Home » Berita » Gudang “Kencing” CPO di Mempawah Terbongkar, Mafia Sawit Diduga Jarah Muatan Tangki Secara Sistematis

Gudang “Kencing” CPO di Mempawah Terbongkar, Mafia Sawit Diduga Jarah Muatan Tangki Secara Sistematis

Redaksi 24 May 2026 72

Mempawah, Kalimantan Barat — Praktik dugaan penjarahan minyak kelapa sawit mentah (CPO) dengan modus “kencing tangki” diduga berlangsung terang-terangan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Sebuah gudang tertutup di kawasan Jalan Galang disinyalir menjadi lokasi operasi pengurangan muatan ilegal yang diduga telah berlangsung berulang kali dan melibatkan jaringan terorganisir.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Pantauan di lapangan memperlihatkan satu unit mobil tangki pengangkut CPO masuk ke area gudang tertutup. Di dalam lokasi, minyak sawit mentah diduga dipindahkan dari tangki menggunakan selang dan pompa ke sejumlah drum penampungan. Aktivitas tersebut diduga dilakukan untuk mengurangi volume muatan resmi sebelum dikirim ke perusahaan tujuan.
Praktik ini bukan sekadar pencurian biasa. Modus “kencing tangki” disebut telah lama menjadi permainan mafia sawit yang bekerja secara rapi dan terselubung. Muatan dikurangi sedikit demi sedikit di titik minim pengawasan, lalu hasilnya dijual melalui jalur gelap kepada penadah dengan harga murah demi meraup keuntungan ilegal.
Lebih parahnya, para pelaku diduga memiliki cara khusus untuk memanipulasi segel pengaman tangki agar aksi pengurangan muatan tidak mudah terdeteksi perusahaan pemilik barang. Aktivitas pemindahan minyak juga disebut kerap dilakukan di gudang tertutup dan lokasi tersembunyi untuk menghindari sorotan aparat maupun masyarakat.

Baca juga:  Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Dua Pemuda Kasus Sabu di Tigalingga, Kapolres Dairi: Bukti Komitmen Berantas Narkoba


Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut berpotensi menjadi bentuk kejahatan ekonomi terorganisir yang merugikan perusahaan, merusak tata niaga sawit nasional, hingga menggerus potensi penerimaan negara. Ironisnya, aksi seperti ini diduga tidak mungkin berjalan lama tanpa adanya jaringan yang bermain di belakang layar.


Secara hukum, para pelaku dapat dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, serta Pasal 480 KUHP terkait penadahan barang hasil kejahatan. Aparat juga diminta menelusuri dugaan pelanggaran distribusi dan penampungan ilegal yang berkaitan dengan regulasi perdagangan komoditas strategis.

Baca juga:  Launching Logo Baru, Ini Dia Arti Logo AWPB (Aliansi Wartawan Pantura Bersatu)


Publik mendesak aparat penegak hukum segera membongkar seluruh rantai permainan mafia CPO di Mempawah, termasuk mengusut pemilik gudang, sopir tangki, penadah, hingga pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut. Jangan sampai praktik penjarahan komoditas strategis ini terus berlangsung seolah kebal hukum.


Jika dibiarkan, praktik “kencing” CPO bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga menjadi simbol lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap mafia-mafia yang bermain di sektor sawit Kalimantan Barat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Jumat Bersih Jadi Budaya Kerja Dilingkungan Kantor Pemerintah Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

12 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Semangat menjaga kebersihan lingkungan terus ditunjukkan jajaran Kecamatan Pemalang. Dalam rangka mendukung agenda rutin Jumat Bersih yang menjadi arahan Bupati Pemalang, seluruh pegawai Kecamatan Pemalang melaksanakan kegiatan kerja bakti dan bersih-bersih lingkungan kantor pada Jumat (12/6/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Pemalang dan sekitarnya diikuti seluruh aparatur kecamatan dengan …

Dinas Sosial Lombok Tengah Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia

Redaksi

12 Jun 2026

Lombok Tengah –12 Juni 2026 Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan kursi roda kepada seorang lansia yang mengalami keterbatasan fisik. ADVERTISEMENT Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah, nyaman, dan mandiri. Keluarga penerima …

Grand Opening Resto UMKM PBB Dairi, Berdayakan Perempuan Lokal dan Angkat Kuliner Pakpak ke Tingkat Nasional

Clara T S

12 Jun 2026

Pemkab Dairi Apresiasi Langkah PBB Kembangkan UMKM dan Ciptakan Lapangan Kerja ADVERTISEMENT DAIRI –vokalpublika.comOrganisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Dairi terus menunjukkan kontribusinya bagi masyarakat, tidak hanya melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan, tetapi juga dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Hal itu ditandai dengan Grand Opening Resto UMKM PBB Dairi, yang mengusung konsep kuliner Nusantara dengan menu …

Irwan Zuldani Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Dorong Sampah Jadi Sumber Daya Bernilai Ekonomi

Redaksi

12 Jun 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irwan Zuldani, SE, MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah di Glory Car Wash & Cafe, Air Pacah, Padang, Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Padang sebagai upaya meningkatkan …

Kapolres Pemalang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, AKBP Rendy Setia Permana Tekankan Semangat Inovasi dan Pelayanan Prima

Alwi Assagaf

12 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pemalang menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (12/6/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana. ADVERTISEMENT Prosesi sertijab tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Polri dalam rangka penyegaran dan …

Diduga Cemarkan Nama Baik dengan Memasang Foto Bertuliskan “Blacklist”, LCM Resmi Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, PWI Kepri Turunkan Tim Hukum Kawal Proses Perkara

Redaksi

11 Jun 2026

Batam, vokalpublika.com- Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen HH Club atau Planet 3 (P3) kini memasuki ranah hukum. LCM, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWI Kepulauan Riau, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Barelang dengan didampingi kuasa hukumnya, Rano Sirait, S.H. ADVERTISEMENT Laporan tersebut telah diterima dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x