Home » Berita » GMBI Jakarta Timur Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penyimpangan di Kejari Jaktim

GMBI Jakarta Timur Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penyimpangan di Kejari Jaktim

Redaksi 12 May 2026 28

Jakarta, vokalpublika.com- LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia atau LSM GMBI Dewan Pimpinan Distrik (DPD) Jakarta Timur kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Senin (11/5/2026). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan perkembangan sejumlah laporan dugaan penyimpangan yang telah disampaikan sejak tahun 2023, 2024 hingga 2025.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LSM GMBI DPD Jakarta Timur, Hakim Iskandar, bersama rombongan sekitar 25 orang. Rombongan diterima oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di ruang tersebut.

Dalam surat bernomor 022.01/S.Sil/LSM-GMBI/DPD/JAK-TIM/I/2026, LSM GMBI menyampaikan permohonan audiensi dan klarifikasi kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Surat tersebut memuat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian organisasi masyarakat tersebut.

Adapun poin yang dipertanyakan meliputi perkembangan laporan terkait Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), serta Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang disebut telah dilaporkan sejak 2023 dan 2024. Selain itu, mereka juga mempertanyakan tindak lanjut laporan tahun 2025 yang sebelumnya diterima oleh Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Tindak Pidana Khusus, pada 10 Desember 2025.

Baca juga:  Anggota DPR RI Politikus PKS Rizal Bawazier Tegaskan Keadilan Sistem Menjadi Kunci Utama, Jangan Takuti Warga Soal Pajak

Tidak hanya itu, LSM GMBI juga meminta penjelasan mengenai hasil disposisi laporan yang sebelumnya telah diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 5 Desember 2024. Mereka turut menyoroti prosedur pelaporan di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan perkara.

Ketua LSM GMBI DPD Jakarta Timur, Hakim Iskandar, menegaskan bahwa kedatangan pihaknya merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penegakan hukum dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

“Hari ini kita pada tanggal 11 Mei 2026 kembali datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk mempertanyakan laporan kami yang sudah disampaikan pada tahun 2023, 2024, dan 2025. Saat ini progres yang kami dapatkan ternyata masih dalam pemeriksaan oleh tim ahli bahasa dari perwakilan kejaksaan,” ujar Hakim Iskandar kepada awak media usai audiensi, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, dari hasil pertemuan tersebut pihak kejaksaan menyampaikan bahwa proses audit dan pemeriksaan masih berjalan. Bahkan disebutkan terdapat dua kontraktor yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Baca juga:  Pekan Depan Gabungan Ormas Akan Segel Kantor PT. Hasjrat Abadi, Stenly Sendouw: Stella Mokoginta Otak Mafia Tanah

“Sekarang kita akan menunggu dua minggu terkait hasil audit yang dilakukan oleh kejaksaan. Katanya ada dua kontraktor yang sudah diperiksa oleh Polda, jadi kita tinggal tunggu hasilnya seperti apa,” katanya.

Hakim Iskandar menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas. Ia menyebut seluruh anggota GMBI telah menyampaikan berbagai pertanyaan kepada pihak kejaksaan dalam audiensi tersebut.

“Kita akan kawal kasus ini sampai selesai. Teman-teman GMBI juga sudah menanyakan semuanya, tinggal menunggu hasil dua minggu ke depan. Apabila tidak ada hasil dalam dua minggu ini berarti pihak kejaksaan tidak profesional,” tegasnya.

Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana kondusif. Pihak LSM GMBI menyatakan berharap adanya keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan laporan yang mereka ajukan. Menurut mereka, transparansi dan kepastian proses hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca juga:  Tahniah Pelantikan LAM Kecamatan dan Pembukaan Raker LAM Batam, Amsakar Dorong Konsolidasi & Kebersamaan

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi secara tertulis dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait perkembangan laporan yang dipertanyakan oleh LSM GMBI. Namun, berdasarkan hasil audiensi, proses pemeriksaan disebut masih berjalan dan menunggu hasil audit serta pendalaman lebih lanjut.

LSM GMBI menilai pengawasan publik terhadap proyek dan program pemerintah perlu terus dilakukan guna mencegah potensi penyimpangan anggaran. Organisasi tersebut juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi sosial kontrol sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut laporan yang telah berjalan dalam rentang waktu cukup panjang. Publik kini menanti langkah lanjutan dari aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian terhadap proses penanganan laporan tersebut.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
FRIC DPW Banten Siap Laporkan Tambang Ilegal Galian C ke Polda Banten dan Mabes Polri

Redaksi

12 May 2026

Tangerang, vokalpublika.com- Menindaklanjuti akan beroperasinya kembali tambang ilegal galian c yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tangerang, perkumpulan wartawan Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Banten siap untuk melaporkan ke Polda Banten dan Mabes Polri. Ketua FRIC DPW Banten Habibi, yang di dampingi wakil ketua Sopiyan Hadi, Sekretaris Wilayah Nuryadi, Ketua Satgas Adit Batara, Ketua Investigasi …

DPRD Lutra Berdarah! Preman Diduga Suruhan Mafia BBM “Hajar” Aktivis di Dalam Gedung Rakyat

Redaksi

12 May 2026

Luwu utara, vokalpublika.com- Gedung DPRD Luwu Utara yang seharusnya menjadi benteng terakhir aspirasi rakyat berubah menjadi arena kekerasan yang memuakkan. Kehormatan lembaga legislatif tersebut tercoreng setelah seorang aktivis dikeroyok secara brutal oleh kelompok yang diduga kuat merupakan preman suruhan mafia BBM bersubsidi, Senin (11/5/2026). ​Aspirasi Rakyat Dibalas Bogem Mentah ​Insiden berdarah ini bermula saat Aliansi …

Diduga “Mendinginkan” Dana Pemeliharaan Sapras, Kepala SD Negeri 02 Kalicinta Disorot

Redaksi

12 May 2026

Lampung Utara, vokalpublika.com— Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 02 Kalicinta menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (Sapras) tahun 2024–2025. Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah, mulai dari kegiatan belajar mengajar, pembayaran honor, hingga pemeliharaan fasilitas pendidikan, diduga tidak direalisasikan secara maksimal sebagaimana mestinya. …

Apel Pagi Jadi Momentum Penguatan Disiplin dan Pelayanan Prima di Kantor Pertanahan Dairi

Clara T S

12 May 2026

Sidikalang/vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali melaksanakan kegiatan apel pagi yang diikuti seluruh jajaran pegawai di halaman kantor, sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat tersebut menjadi rutinitas penting dalam memperkuat koordinasi internal sekaligus menumbuhkan semangat kerja seluruh pegawai dalam menjalankan tugas …

Advokat Rikha Permatasari Apresiasi Majelis Hakim PN Kupang yang Tegas Tolak Eksepsi Para Tergugat Pejabat TNI dalam Gugatan PMH

Redaksi

12 May 2026

KUPANG —vokalpublika.com Praktisi Hukum Nasional sekaligus Kuasa Hukum Penggugat, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Perdata Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA yang telah mempertimbangkan secara objektif dalil Gugatan dan Replik Penggugat serta dengan tegas menolak eksepsi para tergugat. …

Kepala SD Negeri 02 Kalicinta Diduga “Mendinginkan” Dana Pemeliharaan Sapras

Redaksi

12 May 2026

Lampung Utara, vokalpublika.com— Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 02 Kalicinta menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara laporan pemeliharaan sarana dan prasarana (Sapras) dengan kondisi fisik bangunan sekolah di lapangan.Dana BOS yang dikucurkan pemerintah pusat sejatinya diperuntukkan untuk mendukung kebutuhan operasional sekolah, mulai dari kegiatan pembelajaran, pembayaran honor, hingga pemeliharaan sarana …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x