Home » Hukum » Diduga “Mendinginkan” Dana Pemeliharaan Sapras, Kepala SD Negeri 02 Kalicinta Disorot

Diduga “Mendinginkan” Dana Pemeliharaan Sapras, Kepala SD Negeri 02 Kalicinta Disorot

Redaksi 12 May 2026 161

Lampung Utara, vokalpublika.com— Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 02 Kalicinta menjadi sorotan setelah muncul dugaan penyimpangan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana (Sapras) tahun 2024–2025.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Dana BOS yang seharusnya digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah, mulai dari kegiatan belajar mengajar, pembayaran honor, hingga pemeliharaan fasilitas pendidikan, diduga tidak direalisasikan secara maksimal sebagaimana mestinya.


Sorotan itu muncul setelah awak media melakukan kontrol sosial dan peninjauan langsung ke lingkungan sekolah. Dalam keterangannya, Kepala Sekolah SD Negeri 02 Kalicinta mengaku telah melakukan pemeliharaan dan perbaikan ringan sejak menjabat pada Mei 2024.

Baca juga:  Hardiknas 2026, Bupati Vickner Sinaga Tegaskan Pendidikan Tanggung Jawab Bersama


Namun, fakta di lapangan dinilai bertolak belakang dengan pernyataan tersebut. Sejumlah bagian plafon sekolah tampak rusak, cat bangunan terlihat kusam dan kotor, sementara ruang UKS disebut dalam kondisi semrawut dan tidak layak digunakan sebagai fasilitas kesehatan siswa.


Berdasarkan data yang dihimpun awak media, anggaran pemeliharaan Sapras dari triwulan II tahun 2024 hingga tahun 2025 disebut mencapai kurang lebih Rp60 juta. Nilai anggaran itu dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik sekolah yang masih memprihatinkan.

Baca juga:  Pengurus PJI, Advokat Zaibi Susanto, Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum


Atas temuan tersebut, muncul dugaan kuat adanya penyimpangan atau praktik korupsi dalam penggunaan anggaran pemeliharaan Sapras di SD Negeri 02 Kalicinta.
Awak media mendesak instansi terkait, termasuk pihak APIP dan Inspektorat, untuk melakukan audit serta pemeriksaan ulang terhadap Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan Dana BOS sekolah tersebut pada tahun anggaran 2024–2025.
“Kami meminta dilakukan pemeriksaan ulang terhadap SPJ SDN 02 Kalicinta agar penggunaan dana benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar sumber media di lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan rinci terkait realisasi anggaran pemeliharaan Sapras yang dipersoalkan.

Baca juga:  Polemik Eks Galian C Kawasan Hutan Pegongsoran-Pemalang, Aliansi Kesetiakawanan Sosial Desak Langkah Hukum Bagi Pengusaha Abai


Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak SD Negeri 02 Kalicinta maupun instansi terkait sesuai Undang-Undang Pers.

joni Vokalpulika.com

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Polres Pemalang Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Randudongkal, Tetapkan 1 Anak Berkonflik dengan Hukum

Alwi Assagaf

24 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Dalam penanganan perkara tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, Polres Pemalang telah menetapkan satu orang Anak yang Berkonflik dengan Hukum …

​​Tim Gabungan Gerak Cepat Sisir Jalur Pantura Pemalang, Gerebek Outlet Miras Tanpa Izin

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bergerak cepat merespon aduan masyarakat terkait peredaran minuman keras (miras) ilegal. Melalui tim gabungan yang terdiri dari Polres Pemalang, Satpol PP, dan DPMPTSP, petugas menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sepanjang jalur Pantura Kabupaten Pemalang, Sabtu (22/8/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Razia ini menyasar peredaran minuman beralkohol serta tempat usaha …

Polemik Eks Galian C Kawasan Hutan Pegongsoran-Pemalang, Aliansi Kesetiakawanan Sosial Desak Langkah Hukum Bagi Pengusaha Abai

Alwi Assagaf

23 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Aliansi Kesetiakawanan Sosial (Aksos) menyuarakan kritik tajam terkait maraknya bekas galian tambang yang dibiarkan mangkrak tanpa upaya reklamasi. Ketua Aksos, Hamu Fauzi, menegaskan bahwa pencairan atau penyetoran dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) oleh pemilik tambang tidak serta-merta menggugurkan kewajiban mereka untuk memulihkan kerusakan lingkungan. ADVERTISEMENT ​”Penyetoran jaminan reklamasi adalah prosedur administratif, namun kewajiban …

Ormas 234SC Pemalang Minta Pemerintah Tindak Tegas Pemilik Izin Galian C di Kawasan Hutan Pegongsoran

Alwi Assagaf

22 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) 234SC DPC Pemalang menyuarakan keprihatinan mendalam atas terbiarkannya lubang bekas tambang Galian C di wilayah Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang. Keberadaan kubangan dalam yang tak kunjung direklamasi tersebut dinilai menjadi ancaman keselamatan mendesak bagi warga sekitar. ADVERTISEMENT ​Ketua 234SC DPC Pemalang, Yogo Darminto, menegaskan bahwa penambangan yang telah usai …

Sidak Oulet Miras, Anggota DPR Rizal Bawazier Desak Satpol PP dan Polres Pemalang Bertindak

Alwi Assagaf

22 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Rizal Bawazier, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah outlet di kawasan Pantura Ampelgading, Pemalang. Sidak tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan izin usaha. ADVERTISEMENT ​Dalam peninjauan di lokasi, outlet yang terdaftar dengan izin operasional restoran tersebut kedapatan memajang dan memperjualbelikan berbagai merek minuman …

Polemik Eks Galian C Kawasan Hutan Pegongsoran-Pemalang Setahun Dibiarkan Rusak, Mbah Casmo: Segera Reklamasi Kembalikan Fungsi Hutan

Alwi Assagaf

22 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pembiaran kerusakan lingkungan pasca-aktivitas tambang Galian C di kawasan hutan Perhutani, Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, terus memicu gejolak. Meski operasional penambangan oleh CV Wiwit Kular Sukses telah terhenti sejak satu tahun lalu, areal bekas tambang tersebut tak kunjung direklamasi, merusak ekosistem, dan membahayakan keselamatan warga. ADVERTISEMENT ​Tokoh masyarakat sekaligus sesepuh Dusun Pesalakan, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x