Home » Berita » Ketua DPD GMPI Probolinggo Raya dukung kedudukan Polri di bawah Presiden.

Ketua DPD GMPI Probolinggo Raya dukung kedudukan Polri di bawah Presiden.

Redaksi 28 Jan 2026 88

Probolinggo,-vokalpublika.com,-
Komisi III DPR RI resmi menyepakati bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden, dan tidak diubah menjadi kementerian.
Keputusan per Januari 2026 ini menegaskan, bahwa Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sesuai dengan amanat Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2.000, serta memastikan pengangkatan pemberhentian Kapolri memerlukan persetujuan DPR. 

Berikut poin-poin penting terkait posisi Polri di bawah Presiden, komisi III DPR RI menegaskan, “bahwa Polri tidak berbentuk kementerian dan tetap langsung di bawah Presiden”.

“Posisi ini sejalan dengan Pasal 7 Ayat 2 dan 3 ,TAP MPR Nomor VII/MPR/2.000, yang mengaturnya sebagai lembaga di bawah Presiden sebagai kepala negara”.

“DPR menekankan reformasi struktural dan kultural Polri agar semakin profesional, dengan 8 poin percepatan yang harus dilaksanakan pemerintah”.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakan terhadap wacana Polri berada di bawah kementerian.
Komisi III mendukung maksimalisasi Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri, Kesepakatan ini diambil berdasarkan evaluasi kinerja dan rencana kerja 2026, memastikan komitmen Polri terhadap reformasi struktural namun tetap dalam garis komando kepresidenan. 

Baca juga:  Skandal Beras Oplosan Diduga Rugikan Negara Rp 100 Triliun, Kejagung Panggil Enam Perusahaan

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan menolak, dan bahkan dirinya lebih baik jadi petani ketimbang apabila menjadi Menteri Kepolisian.
“Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah Presiden atau polisi tetap di bawah Presiden, tetapi ada Menteri Kepolisian dan Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot, Saya kira itu untuk sikap saya”, tegas Kapolri.

Dalam hal ini, Ketua DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia GMPI Probolinggo Jawa Timur, A Dhany menyatakan, “kedudukan Polri yang berada langsung dibawah Presiden merupakan posisi politik hukum yang strategis dalam rangka menjaga integritas, independensi, serta efektivitas lembaga penegak hukum”.

Baca juga:  Perkuat Soliditas Internal, IWO Indonesia Jawa Tengah Gelar Rapat Pengurus dan Persiapan Pelantikan 2026

“Institusi Polri kebutuhan strategis negara, mencerminkan UUD dan tertuang dalam Undang-undang Kepolisian dalam menjaga Kamtibmas”, kata Ketua DPD Ormas GMPI Probolinggo Raya A Dhany.

Dhany sapaan akrabnya menerangkan, “dalam perspektif politik hukum, penempatan Polri langsung di bawah Presiden untuk memastikan adanya garis komando dan tanggung jawab, yang jelas dalam penyelenggaraan fungsi keamanan dalam negeri”.

“Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan bertanggung jawab penuh terhadap stabilitas nasional, sehingga Polri dapat bertindak cepat, terkoordinasi, dan efektif dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, tanpa terhambat oleh jalur birokrasi yang berlapis”, jelas Dhany.

“Apabila Polri ditempatkan di bawah suatu kementerian, terdapat potensi terjadinya rantai birokrasi yang panjang dan kompleks dalam proses pengambilan keputusan, khususnya dalam situasi yang menuntut respons cepat dan presisi”.

Baca juga:  Diduga Proyek Drainase di Desa Perkebunan Sei Dadap I/II Tidak Sesuai Anggaran

“Kondisi ini bisa berisiko menghambat penanganan Kamtibmas yang memerlukan kecepatan, diskresi kepolisian, serta koordinasi lintas sektor yang langsung dan terpusat pada prakteknya”, kata Dhany.

Lebih lanjut Dhany menuturkan, “meskipun berada di bawah Presiden, Polri tetap menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen dan profesional.
Bahwa setiap tindakan kepolisian dilandaskan pada hukum, prinsip due process of law, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia”.

“Kedudukan struktural di bawah Presiden jangan dimaknai sebagai subordinasi politik, melainkan sebagai mekanisme akuntabilitas dalam sistem ketatanegaraan demokratis”, tutur Dhany.(Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Pensiunan Pegawai BPN di Pemalang Diduga Jadi Calo Sertifikat Tanah, Tarif “Langit” Capai Puluhan Juta Cekik Warga

Alwi Assagaf

04 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dugaan praktik percaloan dalam pengurusan sertifikat tanah kembali mencuat dan meresahkan masyarakat. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada keterlibatan sejumlah oknum pensiunan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga memanfaatkan sisa pengaruh dan koneksi “orang dalam” untuk mematok tarif pengurusan sertifikat hingga puluhan kali lipat dari biaya resmi. Berdasarkan penelusuran di lapangan, SR …

Kontroversi Proyek U-Ditch Pemalang: Saluran Malah Menyempit Penyebab Banjir Disejumlah Lokasi? Publik Cium Aroma Korupsi

Alwi Assagaf

04 Feb 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Program perbaikan drainase kota yang digadang-gadang sebagai solusi banjir di Kabupaten Pemalang kini justru menuai sorotan tajam. Proyek pemasangan saluran beton (U-Ditch) yang dikerjakan serentak di berbagai titik kota dinilai “asal jadi” dan tidak berbasis kajian teknis yang matang. Andi Rustono aktivis senior yang juga selaku Ketua Presidium Gunung Slamet menyebut, polemik …

Darurat Sampah Pemalang”Liang Kubur” Semakin Sempit, Akankah Penanganan Semakin Sulit?

Alwi Assagaf

03 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Selasa 3 Februari 2026, Kabupaten Pemalang tengah menghadapi fase paling kritis dalam sejarah pengelolaan sampahnya. Frasa “liang kubur sampah semakin sempit” bukan sekadar metafora, melainkan realitas fisik di TPA Pesalakan (Pegongsoran) yang telah melampaui daya tampung (overload). Sepanjang tahun 2024 hingga awal 2026, dinamika penanganan sampah di Pemalang diwarnai oleh penutupan paksa …

Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian, Kapolres Nganjuk Apresiasi Dedikasi Anggota Polri

Redaksi

03 Feb 2026

Nganjuk, vokalpublika.com– Polres Nganjuk menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Anggota Polri Periode 1 Februari 2026 di Lapangan Apel Mapolres Nganjuk, Selasa (03/02/2026) pagi. Upacara tersebut dipimpin oleh Wakapolres Nganjuk Kompol Andria Diana Putra, S.E., M.H., mewakili Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Jawa …

Soal Banjir Rendam Kota dan Kawasan City Walk, Andi Rustono Ketua Presidium Gunung Slamet: Jangan Menyalahkan Alam dan Tuhan, Ini Kinerja Buruk Pemkab Pemalang

Alwi Assagaf

03 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Menyoroti isu klasik dalam pembangunan kota: estetika vs fungsi. Andi Rustono selaku Ketua Presidium Gunung Slamet atau Aktivis Pemerhati Lingkungan, melontarkan kritik tajam mengenai ketiadaan drainase di kawasan City Walk Pemalang mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap perencanaan infrastruktur yang dianggap kurang matang. ​Akar Masalah kawasan yang dirancang sebagai pusat keramaian dan keindahan kota …

Di Musrenbang Pemalang, DPRD Semprot DPU Dinilai Tak Becus Atasi Banjir Akibat Buruknya Drainase dan Pendangkalan Sungai

Alwi Assagaf

03 Feb 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Pemalang ini menunjukkan langkah krusial dalam menyusun skala prioritas pembangunan daerah untuk tahun anggaran mendatang. Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Camat Pemalang, Danramil 01/Pemalang, Kapolsek Pemalang, Kepala Desa, Lurah, hingga anggota DPRD Dapil 1, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan. Kehadiran mereka menandakan adanya kolaborasi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x