Home » Berita » GMBI Jakarta Timur Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penyimpangan di Kejari Jaktim

GMBI Jakarta Timur Desak Kejelasan Laporan Dugaan Penyimpangan di Kejari Jaktim

Redaksi 12 May 2026 182

Jakarta, vokalpublika.com- LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia atau LSM GMBI Dewan Pimpinan Distrik (DPD) Jakarta Timur kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Senin (11/5/2026). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan perkembangan sejumlah laporan dugaan penyimpangan yang telah disampaikan sejak tahun 2023, 2024 hingga 2025.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua LSM GMBI DPD Jakarta Timur, Hakim Iskandar, bersama rombongan sekitar 25 orang. Rombongan diterima oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di ruang tersebut.

Dalam surat bernomor 022.01/S.Sil/LSM-GMBI/DPD/JAK-TIM/I/2026, LSM GMBI menyampaikan permohonan audiensi dan klarifikasi kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Surat tersebut memuat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian organisasi masyarakat tersebut.

Adapun poin yang dipertanyakan meliputi perkembangan laporan terkait Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), serta Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang disebut telah dilaporkan sejak 2023 dan 2024. Selain itu, mereka juga mempertanyakan tindak lanjut laporan tahun 2025 yang sebelumnya diterima oleh Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Tindak Pidana Khusus, pada 10 Desember 2025.

Baca juga:  Ormas Pagar Emas Nusantara Desak Pembatalan Eksekusi Lahan 100 Hektar di Perbatasan Manado-Minahasa

Tidak hanya itu, LSM GMBI juga meminta penjelasan mengenai hasil disposisi laporan yang sebelumnya telah diteruskan oleh Kejaksaan Tinggi kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 5 Desember 2024. Mereka turut menyoroti prosedur pelaporan di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan transparansi dalam penanganan perkara.

Ketua LSM GMBI DPD Jakarta Timur, Hakim Iskandar, menegaskan bahwa kedatangan pihaknya merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penegakan hukum dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pemerintah.

“Hari ini kita pada tanggal 11 Mei 2026 kembali datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk mempertanyakan laporan kami yang sudah disampaikan pada tahun 2023, 2024, dan 2025. Saat ini progres yang kami dapatkan ternyata masih dalam pemeriksaan oleh tim ahli bahasa dari perwakilan kejaksaan,” ujar Hakim Iskandar kepada awak media usai audiensi, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, dari hasil pertemuan tersebut pihak kejaksaan menyampaikan bahwa proses audit dan pemeriksaan masih berjalan. Bahkan disebutkan terdapat dua kontraktor yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Baca juga:  Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menyingkirkan Para Warga di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege

“Sekarang kita akan menunggu dua minggu terkait hasil audit yang dilakukan oleh kejaksaan. Katanya ada dua kontraktor yang sudah diperiksa oleh Polda, jadi kita tinggal tunggu hasilnya seperti apa,” katanya.

Hakim Iskandar menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga terdapat kepastian hukum yang jelas. Ia menyebut seluruh anggota GMBI telah menyampaikan berbagai pertanyaan kepada pihak kejaksaan dalam audiensi tersebut.

“Kita akan kawal kasus ini sampai selesai. Teman-teman GMBI juga sudah menanyakan semuanya, tinggal menunggu hasil dua minggu ke depan. Apabila tidak ada hasil dalam dua minggu ini berarti pihak kejaksaan tidak profesional,” tegasnya.

Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana kondusif. Pihak LSM GMBI menyatakan berharap adanya keterbukaan informasi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penanganan laporan yang mereka ajukan. Menurut mereka, transparansi dan kepastian proses hukum merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca juga:  ORGANISASI JURNALIS KABUPATEN NGANJUK MEMULIAKAN IBU, MENGGUGAH JIWA Di PENGHUJUNG TH. 2025

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi secara tertulis dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait perkembangan laporan yang dipertanyakan oleh LSM GMBI. Namun, berdasarkan hasil audiensi, proses pemeriksaan disebut masih berjalan dan menunggu hasil audit serta pendalaman lebih lanjut.

LSM GMBI menilai pengawasan publik terhadap proyek dan program pemerintah perlu terus dilakukan guna mencegah potensi penyimpangan anggaran. Organisasi tersebut juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi sosial kontrol sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut laporan yang telah berjalan dalam rentang waktu cukup panjang. Publik kini menanti langkah lanjutan dari aparat penegak hukum untuk memberikan kepastian terhadap proses penanganan laporan tersebut.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Berantas Narkobanya, Jangan Matikan Ekonomi Batam: PSI Lubuk Baja Dorong Penindakan Tegas dan Kepastian Usaha

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.com— Penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik. ADVERTISEMENT Menyikapi hal tersebut, Ketua PSI Lubuk Baja Edy Putra menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus didukung penuh. Namun, penegakan hukum juga perlu dilakukan secara proporsional dan terukur agar tidak menimbulkan …

Polri Bersama Tim SAR Cari Tiga Wisatawan yang Terseret Arus di Karangpapak

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.com – BANDUNG – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Garut bersama anggota Polsek Cikelet, Balawista, nelayan, serta masyarakat melaksanakan Search and Rescue (SAR) terhadap tiga wisatawan yang terseret arus di perairan Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Selasa (25/8/2026). ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Ketiga wisatawan tersebut diketahui sedang berenang …

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Ajakan Mobilisasi Demo 27 Agustus 2026

Redaksi

25 Aug 2026

BANDUNG, (FRIC) – Rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026, Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun ajakan mobilisasi yang beredar di media sosial. ADVERTISEMENT Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, …

Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Redaksi

25 Aug 2026

KUNINGAN, 25 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang. ADVERTISEMENT Salah satu perhatian utama kepolisian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau …

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab Kapolsek Kawasan Bandara RHF Polresta Tanjungpinang

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.comTanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Polresta Tanjungpinang yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Senin (24/08/2026). ADVERTISEMENT Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolsek Kawasan Bandara RHF diserahterimakan dari pejabat lama Iptu Florensia Nirmala Widya Pertiwi, S.Tr.K. kepada pejabat baru Ipda Nelly Novianti Br Simatupang, …

Buntut Dugaan Pungli dan PKL di Plaza Patriot Semrawut, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan

Redaksi

25 Aug 2026

BEKASI, vokalpublika.com– Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) dan semrawutnya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. ADVERTISEMENT Lima pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk sementara dinonaktifkan dari tugasnya. Kebijakan tersebut diambil setelah Walikota melakukan sidak pada Sabtu (22/8) malam di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x