Home » Berita » SBU Terbit Belakangan, Tender Drainase Rp 1,7 Miliar di Mustikajaya Dipertanyakan

SBU Terbit Belakangan, Tender Drainase Rp 1,7 Miliar di Mustikajaya Dipertanyakan

Redaksi 20 May 2026 5

KOTA BEKASI, vokalpublika.com— Proyek rehabilitasi saluran di Jalan Utama Mustikajaya, Kota Bekasi, senilai Rp 1,74 miliar memunculkan sejumlah tanda tanya. CV Bintang Karya sebagai pemenang tender diduga belum mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang efektif saat proses penetapan pemenang dilakukan.

Berdasarkan dokumen LPJK Kementerian PUPR yang diperoleh, SBU BS004 bidang Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase milik CV Bintang Karya baru ditetapkan pada 5 Februari 2026 dan berlaku hingga 4 Februari 2029. Sementara pengumuman pemenang tender dilakukan lebih dahulu pada 30 Januari 2026.

Tender proyek “Rehabilitasi Saluran Jalan Utama Mustikajaya” itu bernilai Rp 1.7 M. Tahapan evaluasi administrasi, teknis, kualifikasi, dan harga berlangsung pada 19–26 Januari 2026 sebelum pemenang diumumkan pada akhir Januari.

Baca juga:  Penggunaan Batu Bulat Pondasi Proyek Gudang Puskesmas Krui Jadi Sorotan GMBI

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar evaluasi Pokja pemilihan saat menetapkan pemenang. Sebab SBU merupakan syarat utama legalitas dan kompetensi badan usaha jasa konstruksi sesuai klasifikasi pekerjaan yang ditenderkan.

Tak hanya soal SBU, temuan di lapangan juga memperlihatkan tidak adanya personel manajerial sebagaimana tercantum dalam dokumen penawaran. Dalam dokumen tender, perusahaan mencantumkan sejumlah tenaga ahli dan teknis bersertifikat, termasuk ahli drainase dan ahli K3 konstruksi.

Namun saat pekerjaan berlangsung, personel yang dipersyaratkan itu tidak ditemukan di lokasi proyek. Padahal keberadaan tenaga ahli menjadi bagian penting dalam evaluasi teknis dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pemerintah.

Baca juga:  Surat Bupati Nagekeo Tak Pernah Sampai ke Menpan RB, Forum Eks THL: “Kami Sangat Kecewa dengan BKPP"

Sejumlah pihak menilai persoalan ini tidak berhenti pada aspek administratif. Jika sejak awal perusahaan mengetahui SBU belum efektif atau personel inti tidak akan ditempatkan di lapangan tetapi tetap dicantumkan dalam dokumen tender, maka terdapat dugaan unsur kesengajaan atau mens rea dalam pemenuhan syarat pengadaan.

Dalam hukum pengadaan barang dan jasa, penyampaian data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana apabila menimbulkan kerugian negara atau dilakukan dengan itikad tidak baik.

Baca juga:  Polsek Nangaroro Evakuasi Longsor dan Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari CV Bintang Karya, Pokja Pemilihan, maupun Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Bekasi mengenai status SBU perusahaan saat proses evaluasi berlangsung serta absennya personel ahli di lapangan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kolaborasi Edukatif, Pemdes Pamah Gandeng Mahasiswa STAIS Rawat Infrastruktur Desa

Clara T S

20 May 2026

Dairi//vokalpublika comSemangat gotong royong sebagai warisan budaya bangsa kembali dihidupkan Pemerintah Desa Pamah melalui kegiatan kolaboratif bersama mahasiswa STAIS Dairi. Dipimpin langsung Kepala Desa Pamah, Daniel Wilser A. Sagala, kegiatan tersebut difokuskan pada pembersihan saluran irigasi, perawatan lingkungan desa, serta pemasangan plank identitas desa sebagai bagian dari penataan administrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan desa. …

Atap Sudah Terpasang, Tender SMPN 25 Kota Bekasi Malah Dibatalkan

Redaksi

20 May 2026

KOTA BEKASI , vokalpublika.com— Proyek Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Pendidikan SMPN 25 Kota Bekasi senilai Rp391,6 juta menuai tanda tanya serius. Paket yang dimenangkan CV PUTRA DAUN EMAS itu diduga sudah dikerjakan sebelum seluruh proses administrasi dan legalitas penyedia memenuhi syarat. Data yang dihimpun menyebutkan, paket dibuat pada 8 Maret 2026 dengan tahapan upload penawaran …

Peristiwa Tragis di Sitinjo, Tokoh Perempuan dan Pemerintah Ajak Perkuat Kepedulian terhadap Anak dan Kesehatan Mental

Clara T S

20 May 2026

Dairi//vokalpublika.comSuasana duka menyelimuti Lingkungan Jalan Lae Gerat, Kelurahan Panjidabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, setelah seorang pelajar berinisial I. Limbong ditemukan meninggal dunia pada Rabu pagi sekitar pukul 06.37 WIB dengan dugaan kuat akibat bunuh diri. Peristiwa memilukan itu pertama kali diketahui warga dan segera dilaporkan kepada Kepala Lingkungan setempat. Menanggapi laporan tersebut, Camat Sitinjo bersama …

Drama Birokrasi Sekda Definitif Pemalang, Praktisi Hukum: Publik Jangan Dibodohi!

Alwi Assagaf

20 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polemik kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Kabupaten Pemalang terus menggelinding dan memicu sorotan tajam. Langkah Bupati Pemalang yang melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengisian jabatan tersebut dinilai sejumlah pihak hanya sebagai narasi politik yang mengaburkan substansi hukum. ​Praktisi hukum, Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., menegaskan bahwa …

Pemkab Dairi Dorong Percepatan Pembayaran PBB-P2 2026 Melalui Kanal Non-Tunai

Clara T S

20 May 2026

Dairi //vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah dengan melaksanakan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 kepada pemerintah desa dan kelurahan di 15 kecamatan se-Kabupaten Dairi. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 4 …

Penguatan Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan Jadi Fokus Sosialisasi DP3AP2KB Dairi

Clara T S

20 May 2026

Dairi //vokalpublika.comPenguatan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan pada anak dan perempuan menjadi fokus utama dalam kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Dairi terkait pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x