Home » Berita » GMBI Pesisir Barat Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Milik EN ke Kejati Lampung

GMBI Pesisir Barat Laporkan Dugaan Tambang Ilegal Milik EN ke Kejati Lampung

Redaksi 29 Oct 2025 269

Pesisir Barat, vokalpublika.com –
Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Pesisir Barat akan melaporkan dugaan aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Bengkunat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Tambang pasir yang diduga beroperasi tanpa izin tersebut disebut-sebut milik orang tua salah satu Peratin (kepala pekon) di wilayah Bengkunat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Ketua GMBI Pesisir Barat, Sugeng Purnomo, mengatakan berkas laporan, dokumen pendukung, dan rekaman video aktivitas tambang telah disiapkan dan akan segera diserahkan ke Kejati Lampung. “Berkas-berkas sudah kita kumpulkan, termasuk bukti video dan pengakuan warga yang menyebut tambang itu milik inisial EN. Pekan depan kami akan resmi melaporkannya ke Kejati,” ujar Sugeng, Rabu (29/10/2025).

Baca juga:  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bandung, Jawa Barat (Jabar), pada 4-6 Desember 2025

Sugeng menegaskan, aktivitas tambang pasir ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan di sekitar sungai. Aliran sungai mulai tergerus dan mengalami abrasi akibat penambangan tanpa pengawasan. “Jelas merusak ekosistem alam dan hanya menguntungkan pihak tertentu saja. Tidak ada pemasukan ke negara dari aktivitas itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya memberantas segala bentuk tambang ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Presiden meminta seluruh unsur penegak hukum menindak tegas pelaku, agar kekayaan sumber daya alam benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Sekretaris GMBI Pesisir Barat, Salda Andala, mengungkapkan bahwa pihak Polres Pesisir Barat sempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi tambang tersebut beberapa waktu lalu. Namun hasilnya dinilai belum adil. “Memang sempat disidak dan dipasang garis polisi, tapi hanya beberapa hari saja. Yang diperiksa justru tambang di sebelahnya, bukan milik inisial EN. Kami meminta penegak hukum bersikap adil dan juga memproses EN,” ujarnya.

Baca juga:  Kebakaran Hebat di Baran Barat Karimun, Dua Rumah Hangus, Seorang Lansia Meninggal Dunia

GMBI berharap Kejati Lampung dapat mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Aktivitas tambang tanpa izin jelas bertentangan dengan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menyebut, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Selain itu juga melanggar Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 tentang hak setiap warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Baca juga:  Menyisir Jalanan Menebar Manfaat: Komitmen Bakti Sosial Jumat Berkah 234SC Pemalang Setiap Pekan

Tambang ilegal yang merusak sungai bukan hanya melanggar konstitusi, tetapi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang menegaskan bahwa setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki izin usaha pertambangan (IUP) yang sah. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana karena merugikan negara dan mengancam keberlanjutan lingkungan hidup.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Rayakan Kemerdekaan dengan Cara Berbeda, Tanjungpinggir Padukan Lomba dan Pelayanan Warga

Redaksi

07 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com- Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, Batam, berlangsung meriah. Berbagai lomba yang melibatkan masyarakat digelar di Taman Wisata Tangga Seribu Habibi Dangas, Sekupang, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Meski digelar setelah momentum perayaan 17 Agustus, kegiatan tersebut tetap mendapat antusiasme warga. Lurah Tanjungpinggir, H Agus Syofian, mengatakan, …

Sekda Pemalang dan Pemcam Ulujami Apresiasi Festival Grebeg 1000 Kemeja Sukorejo, Sampaikan Pesan Pilkades Damai

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Festival Grebeg 1000 Kemeja di Desa Sukorejo, Minggu (6/9/2026). ADVERTISEMENT Gelaran tahunan di kawasan wisata Mina Padi tersebut dinilai sukses menggerakkan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kondusivitas warga. ​Hadir langsung memantau jalannya kegiatan, Sekda Pemalang Bagus Sutopo menggarisbawahi …

​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Menembus Keterbatasan, Kasek dan Siswa SMPN 1 Atap Pabuaran Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Hingga Sampah di Aliran Sungai

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil tidak menyurutkan langkah SMPN Pabuaran Satu Atap, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan lingkungan belajar yang sehat. ADVERTISEMENT Dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Budiman, seluruh siswa bersama jajaran guru dan komite sekolah menggelar aksi gotong royong membersihkan area sekolah hingga aliran sungai Pabuaran yang tertimbun sampah, Sabtu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x