Home » Berita » Polsek Kundur Polres Karimun, Ungkap Tindak Pidana Pencurian Diwilayah Tupoksi

Polsek Kundur Polres Karimun, Ungkap Tindak Pidana Pencurian Diwilayah Tupoksi

Redaksi 10 Jul 2026 129

Karimun, Kundur vokalpublika.com, Polsek Kundur/ Ungar Polres Karimun Kamis ( 09/07 ) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Tupoksi ( Tugas Pokok dan Pungsi ) dengan mengamankan satu orang terduga pelaku, pencurian dengan pemberatan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pengungkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek kundur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kundur IPDA Denny Saputra, S.E beserta anggota, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, berdasarkan hasil informasi di lapangan, 3 orang yang di duga pelaku berada di Tanjung Balai Karimun.

Dari hasil informasi di lapangan, unit reskrim polsek kundur segera melakukan pengajaran terhadap pelaku bekerjasama dengan polsek Tebing, kemudian berhasil mengamankan satu orang pelaku pencurian berinisial SBS Als B (24 TH) di Hotel Aston Karimun.

Baca juga:  Diduga Galian C Ilegal di Desa Silom Lom Kebal Hukum, Warga Desak Aparat Tegakkan Aturan

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut bersama dua orang pelaku lainnya yang saat ini masih berstatus DPO ( Daftar Pencarian Orang ) dengan inisial S dan A.

Menurut Kapolsek Kundur AKP. Sarianto, SH, Peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan oleh 3 orang pelaku di Rumah warga, tepatnya di jalan Jendral Sudirman RT004/ RW 005 Kelurahan Tanjung Batu Kota kecamatan kundur, kabupaten Karimun kata Kapolsek.

Dalam kasus ini Kita mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sejumlah pakaian bermerek, uang pecahan 50 Dolar Singapura sebanyak 37 lembar, uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 19 lembar dan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 40 lembar serta dua unit hp Iphone 13 yang di duga berkaitan dengan tindak pidana tersebut jelas Kapolsek.

Baca juga:  Mahasiswa UNPAD Aksi di DPR RI: Bawa 17+8 Tuntutan Rakyat

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP ( Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ). dan Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk terus memburu dua orang pelaku lainnya yang telah masuk dalam DPO ( Daftar Pencarian Orang ) , sekaligus melengkapi berkas perkara guna proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku ucap Kapolsek.

Baca juga:  Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung laksanakan Darul Arqom Zona 3 di Lampung Barat

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana pencurian dengan memastikan sistem keamanan tempat usaha maupun tempat tinggal berfungsi dengan baik, terutama pada saat bepergian termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV). Apabila masyarakat mengetahui atau mengalami tindak pidana maupun membutuhkan kehadiran polisi, segera manfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam, untuk memperoleh pelayanan dan penanganan kepolisian secara cepat ungkap Sarianto panggilan akrab sang Kapolsek Kundur/ Ungar.( Fani )

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sinergi Pemcam dan Polsek Ulujami Sukseskan Monitoring Hari Pramuka Ke-65 di Desa Pamutih

Alwi Assagaf

12 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) dan Polsek Ulujami menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda melalui gerakan kepramukaan. ADVERTISEMENT Hal itu terlihat saat Camat Ulujami selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Waluyo, bersama Kapolsek Ulujami menyambut langsung kunjungan peninjauan (monitoring) Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pemalang, Sukarso, di Bumi Perkemahan …

670 Warga Berpenghasilan Rendah di Pontianak Terima Bantuan Rp600 Ribu, Pemkot Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Sebanyak 670 warga berpenghasilan rendah di Kota Pontianak menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp600 ribu dari Pemerintah Kota Pontianak. Program tersebut menyasar masyarakat yang belum tersentuh program bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). ADVERTISEMENT Penyaluran bantuan menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Pontianak …

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Nganjuk Gelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidlabfor Polda Jatim

Redaksi

12 Aug 2026

NGANJUK, vokalpublika.com– Dalam rangka meningkatkan kemampuan personel di bidang penegakan hukum dan operasional, Polres Nganjuk menggelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Nganjuk sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB tersebut diikuti Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., Wakapolres, PJU, …

Pasca Dilantik, Rektor IAIN Pontianak Hadiri Forum Perdana di FTIK, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., menghadiri forum pertamanya setelah dilantik sebagai Rektor IAIN Pontianak periode 2026–2030. Kehadiran tersebut berlangsung dalam kegiatan khataman Al-Qur’an “Wanita FTIK Mengaji” di Gedung Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum …

Kuasa Hukum Zairan-Bambang Persoalkan Dasar Dakwaan Surat Palsu, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Redaksi

12 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com- Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (12/8/2026). ADVERTISEMENT Dalam agenda tersebut, tim penasihat hukum terdakwa Ronald reagen s baringbing S.H bersama Patas Sulaiman Rambe S.H menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam …

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Bagikan Bansos dan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Redaksi

12 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) dan Bendera Merah Putih kepada masyarakat di Kampung Bugis, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (12/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida, S.H., M.H., didampingi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x