Home » Berita » Pensiunan Pegawai BPN di Pemalang Diduga Jadi Calo Sertifikat Tanah, Tarif “Langit” Capai Puluhan Juta Cekik Warga

Pensiunan Pegawai BPN di Pemalang Diduga Jadi Calo Sertifikat Tanah, Tarif “Langit” Capai Puluhan Juta Cekik Warga

Alwi Assagaf 04 Feb 2026 52

Pemalang, Vokalpublika.com – Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan sertifikat tanah kembali mencuat dan meresahkan masyarakat. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada keterlibatan sejumlah oknum pensiunan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga memanfaatkan sisa pengaruh dan koneksi “orang dalam” untuk mematok tarif pengurusan sertifikat hingga puluhan kali lipat dari biaya resmi.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, SR (Pensiunan Pegawai BPN) diduga menjadi calo pembuatan sertifikat tanah. Berbekal status sebagai mantan pegawai yang mengetahui seluk-beluk birokrasi, mereka meyakinkan warga bahwa pengurusan jalur mandiri akan dipersulit atau memakan waktu bertahun-tahun.

“Saya minta tolong pak SR, untuk membuatkan sertifikat tanah seluas 3500m2, dia minta biaya Rp. 30 juta pada tahun 2022 lalu. Sertifikat baru saya dari SR pada bulan Mei tahun 2025,” ungkap RH salah satu warga Desa Kabunan, melalui DR pihak yang diberi, Selasa 3 Februari 2026.

Baca juga:  Jelang Kunjungan Menteri Pertanian, Dandim 0417/Kerinci Tinjau Lokasi GERTAM di Desa Tanjung Mudo Penawar

Bukan tanpa alasan. Biaya yang dibandrol oleh para calo berlatar belakang pensiunan ini sangat membebani, terutama bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Sebagai perbandingan, biaya resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk pengukuran dan pemeriksaan tanah seluas 100-500 meter persegi umumnya hanya berkisar ratusan ribu hingga satu juta rupiah (belum termasuk BPHTB). Namun, di tangan para calo, angka ini digelembungkan menjadi Rp 30 juta.

“Saya ingin tahu rinciannya, biaya 30 juta untuk biaya membuat sertifikat tersebut,” ujarnya.

Praktik ini sulit diberantas karena seringkali dilakukan “di bawah tangan” tanpa kuitansi resmi. Posisi pensiunan yang tidak lagi terikat aturan disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara) aktif membuat penindakan internal menjadi sulit. Mereka beroperasi sebagai warga sipil biasa, namun dengan akses yang tidak wajar ke dalam sistem birokrasi. Pengamat kebijakan publik menilai bahwa fenomena ini adalah bentuk Post-Employment Corruption atau korupsi pasca-jabatan, di mana mantan pejabat memonetisasi pengaruh masa lalunya.

Baca juga:  Pembukaan Turnamen Catur SMANDA Cup Piala Gubernur: Kapolda Lampung Tekankan Sportivitas dan Disiplin

Maraknya isu mafia tanah dan calo, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam berbagai kesempatan menegaskan larangan penggunaan calo. Pihak Kementerian mengimbau masyarakat untuk mengurus Sendiri (Mandiri) dengan cara datang langsung ke loket prioritas yang disediakan di kantor pertanahan.

Manfaatkan Program PTSL: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang biayanya sangat murah dan diatur SKB 3 Menteri (Jawa-Bali maksimal Rp 150.000 untuk pra-sertifikasi).Gunakan Aplikasi: Memanfaatkan aplikasi “Sentuh Tanahku” untuk memantau proses berkas dan mengetahui biaya resmi. Masyarakat dihimbau jangan percaya iming-iming percepatan dari pihak luar, meskipun dia mengaku mantan pegawai. Jika ada pungutan liar, laporkan ke kanal BPN.

Baca juga:  Bupati Kuansing Lantik Zulkarnain sebagai Sekda Kuansing Definitif, Serta Mutasi Sejumlah Pejabat Eselon II

Warga yang merasa dirugikan diimbau untuk tidak takut melapor ke Satgas Anti-Mafia Tanah atau kepolisian jika menemukan unsur penipuan dan pemerasan. Hingga berita ini diturunkan, desakan agar aparat penegak hukum membersihkan lingkungan BPN dari pengaruh “orang lama” yang nakal semakin menguat. (Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Puluhan Lobang di Ruas Jalan Perintis Kemerdekaan Pemalang Akhirnya Ditambal

Alwi Assagaf

14 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Setelah sebelumnya dikeluhkan karena banyaknya lubang yang mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas, Jalan Perintis Kemerdekaan di Kabupaten Pemalang akhirnya mulai mendapatkan penanganan. Pada Sabtu sore (14/2/2026), proses penambalan terlihat dilakukan di sejumlah titik yang sebelumnya dilaporkan rusak. Pantauan di lapangan menunjukkan material tambal telah diaplikasikan pada bagian-bagian jalan yang berlubang. Beberapa …

Proyek Talud Bankeu Provinsi Jateng di Tegalsuruh Pekalongan Disorot, Diduga Tak Sesuai Spek

Alwi Assagaf

14 Feb 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Proyek pembangunan talud di Desa Tegalsuruh, RT 02 dan RT 03 RW 02, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Talud yang dibangun untuk menahan tekanan tanah tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis (spek) sebagaimana tercantum dalam papan informasi proyek. Berdasarkan papan informasi di lokasi, volume pekerjaan tercatat sepanjang …

Jalan Pemkab Perintis Kemerdekaan Masih Banyak Lubang Penambalan Belum Merata

Alwi Assagaf

14 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi Jalan Perintis Kemerdekaan di Pemalang masih memprihatinkan. Pantauan media Vokalpublika.com Sabtu (14/2/2026), menunjukkan meski beberapa titik telah ditambal dan diberi cat putih sebagai tanda, sebagian besar jalan masih rusak. Lubang yang cukup dalam terlihat di beberapa titik dan berpotensi membahayakan keselamatan lalu lintas. Kondisi ini masih terjadi hingga berita ini diterbitkan. …

Tim Sapu Lobang UPJI DPU Pemalang Tambal Jalan Slamet Riyadi: Tambal Jalan Sebelum Renggut Korban

Alwi Assagaf

14 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terus berupaya meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Langkah konkret ini terlihat dari aktivitas Tim Sapu Lobang Unit Pengelola Jalan dan Jembatan (UPJI) yang bergerak cepat melakukan perbaikan jalan rusak.Berdasarkan pantauan awak media di lokasi pada hari ini, Tim Sapu Lobang tampak sedang sibuk …

PC LAZISNU Kota Probolinggo Berikan Bantuan Kepada Pemuda Penderita Tumor Ganas

Redaksi

14 Feb 2026

Probolinggo,-vokalpublika.comLembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU), yaitu lembaga yang dibentuk oleh Nahdlatul Ulama (NU) untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah dari warga NU dan masyarakat umum. Tujuan Lazisnu adalah untuk meningkatkan kesejahteraan umat dan memberdayakan ekonomi masyarakat. Dalam hal ini, Abdul Karim Zain Pimpinan Cabang Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul …

Dugaan Pungli Mencuat: Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja Disorot, Dugaan Pungutan Ganda Bebani Pedagang Kecil

Alwi Assagaf

14 Feb 2026

BUKATEJA – Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan pungutan ganda yang dinilai memberatkan pedagang. Selain retribusi resmi dari pemerintah daerah, pedagang juga mengaku masih dikenai iuran tambahan oleh paguyuban, memunculkan pertanyaan serius soal transparansi, legalitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana di pasar tersebut. Sejumlah pedagang menyebut setiap hari harus membayar dua jenis …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x