Home » Berita » SBU Terbit Belakangan, Tender Drainase Rp 1,7 Miliar di Mustikajaya Dipertanyakan

SBU Terbit Belakangan, Tender Drainase Rp 1,7 Miliar di Mustikajaya Dipertanyakan

Redaksi 20 May 2026 178

KOTA BEKASI, vokalpublika.com— Proyek rehabilitasi saluran di Jalan Utama Mustikajaya, Kota Bekasi, senilai Rp 1,74 miliar memunculkan sejumlah tanda tanya. CV Bintang Karya sebagai pemenang tender diduga belum mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang efektif saat proses penetapan pemenang dilakukan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Berdasarkan dokumen LPJK Kementerian PUPR yang diperoleh, SBU BS004 bidang Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase milik CV Bintang Karya baru ditetapkan pada 5 Februari 2026 dan berlaku hingga 4 Februari 2029. Sementara pengumuman pemenang tender dilakukan lebih dahulu pada 30 Januari 2026.

Tender proyek “Rehabilitasi Saluran Jalan Utama Mustikajaya” itu bernilai Rp 1.7 M. Tahapan evaluasi administrasi, teknis, kualifikasi, dan harga berlangsung pada 19–26 Januari 2026 sebelum pemenang diumumkan pada akhir Januari.

Baca juga:  Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dasar evaluasi Pokja pemilihan saat menetapkan pemenang. Sebab SBU merupakan syarat utama legalitas dan kompetensi badan usaha jasa konstruksi sesuai klasifikasi pekerjaan yang ditenderkan.

Tak hanya soal SBU, temuan di lapangan juga memperlihatkan tidak adanya personel manajerial sebagaimana tercantum dalam dokumen penawaran. Dalam dokumen tender, perusahaan mencantumkan sejumlah tenaga ahli dan teknis bersertifikat, termasuk ahli drainase dan ahli K3 konstruksi.

Namun saat pekerjaan berlangsung, personel yang dipersyaratkan itu tidak ditemukan di lokasi proyek. Padahal keberadaan tenaga ahli menjadi bagian penting dalam evaluasi teknis dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pemerintah.

Baca juga:  Oknum Kades di Pemalang Diduga Terlibat Sejumlah Praktik Jual Beli Proyek Banprov. Marak Papan Proyek Dipaku di Sembarang Tempat, Spesifikasi Amburadul

Sejumlah pihak menilai persoalan ini tidak berhenti pada aspek administratif. Jika sejak awal perusahaan mengetahui SBU belum efektif atau personel inti tidak akan ditempatkan di lapangan tetapi tetap dicantumkan dalam dokumen tender, maka terdapat dugaan unsur kesengajaan atau mens rea dalam pemenuhan syarat pengadaan.

Dalam hukum pengadaan barang dan jasa, penyampaian data yang tidak sesuai kondisi sebenarnya dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana apabila menimbulkan kerugian negara atau dilakukan dengan itikad tidak baik.

Baca juga:  BUMDes Mapalus Desa Pineleng Satu Lepas 1000 Bibit Ayam Unggul

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari CV Bintang Karya, Pokja Pemilihan, maupun Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Bekasi mengenai status SBU perusahaan saat proses evaluasi berlangsung serta absennya personel ahli di lapangan.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Ajakan Mobilisasi Demo 27 Agustus 2026

Redaksi

25 Aug 2026

BANDUNG, (FRIC) – Rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026, Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun ajakan mobilisasi yang beredar di media sosial. ADVERTISEMENT Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, …

Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Redaksi

25 Aug 2026

KUNINGAN, 25 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang. ADVERTISEMENT Salah satu perhatian utama kepolisian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau …

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab Kapolsek Kawasan Bandara RHF Polresta Tanjungpinang

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.comTanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Polresta Tanjungpinang yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Senin (24/08/2026). ADVERTISEMENT Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolsek Kawasan Bandara RHF diserahterimakan dari pejabat lama Iptu Florensia Nirmala Widya Pertiwi, S.Tr.K. kepada pejabat baru Ipda Nelly Novianti Br Simatupang, …

Buntut Dugaan Pungli dan PKL di Plaza Patriot Semrawut, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan

Redaksi

25 Aug 2026

BEKASI, vokalpublika.com– Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) dan semrawutnya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. ADVERTISEMENT Lima pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk sementara dinonaktifkan dari tugasnya. Kebijakan tersebut diambil setelah Walikota melakukan sidak pada Sabtu (22/8) malam di …

Tuntutan DPC KSPSI Kota Probolinggo Dipenuhi Oleh PT Nusagatra Jaya Primatama ( NJP ) Kasus 3 Karyawan PKWT.

Redaksi

25 Aug 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Upaya DPC KSPSI Kota Probolinggo, terkait Perselisihan hubungan industrial pemutusan kontrak kerja sebelum kontrak PKWT berakhir 3 karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama ( NJP) akhirnya terpenuhi. ADVERTISEMENT Namun proses penyelesaiannya tidak semudah membalikkan telapak tangan, dengan keuletan dan kegigihan Ketua DPC KSPSI Kota Probolinggo Donal Vinalio Boy, dan peran aktif semua pihak baik Disperinaker, Apindo, …

Diduga Asal-Asalan, LIRA Wajo Desak Audit Proyek Rp 40,7 Miliar Di Keera

Redaksi

25 Aug 2026

Diduga Asal-Asalan, LIRA Wajo Desak Audit Proyek Rp 40,7 Miliar Di Keera ADVERTISEMENT WAJO-Proyek pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp40,7 Miliar yang terletak di poros Desa Paojepe-Awo, Kecamatan Keera, Wajo, yang di kerjakan PT. Mareraya Muktijaya Prima, disorot LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo. Dari hasil pantauan media ini di lapangan, diduga kuat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x