Home » Berita » Harus Tahu! UHC Pemalang 2026 Picu Tanya Publik? Kriteria Warga Dipersempit

Harus Tahu! UHC Pemalang 2026 Picu Tanya Publik? Kriteria Warga Dipersempit

Alwi Assagaf 03 Jan 2026 89

Pemalang, Vokalpublika.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang menerbitkan pemberitahuan resmi terkait perubahan mekanisme Universal Health Coverage (UHC) yang mulai berlaku per 1 Januari 2026. Surat tersebut memuat ketentuan baru mengenai sistem pengusulan kepesertaan serta jenis diagnosa prioritas yang dapat difasilitasi melalui program UHC daerah.

Berdasarkan surat berkop Pemerintah Kabupaten Pemalang, mekanisme UHC tahun 2026 menggunakan sistem cut off. Pengusulan peserta hanya dapat dilakukan bagi warga yang memenuhi syarat tertentu, antara lain tercatat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai 5, dengan status kepesertaan aktif pada bulan berikutnya.

Baca juga:  Ditlantas Polda Lampung Inisiasi MoU Uji Emisi, Dorong Udara Bersih dan Masyarakat Sehat

Surat pemberitahuan tersebut juga menjelaskan daftar diagnosa prioritas yang dapat diusulkan, meliputi gangguan kejiwaan, tuberkulosis, hipertensi, diabetes melitus, kehamilan risiko tinggi, serta penyakit katastropik seperti kanker, gagal ginjal, stroke, dan penyakit jantung. Pada poin berikutnya, surat tersebut menyebutkan bahwa pengusulan di luar ketentuan tersebut tidak dapat diproses.

Perubahan mekanisme UHC tersebut kemudian mendapat perhatian dari praktisi hukum. Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM menilai kebijakan teknis pelayanan kesehatan perlu dicermati secara hati-hati agar tetap sejalan dengan prinsip perlindungan hak warga negara.

“UHC sejak awal dirancang sebagai jaminan kesehatan bersifat luas. Ketentuan administratif perlu dikaji secara proporsional agar akses layanan kesehatan tetap terjaga,” ujar Imam kepada awak media.

Baca juga:  Misteri Warung Depan Tempat Cetak Plat Nomor Samsat Jakarta Siapa di Balik Usaha yang Kebal Aturan Ini?

Menurut pandangan hukum yang disampaikan, hak atas pelayanan kesehatan telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28H ayat (1) serta Pasal 34 ayat (3). Oleh sebab itu, setiap kebijakan teknis yang diterapkan pemerintah daerah diharapkan tetap memperhatikan asas keadilan sosial serta kebutuhan masyarakat.

Imam juga menekankan pentingnya kejelasan mekanisme dan ruang evaluasi kebijakan agar pelayanan publik tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari. Transparansi serta kepastian prosedur dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan daerah.

Baca juga:  Wartawan Dikeroyok Satpam PT Genesis Regeneration Smelting Saat Liputan Penyegelan Pabrik

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang terkait tanggapan atas sorotan hukum tersebut maupun rencana evaluasi lanjutan terhadap perubahan mekanisme UHC tahun 2026. (Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Ada Apa di Ampelgading? Satpol PP Pemalang Tertibkan Warung Remang-remang

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aktivitas sejumlah warung remang-remang yang diduga beroperasi di balik bangunan liar di wilayah Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menjadi sasaran patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang. Selasa malam (14/1/2026). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. Langkah tersebut menandai keseriusan Satpol PP, …

Sejumlah Sekolah Penerima Manfaat Program MBG di Pemalang Keluhkan Hidangan Dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Tidak Layak

Alwi Assagaf

14 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com –Keluhan wali murid dan siswa tentang menu Makan Bergizi Gratis (MBG) muncul karena kualitas makanan yang tidak layak, seperti menu yang terlalu sederhana (hanya nasi putih, olahan tempe goreng tepung, bakso, buah klengkeng sebanyak tiga buah dan potongan wortel). Sehingga dinilai oleh sejumlah walimurid, menu tersebut belum memenuhi standar gizi seimbang dan tujuan …

Praktik Terselubung Jual Beli LKS Untuk Siswa Sekolah Dasar di Pemalang Kembali Mencuat: Menimbulkan Konflik Kepentingan!

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sejumlah siswa SDN 02 Suru Wanarata, Pemalang, menerima selebaran mengenai buku Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Pendamping yang ditawarkan dari pihak luar. Setiap buku dijual Rp 10.000 per judul, dengan total 9 buku, sehingga jika dibeli semua mencapai Rp 90.000 per siswa. Penawaran ini menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan sekolah dan kelengkapan …

PAC Hanura Nongsa Salurkan Bantuan Al-Qur’an dan Yasin di Masjid Jabal Nur

Redaksi

13 Jan 2026

Batam, vokalpublika.com– Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menggelar kegiatan sosial keagamaan bagi umat Muslim di wilayah Kelurahan Batu Besar, RW 23, pada Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan berupa buku ayat suci Al-Qur’an, buku Yasin, dan buku Iqro yang dipusatkan di Masjid Jabal Nur Rohanelman, …

Kampanye Kreatif Oleh Babinsa Koramil Comal Kodim Pemalang: Sosialisasi Penerimaan CABA CATA PK Gel. I TA 2026 di SMK Nusantara

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang – Dalam rangka memberikan sosialisasi serta menumbuhkan minat generasi muda untuk mengabdi kepada bangsa dan negara melalui Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), Babinsa Koramil 04/Comal Kodim 0711/Pemalang melaksanakan kampanye kreatif penerimaan Calon Bintara (CABA) dan Calon Tamtama Prajurit Karier (CATA PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di SMK Nusantara …

Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Alwi Assagaf

13 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah pohon beserta ranting terlihat tumbang dan berada di area tengah Jalan KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pemalang, pada malam hari. Senin (12/1/2026). Informasi mengenai peristiwa tersebut diketahui dari unggahan foto salah satu pengguna media sosial yang beredar di ruang digital. Dalam foto yang diunggah, tampak batang dan ranting pohon berada di badan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x