melawan hukum, mulai dari dugaan rekayasa administrasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga potensi upaya menghindari pemeriksaan.

Dalam perspektif hukum, terdapat indikasi mens rea atau niat sadar apabila:

  • Pekerjaan tetap dijalankan meski legalitas utama penyedia belum berlaku;
  • Pekerjaan fisik dilakukan sebelum tahapan kontraktual dan administrasi sah selesai;

•Paket kemudian dibatalkan setelah pekerjaan terpasang, yang dapat diduga sebagai upaya menghapus jejak administrasi.

Apabila terbukti ada kesengajaan, maka perkara ini berpotensi masuk ke ranah tindak pidana korupsi karena adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan pelanggaran aturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca juga:  Aktivis Anti-Korupsi Cabut Gugatan SKPI SMP Bupati Rohil di PTUN Pekanbaru

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah, pejabat pengadaan, maupun CV PUTRA DAUN EMAS belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar pekerjaan tetap berjalan meski SBU perusahaan baru terbit setelah proses pengadaan berlangsung.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Jumat Bersih Jadi Budaya Kerja Dilingkungan Kantor Pemerintah Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

12 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Semangat menjaga kebersihan lingkungan terus ditunjukkan jajaran Kecamatan Pemalang. Dalam rangka mendukung agenda rutin Jumat Bersih yang menjadi arahan Bupati Pemalang, seluruh pegawai Kecamatan Pemalang melaksanakan kegiatan kerja bakti dan bersih-bersih lingkungan kantor pada Jumat (12/6/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Pemalang dan sekitarnya diikuti seluruh aparatur kecamatan dengan …

Dinas Sosial Lombok Tengah Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia

Redaksi

12 Jun 2026

Lombok Tengah –12 Juni 2026 Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan kursi roda kepada seorang lansia yang mengalami keterbatasan fisik. ADVERTISEMENT Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah, nyaman, dan mandiri. Keluarga penerima …

Grand Opening Resto UMKM PBB Dairi, Berdayakan Perempuan Lokal dan Angkat Kuliner Pakpak ke Tingkat Nasional

Clara T S

12 Jun 2026

Pemkab Dairi Apresiasi Langkah PBB Kembangkan UMKM dan Ciptakan Lapangan Kerja ADVERTISEMENT DAIRI –vokalpublika.comOrganisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Dairi terus menunjukkan kontribusinya bagi masyarakat, tidak hanya melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan, tetapi juga dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Hal itu ditandai dengan Grand Opening Resto UMKM PBB Dairi, yang mengusung konsep kuliner Nusantara dengan menu …

Irwan Zuldani Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Dorong Sampah Jadi Sumber Daya Bernilai Ekonomi

Redaksi

12 Jun 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irwan Zuldani, SE, MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah di Glory Car Wash & Cafe, Air Pacah, Padang, Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Padang sebagai upaya meningkatkan …

Kapolres Pemalang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, AKBP Rendy Setia Permana Tekankan Semangat Inovasi dan Pelayanan Prima

Alwi Assagaf

12 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pemalang menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (12/6/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana. ADVERTISEMENT Prosesi sertijab tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Polri dalam rangka penyegaran dan …

Diduga Cemarkan Nama Baik dengan Memasang Foto Bertuliskan “Blacklist”, LCM Resmi Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, PWI Kepri Turunkan Tim Hukum Kawal Proses Perkara

Redaksi

11 Jun 2026

Batam, vokalpublika.com- Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen HH Club atau Planet 3 (P3) kini memasuki ranah hukum. LCM, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWI Kepulauan Riau, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Barelang dengan didampingi kuasa hukumnya, Rano Sirait, S.H. ADVERTISEMENT Laporan tersebut telah diterima dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x