Home » Berita » Penambangan Galian C di Desa Sidomukti-Weleri Tui Sorotan Publik, Kepala Desa: Pihak Swasta Yang Urus Izin, Kemudian Dikelola Oleh Koperasi Milik Salah Satu Instansi

Penambangan Galian C di Desa Sidomukti-Weleri Tui Sorotan Publik, Kepala Desa: Pihak Swasta Yang Urus Izin, Kemudian Dikelola Oleh Koperasi Milik Salah Satu Instansi

Alwi Assagaf 30 Jan 2026 292

Kendal, Penambangan galian C di wilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah kembali menjadi sorotan tajam publik dan warga setempat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dugaan aktivitas galian C ilegal memuncak setelah muncul pernyataan dari Kepala Desa (Kades) setempat yang mengungkap dugaan bahwa operasi tambang yang meresahkan tersebut tidak hanya melibatkan pengusaha swasta, tetapi juga diduga dikelola oleh Pusat Koperasi sebuah Instansi.

Pernyataan ini menambah dimensi baru dalam konflik agraria dan lingkungan yang selama ini terjadi, mengingat sulitnya penertiban aktivitas tambang di kawasan tersebut yang sering kali disebut “kebal hukum”.

Pernyataan Pujiono, selaku Kepala Desa Sidomukt terkait adanya aktivitas galian C karena adanya “kekuatan besar” di belakangnya.

Disebutkan adanya kolaborasi antara pengusaha (investor) dan pemilik modal. Keterlibatan sebuah koperasi milik institusi tertentu sering kali membuat aparat penegak hukum di tingkat lokal (Polsek/Polres) ragu atau lambat dalam melakukan tindakan penertiban, meskipun protes warga terus mengalir.

Baca juga:  PRODUKSI GARAM NAGEKEO MENINGKAT, PEREKONOMIAN MASYARAKAT IKUT TERDORONG

Warga Desa Sidomukti dan sekitarnya mengeluhkan dampak langsung yang dirasakan akibat aktivitas tambang yang dinilai ugal-ugalan, diataranya kerusakan infrastruktur, jalan desa hancur akibat lalu lalang dump truck bertonase besar yang mengangkut material tanah dan batu. Tak hanya itu, ancaman bencana alam seperti longsor dan banjir bandang dikhawatirkan akan meningkat drastis karena hilangnya daerah resapan air di area perbukitan yang dikeruk.

Dampak kesehatan terhadap masyarakat sekitar, yakni polusi. Debu tebal yang mengganggu kesehatan pernapasan warga dan mengotori rumah serta lahan pertanian.

Banyak kasus galian C di wilayah Pati dan Kendal (Pegunungan Kendeng), isu legalitas menjadi perdebatan utama. Pihak pengelola sering mengklaim aktivitas tersebut sebagai “penataan lahan” untuk pertanian atau perumahan agar terhindar dari kewajiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ketat.

Baca juga:  Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Berlangsung Khidmat, Perkuat Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat

Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas penambangan murni (eksploitasi material) untuk dijual secara komersial, yang seharusnya tunduk pada UU Minerba No. 3 Tahun 2020.

Di Dusun Pakis, Desa Sidomukti ini bukanlah kejadian tunggal, melainkan cerminan dari masalah sistemik di wilayah Jawa Tengah (khususnya wilayah Pati, Kendal, dan sekitarnya) sepanjang tahun 2024-2025. Pola “Backing” Keterlibatan oknum aparat atau koperasi instansi dalam bisnis tambang ilegal adalah rahasia umum yang dikeluhkan oleh aktivis lingkungan dan masyarakat.

“Pemdes dari dulu kalau gak ada izin, ya jangan nambang. Malah waktu itu ada pihak yang maksa untuk nambang, alasannya izin sudah jalan. Tapi kami (Pemdes Sidomukti) tidak diberi copy Izin Usaha Penambangan (IUP) nya sampai sekarang,” kata Pujiono saat dikonfirmasi awak media, Jumat 30 Januari 2026.

Baca juga:  Menelisik Sekelompok Massa Penghalang Ketika Perusahaan Meninjau Lahan Miliknya di Baloi Kolam

Lanjut, Pujiono mengungkapkan, menurutnya penambangan galian C yang berada di Dusun Pakis dikelola oleh pengusaha swasta (Bos Toko Material Sumber Alam) dan seorang pengusaha asal Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, serta dikelola oleh sebuah koperasi milik salah satu instansi.

“Eko pemilik toko bangunan Sumber Alam kayaknya kerjasama dengan Bos Ari Plelen, namun saya kembali dapat informasi, Bos Ari yang maju ke perizinan kemudian pihak yang kelola dari Primkop** (koperasi milik sebuah instansi), namun pihak pemerintah desa belum dapat tembusan,” bebernya.

​Hingga berita ini diturunkan, para pihak pengelola tambang di Dusun Pakis belum memberikan keterangan resmi terkait izin operasional maupun keluhan masyarakat tersebut. (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Berantas Narkobanya, Jangan Matikan Ekonomi Batam: PSI Lubuk Baja Dorong Penindakan Tegas dan Kepastian Usaha

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.com— Penindakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik. ADVERTISEMENT Menyikapi hal tersebut, Ketua PSI Lubuk Baja Edy Putra menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika harus didukung penuh. Namun, penegakan hukum juga perlu dilakukan secara proporsional dan terukur agar tidak menimbulkan …

Polri Bersama Tim SAR Cari Tiga Wisatawan yang Terseret Arus di Karangpapak

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.com – BANDUNG – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Garut bersama anggota Polsek Cikelet, Balawista, nelayan, serta masyarakat melaksanakan Search and Rescue (SAR) terhadap tiga wisatawan yang terseret arus di perairan Pantai Karangpapak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Selasa (25/8/2026). ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Ketiga wisatawan tersebut diketahui sedang berenang …

Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Ajakan Mobilisasi Demo 27 Agustus 2026

Redaksi

25 Aug 2026

BANDUNG, (FRIC) – Rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026, Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun ajakan mobilisasi yang beredar di media sosial. ADVERTISEMENT Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, …

Tekan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Kuningan Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Redaksi

25 Aug 2026

KUNINGAN, 25 Agustus 2026 — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan terus mengintensifkan langkah preemtif dan preventif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di wilayah Kecamatan Ciawigebang. ADVERTISEMENT Salah satu perhatian utama kepolisian adalah masih adanya potensi pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau …

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Sertijab Kapolsek Kawasan Bandara RHF Polresta Tanjungpinang

Redaksi

25 Aug 2026

Vokalpublika.comTanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Kawasan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Polresta Tanjungpinang yang dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Senin (24/08/2026). ADVERTISEMENT Dalam upacara tersebut, jabatan Kapolsek Kawasan Bandara RHF diserahterimakan dari pejabat lama Iptu Florensia Nirmala Widya Pertiwi, S.Tr.K. kepada pejabat baru Ipda Nelly Novianti Br Simatupang, …

Buntut Dugaan Pungli dan PKL di Plaza Patriot Semrawut, 5 Pejabat Pemkot Bekasi Dinonaktifkan

Redaksi

25 Aug 2026

BEKASI, vokalpublika.com– Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengambil langkah tegas menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) dan semrawutnya penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman Plaza Patriot Chandrabhaga. ADVERTISEMENT Lima pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk sementara dinonaktifkan dari tugasnya. Kebijakan tersebut diambil setelah Walikota melakukan sidak pada Sabtu (22/8) malam di …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x