Home » Berita » Darurat Sampah Pemalang”Liang Kubur” Semakin Sempit, Akankah Penanganan Semakin Sulit?

Darurat Sampah Pemalang”Liang Kubur” Semakin Sempit, Akankah Penanganan Semakin Sulit?

Alwi Assagaf 03 Feb 2026 261

Pemalang, Vokalpublika.com – Selasa 3 Februari 2026, Kabupaten Pemalang tengah menghadapi fase paling kritis dalam sejarah pengelolaan sampahnya. Frasa “liang kubur sampah semakin sempit” bukan sekadar metafora, melainkan realitas fisik di TPA Pesalakan (Pegongsoran) yang telah melampaui daya tampung (overload). Sepanjang tahun 2024 hingga awal 2026, dinamika penanganan sampah di Pemalang diwarnai oleh penutupan paksa oleh warga, protes simbolik, hingga upaya desentralisasi yang berjalan lambat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Laporan ini mengulas apakah penanganan sampah akan semakin sulit ke depannya, mengingat resistensi sosial yang menguat dan ketersediaan lahan yang menipis.

Realitas “Liang Kubur” yang Kritis Tempat Pembuangan Akhir (TPA) adalah “liang kubur” bagi sampah kota. Di Pemalang, lahan untuk mengubur sampah yang berlokasi di Desa Surajaya ini nyaris tidak lagi mampu menampung “jenazah” sampah harian yang mencapai sekitar kurang lebih puluhan bahkan hingga ratusan ton.

Kondisi TPA Pesalakan: Sejak pertengahan 2023 hingga 2025, TPA ini berulang kali ditutup paksa oleh warga setempat karena bau menyengat, longsoran sampah, dan pencemaran air lindi, hingga ancaman kesehatan bagi warga sekitar. Meski sempat dibuka kembali dengan janji rehabilitasi, kapasitas fisiknya sudah tidak memadai.

Baca juga:  AS Kirim Kapal Induk Terbesar ke Mediterania, Ketegangan Iran-Israel Kian Memuncak

Upaya pemerintah daerah untuk membuka lahan TPA sementara atau tempat penampungan di lokasi lain (seperti wacana di Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang) kerap menemui jalan buntu akibat penolakan keras warga.

Bukan tanpa alasan, penolakan warga disejumlah tempat untuk TPA lantaran warga trauma dengan pengelolaan TPA yang dianggap masih menggunakan sistem open dumping (tumpuk terbuka) alih-alih sanitary landfill yang dijanjikan.

Kemudian pada Desember 2024 (Kado Sampah): Puncak kemarahan warga terjadi saat ulang tahun Bupati, di mana massa mengirimkan “kado” berupa dua truk sampah yang ditumpahkan di depan Pendopo Kabupaten Pemalang kala itu. Ini adalah simbol hilangnya kepercayaan publik terhadap janji penanganan sampah.

Mei 2025 (Pelantikan di TPA)

Dalam langkah yang kontroversial namun simbolis, Pemkab melantik ratusan CPNS di tengah gunungan sampah TPA Pesalakan. Tujuannya untuk menunjukkan “wajah asli” beban kerja yang harus diselesaikan, namun juga mengonfirmasi bahwa gunungan sampah tersebut masih menjadi masalah utama yang belum terurai.

Baca juga:  Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Menyadari TPA terpusat tak lagi layak, Pemkab Pemalang mulai mengubah strategi pada 2025. Desentralisasi (TPST Desa): Mendorong setiap desa atau kecamatan memiliki Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sendiri, seperti yang dirintis di TPST Surajaya. Tujuannya agar sampah selesai di tingkat desa. Membagi wilayah pengelolaan sampah menjadi beberapa zona untuk mengurangi beban pengangkutan jarak jauh ke satu titik pusat.

Pemalang memiliki kepadatan penduduk yang cukup tinggi di area perkotaan. Mencari lahan luas yang jauh dari pemukiman (sesuai aturan TPA) namun aksesnya mudah, kini hampir mustahil. “Liang kubur” baru sulit digali karena tidak ada tanah yang “tak bertuan” atau sepi penduduk.

Darurat sampah di Pemalang bukan lagi sekadar masalah teknis pengangkutan, melainkan masalah sosial-politik.Jika Pemkab hanya fokus mencari “lubang baru” untuk membuang sampah, penanganan akan semakin sulit dan konflik horizontal antar warga (desa penerima sampah vs desa pengirim) bisa meledak. Satu-satunya cara mencegah kesulitan yang lebih parah adalah memaksa pengurangan sampah di hulu secara radikal dan membuktikan keberhasilan satu percontohan TPST modern yang benar-benar tidak berbau. Pemerintah harus “membeli” kembali kepercayaan rakyat dengan bukti kerja teknologi, bukan sekadar janji perluasan lahan.

Baca juga:  Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Menanggapi kondisi yang ada. Heru Kundhimiarso Anggota DPRD Kabupaten Pemalang mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemalang untuk segera mencarikan lahan pengganti.

“Kami minta DLH Pemalang harus segera mungkin mencarikan lahan pengganti tempat pembuangan sementara di Surajaya yang sudah habis masa kontraknya,” tegas politisi PKB yang akrab disapa Kundhi usai mengikuti Musrenbang di Kecamatan Pemalang.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Klaim Law Bun Hian Dibantah, Keluarga Ameng Sebut Penguasaan Lahan 58 Tahun Miliki Dasar Hukum Lebih Kuat

Redaksi

16 Jul 2026

Karimun,vokalpublika.com– Sengketa kepemilikan lahan perkebunan seluas kurang lebih 112 hektare di Desa Penarah, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, kembali memanas setelah mantan Kepala Desa Penarah, Saharudin, menyatakan bahwa lahan tersebut merupakan milik Jeni alias Law Bun Hian berdasarkan 59 Surat Keterangan Peralihan Penguasaan Tanah yang diterbitkan pada tahun 2010. ADVERTISEMENT Pernyataan itu kini mendapat bantahan …

Perkuat Nasionalisme Generasi Muda, Camat Ulujami Bekali Siswa Baru MA Salafiyah Nilai Kejuangan 45

Alwi Assagaf

16 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Dalam upaya membentengi moral dan memperkuat rasa cinta tanah air generasi muda, Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., MP., turun langsung memberikan pembekalan wawasan kebangsaan kepada para peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di MA Salafiyah Safi’iyah Hadirul Ulum, Desa Tasikrejo. ADVERTISEMENT ​Kehadiran orang nomor satu di Kecamatan Ulujami tersebut …

POLRESTA TANJUNGPINANG AMANKAN KUNJUNGAN DUTA BESAR PALESTINA UNTUK INDONESIA DI KOTA TANJUNGPINANG

Redaksi

16 Jul 2026

Tanjungpinang vokalpublika.com- Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengamanan secara menyeluruh terhadap rangkaian kunjungan kerja Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdulfattah A.K. Al-Sattari, di wilayah Kota Tanjungpinang, Rabu (15/7/2026). ADVERTISEMENT Sebelum pelaksanaan pengamanan, Polresta Tanjungpinang menggelar Apel Kesiapan Pengamanan di Lapangan Bhayangkara Mapolresta Tanjungpinang yang dipimpin oleh Plh. Kabagops Polresta Tanjungpinang, Kompol Edi Supandi, S.H., M.H. Apel diikuti …

Wujud Aspirasi Ahmad Yohan: 58 Kelompok Tani di Nagekeo Terima Bantuan Alsintan

Redaksi

16 Jul 2026

NAGEEKO, vojalpublika.com– Sebanyak 58 kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan se-Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, resmi menerima bantuan sarana dan prasarana pertanian (Alsintan). Dukungan ini merupakan wujud nyata aspirasi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, M.Si., untuk memajukan sektor pertanian di kabupaten Nagekeo,kamis 16/07/2026. ADVERTISEMENT Penyaluran bantuan difasilitasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten …

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar dan Insan Pers Pantau Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Subah Tayan

Redaksi

16 Jul 2026

Sanggau,vokalpublika.com– Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Provinsi Kalimantan Barat bersama sejumlah insan pers melakukan pemantauan langsung ke salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi jenis solar. ADVERTISEMENT Pemantauan dilakukan di SPBU Nomor 64.785.12 yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Desa Subah, …

Menuju Pilkades Surajaya Damai, Camat Pemalang: Jadilah Contoh Demokrasi Desa

Alwi Assagaf

16 Jul 2026

PEMALANG, Publikatodays.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Balai Desa Surajaya, Rabu (15/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman regulasi agar seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa berjalan tertib, aman, dan sesuai aturan. ​Acara ini dihadiri oleh Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, jajaran Forkopimcam (Kapolsek dan Danramil), Kepala …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x