Home » Berita » Pelapor Minta Kapolres Asahan Bertindak Adil dalam Kasus Penelantaran Anak

Pelapor Minta Kapolres Asahan Bertindak Adil dalam Kasus Penelantaran Anak

Redaksi 06 Nov 2025 1.377

ASAHAN, vokalpublika.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), diminta untuk bersikap profesional dan adil dalam menangani kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan oleh Inda Sartika Siregar (35), warga Kisaran.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Inda yang merupakan ibu kandung dari dua anak hasil pernikahannya dengan Martono (mantan suaminya) menilai penanganan kasus yang telah dilaporkannya sejak Maret 2025 belum menunjukkan keadilan.

“Meskipun dia mantan suami saya, saya minta Martono segera ditangkap,” tegas Inda saat ditemui di Kisaran, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan, laporan tersebut telah berjalan selama sembilan bulan, namun belum ada kejelasan hukum.

“Sudah sembilan bulan sejak laporan saya buat, tapi belum ada titik terang. Saya ingin pihak polisi segera menangkap pelaku,” ujarnya.

Inda juga mempertanyakan alasan penyidik mengaitkan laporannya dengan persoalan yang terjadi pada tahun 2015.

“Kasus yang saya laporkan ini murni penelantaran anak, tidak ada kaitannya dengan masalah tahun 2015. Saya juga tahu surat penangkapan sudah ada, tapi kenapa belum juga ditangkap?” katanya heran.

Berdasarkan data yang diterima Vokal Publika, laporan Inda teregister dengan Nomor: LP/B/171/III/2025/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, tertanggal 3 Maret 2025 pukul 13.49 WIB. Dalam laporan itu, Martono dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 UU Nomor 35 Tahun 2014.

Baca juga:  DPRD Jatim Gelar Rapat Paripurna, Bahas Evaluasi Kinerja Pemprov dan Dua Raperda Strategis

Menanggapi hal tersebut, KBO Satreskrim Polres Asahan Iptu Ahmadi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa surat penangkapan terhadap Martono telah diterbitkan.

“Surat penangkapan sudah ada, tapi tersangka ini hilang timbul. Jadi surat penangkapannya diperbarui,” ujar Ahmadi melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan, pihak kepolisian sebelumnya sempat menyarankan agar perkara tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami sempat menawarkan mediasi, tetapi pelapor menolak. Kalau mediasi tidak bisa dilakukan, maka proses hukum akan kami lanjutkan. Kami mohon waktu beberapa hari lagi,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor 965/K/Ag/2019 tanggal 11 Desember 2019, Martono diwajibkan memberikan nafkah kepada kedua anaknya sebesar Rp1.500.000 per bulan, di luar biaya pendidikan dan kesehatan, serta kenaikan 10 persen per tahun hingga anak-anak tersebut dewasa atau mandiri.

Baca juga:  Rangkaian Peringatan Hari Ibu, Gelar Senam Bersama "Sehat Bugar bagi Wanita Cantik Paripurna".

Namun hingga kini, kewajiban tersebut belum dijalankan oleh Martono. Inda pun berharap kepolisian dan pihak terkait dapat menegakkan hukum dengan adil demi masa depan anak-anaknya.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak-anak saya,” tutupnya.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Terus Bergerak, Polri Kembali Kirim Personel K9 dan 2,5 Ton Logistik untuk Korban Gempa NTT

Redaksi

16 Aug 2026

Jakarta – Polri kembali bergerak cepat memperkuat operasi kemanusiaan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT). Minggu (16/8/2026), Polri memberangkatkan 21 personel Direktorat Polisi Satwa bersama 10 ekor anjing K9 dan sekitar 2,5 ton peralatan serta logistik dari Bandar Udara Pondok Cabe Polri. ADVERTISEMENT Pemberangkatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolri untuk …

Waka Polda Jabar Silaturahmi Kamtibmas ke Pondok Pesantren Cipasung, Perkuat Sinergi Polri dan Ulama

Redaksi

16 Aug 2026

Vokalpublika.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, S.I.K., M.Hum., M.S.M., melaksanakan silaturahmi Kamtibmas ke Pondok Pesantren Cipasung, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (15/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WIB tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Polda Jawa Barat yaitu Kabid Humas Polda Jabar Kombes …

Jalin Komunikasi dan Kolaborasi Harmonis dengan Tokoh Agama, Wakapolda Jabar Silaturahmi ke Ponpes Cipasung

Redaksi

16 Aug 2026

Vokalpublika.com – Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar melakukan kunjungan silaturahmi Kamtibmas ke Pondok Pesantren Cipasung, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (15/8/2026) sore. Kegiatan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi antara kepolisian dan para ulama. ADVERTISEMENT Wakapolda Jabar beserta rombongan tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB dan disambut hangat …

Monumen Perjuangan Jadi Saksi, Polda Jabar Bersama Forkopimda Jabar Deklarasikan Komitmen Kebangsaan

Redaksi

16 Aug 2026

Vokalpublika.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Barat menggelar Apel Kebangsaan Jawa Barat di Monumen Perjuangan, Kota Bandung, Jumat (14/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menjaga kondusivitas wilayah. ADVERTISEMENT Rangkaian acara diawali dengan masuknya komandan apel ke lapangan, disusul oleh jajaran pimpinan daerah yakni …

Dirgahayu RI Ke-81: FRIC Ajak Generasi Muda Jaga dan Rawat Indonesia Berdaulat, Adil, Makmur

Redaksi

16 Aug 2026

Vokalpublika.com – JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (DPP FRIC), H. Dian Surahman bersama Sekretaris Jenderal DPP FRIC, H. Deden Hardening menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. ADVERTISEMENT Tahun ini pemerintah Indonesia mengusung tema besar “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”*. Tema tersebut …

FRIC DPW Jawa Barat dan DPC Kuningan Ucapkan Dirgahayu ke-81 Kemerdekaan RI: Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur

Redaksi

16 Aug 2026

Vokalpublika.com – JAWA BARAT — 16 Agustus 2026, Semangat kemerdekaan kembali menggema dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Mengusung tema resmi “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, momentum ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan sekadar peristiwa sejarah, melainkan amanah yang harus terus diisi dengan kerja nyata, persatuan, keadilan, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x