- UncategorizedPemkab Dairi Gandeng Kejari Optimalkan Pendapatan Daerah
- UncategorizedDPRD Dairi Sahkan Perubahan APBD 2026 Menjadi Perda
- BeritaNobar Timnas, Bacades Taman Agus Feriyanto Pererat Silaturahmi dengan Warga
- AdvertorialKomwil III APEKSI Rumuskan Solusi Konkret Hadapi Krisis Global
- BeritaSUYANTO TANJUNG DIDUGA MEMALSUKAN AKTA JUAL BELI (AJB), KEPADA MEDIA MENGAKU HANYA KWITANSI
- BeritaEKSKAVATOR BEROPERASI DI SEBERANG KANTOR PENDAPATAN DAERAH, DPD ASWIN KALBAR MINTA APH TURUN TANGAN

SUYANTO TANJUNG DIDUGA MEMALSUKAN AKTA JUAL BELI (AJB), KEPADA MEDIA MENGAKU HANYA KWITANSI
SINTANG, KALIMANTAN BARAT,vokalpublika.com— Sengketa kepemilikan tanah yang melibatkan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Sintang–Melawi–Kapuas Hulu, Suyanto Tanjung alias Ajung, kembali menjadi sorotan. Persoalan semakin serius setelah muncul dokumen Akta Jual Beli (AJB) dalam persidangan yang disebut-sebut memiliki fakta berbeda dengan keterangan Suyanto kepada awak media.
Sebelumnya, pada Jumat (21/8/2026), seusai menghadiri sidang lapangan di Jalan Lintas Melawi, Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang, Suyanto menegaskan bahwa dirinya telah membeli dan melunasi tanah milik Ibu Charlie alias Sang Ngek Mie alias Lucy sejak 2022.
Suyanto menyebut transaksi tersebut mencakup tiga sertifikat tanah dengan total luas sekitar 3.000 hingga hampir 4.000 meter persegi. Harga awal disebut mencapai Rp1 miliar, kemudian setelah negosiasi disepakati Rp500 juta.
Yang menjadi perhatian, dalam keterangannya kepada media, Suyanto justru menekankan keberadaan kwitansi pembayaran.
“Uang sudah diterima oleh Ibu Charlie dan yang bersangkutan telah menandatangani kwitansi pembayaran. Di situ tertulis dengan sangat jelas bahwa yang saya beli adalah tiga sertifikat,” ujar Suyanto sebagaimana diberitakan sebelumnya.
Namun, dalam proses persidangan muncul dokumen Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh Notaris/PPAT Dodon Almury Baron Jatan, S.H., M.Kn. Dokumen tersebut memuat peristiwa hukum jual beli antara para Penggugat selaku pihak Penjual dengan Kim Ik Bae selaku Pembeli atas objek tanah yang berkaitan dengan ketiga SHM tersebut.
Persoalan kemudian menjadi semakin pelik.
Menurut keterangan dalam perkara tersebut, para Penggugat menyatakan tidak pernah mengenal Kim Ik Bae, tidak pernah melakukan tawar-menawar, tidak pernah melakukan transaksi, tidak pernah bertemu, tidak pernah menerima pembayaran, serta tidak pernah memiliki hubungan hukum dengan nama tersebut.
Di sisi lain, terdapat klaim Suyanto Tanjung yang mendasarkan penguasaannya atas objek tanah tersebut pada kwitansi jual beli dengan Lucy, sementara dokumen AJB mencantumkan Kim Ik Bae sebagai pembeli.
Di sinilah pertanyaan serius muncul: jika objek tanahnya sama, mengapa terdapat dua dasar transaksi dengan pihak pembeli yang berbeda?
Apakah kwitansi yang disebut Suyanto kepada media merupakan satu-satunya dasar transaksi? Lalu, dari mana muncul AJB yang mencantumkan nama Kim Ik Bae? Siapa yang memberikan keterangan kepada PPAT? Siapa yang hadir ketika akta dibuat? Apakah para pihak yang namanya tercantum dalam AJB benar-benar hadir dan menyatakan kehendaknya? Dan yang paling penting, apakah seluruh proses pembuatan dokumen tersebut benar-benar mencerminkan peristiwa hukum yang terjadi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan tuduhan yang boleh dijawab dengan asumsi. Semuanya harus dibuktikan melalui alat bukti dan pemeriksaan hukum yang transparan.
Namun jika nantinya terbukti bahwa AJB tersebut direkayasa, dibuat berdasarkan keterangan yang tidak benar, atau memuat peristiwa hukum yang sebenarnya tidak pernah terjadi, maka persoalannya tentu tidak lagi sebatas sengketa tanah atau perbedaan dokumen.
Jika terbukti demikian, publik berhak mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah dokumen yang memiliki konsekuensi hukum dapat lahir dari proses yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Terlebih lagi, nama yang terseret dalam perkara ini bukan masyarakat biasa, melainkan seorang anggota DPRD yang seharusnya memahami pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan memberikan contoh dalam menghormati proses hukum.
Jangan sampai hukum hanya terlihat tajam ketika berhadapan dengan rakyat kecil, tetapi menjadi tumpul ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki jabatan dan kekuasaan.
Karena itu, apabila benar terdapat dugaan pemalsuan atau rekayasa AJB, aparat penegak hukum dan pihak berwenang patut melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Bukan hanya memeriksa siapa yang memegang dokumen, tetapi juga menelusuri asal-usul dokumen, proses pembuatannya, pihak yang hadir, keterangan yang diberikan, aliran pembayaran, serta kesesuaian antara isi dokumen dengan peristiwa hukum yang sebenarnya terjadi.
Sebab dalam sengketa seperti ini, persoalannya bukan sekadar “siapa memiliki kertas”, melainkan apakah kertas tersebut lahir dari proses hukum yang benar.
Kuasa hukum para ahli waris/penggugat, Adv. D. Kurnia, S.H., Adv. Seselia Jurniati, S.H., dan Pansaragah G. Kaianaya, S.H., menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim untuk memeriksa, menilai, dan mengadili perkara secara objektif dan independen berdasarkan fakta serta alat bukti yang terungkap di persidangan.
Pada akhirnya, persidanganlah yang akan menguji dokumen mana yang memiliki dasar hukum dan bagaimana sebenarnya peristiwa jual beli tersebut terjadi.
Namun satu hal harus terang: apabila benar terdapat rekayasa dokumen atau keterangan palsu dalam proses lahirnya AJB, maka persoalan tersebut wajib diusut sampai tuntas. Jabatan politik bukan tameng hukum, dan dokumen yang mengatasnamakan hukum tidak boleh digunakan untuk mengaburkan kebenaran.
Catatan redaksi: seluruh dugaan mengenai pemalsuan, rekayasa AJB, maupun ketidaksesuaian keterangan dalam perkara ini masih merupakan hal yang harus dibuktikan melalui proses hukum. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Alwi Assagaf
29 Sep 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Bakal calon Kepala Desa (Bacades) Taman, Agus Feriyanto, menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola antara Indonesia dan Malaysia bersama warga Dusun Bandelan, Desa Taman, Kabupaten Pemalang, Senin (28/9/2026) malam. ADVERTISEMENT Didampingi sang istri, Agus memanfaatkan momen kebersamaan tersebut untuk menyapa dan bersilaturahmi langsung dengan para tokoh masyarakat, sesepuh, serta pemuda …
Redaksi
29 Sep 2026
Aktivitas Galian Diduga Berkaitan dengan PETI, Lokasi Berdekatan dengan Kawasan Kim San Bong Ja ADVERTISEMENT BENGKAYANG, KALBAR, vokalpublika.com— Aktivitas satu unit alat berat jenis ekskavator di kawasan Jalan Raya Sanggau Ledo, tepat di seberang Kantor Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkayang/Samsat dan berdekatan dengan kawasan tempat ibadah Kim San Bong Ja, mendapat perhatian Tim Monitoring DPD …
Alwi Assagaf
29 Sep 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Aula Kantor Kecamatan Pemalang, Selasa (29/9/2026). ADVERTISEMENT Rapat yang dipimpin langsung oleh Camat Pemalang, Prasetyo Widyatmoko, difokuskan pada pemantauan dan kesiapan proses verifikasi berkas administrasi para bakal calon kepala desa. …
Redaksi
28 Sep 2026
KOTA BEKASI, vokalpublika.com– Tabligh akbar dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus peresmian Masjid Jami Al-Khairiyah berlangsung khidmat di Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (27/9/2026). ADVERTISEMENT Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir dan menandatangani prasasti sebagai tanda peresmian Masjid Jami Al-Khairiyah. Momen peresmian berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan bersama masyarakat dan jamaah yang …
Alwi Assagaf
27 Sep 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., M.P., menghadiri Pengajian Umum Haul Akbar Syekh Maulana Maghribi di Desa Pesantren pada Minggu (27/9), mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang. ADVERTISEMENT Dalam sambutannya, Waluyo menyampaikan sejumlah pesan krusial mengenai ketahanan ekonomi keluarga dan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengimbau warga untuk menjauhi judi online (judol) dan pinjaman …
Redaksi
27 Sep 2026
PADANG, Vokalpublika.com – Peluang ekonomi kreatif terus didorong untuk membuka ruang bagi generasi muda Kota Padang agar memiliki keterampilan dan mampu menciptakan lapangan usaha secara mandiri. ADVERTISEMENT Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan Padang Coffee Shop Event: Fasilitasi Promosi Produk Kreatif Unggulan, yang merupakan bagian dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kota Padang, H. Yendril, bekerja …
17 Sep 2025 5.771 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.653 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 4.022 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.848 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.364 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.316 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.712 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …