Home » Berita » UPC dan JRMK Surati Pemprov DKJ, Menolak Privatisasi PAM Jaya

UPC dan JRMK Surati Pemprov DKJ, Menolak Privatisasi PAM Jaya

Redaksi 08 Sep 2025 740

Jakarta, vokalpublika.com – Urban Poor Consortium (UPC) dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menolak privatisasi Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya. Datang ke balai kota, 8 September 2025, UPC dan JRMK menyerahkan surat penolakan terhadap rencana privatisasi PAM Jaya.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Privatisasi PAM Jaya saat ini tidak terjadi dan mendapat penolakan kuat dari berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta dan PSI, karena PAM Jaya merupakan BUMD yang mengurus hajat hidup orang banyak dan seharusnya tidak berorientasi profit seperti perusahaan swasta, melanggar peraturan pemerintah dan daerah. Setelah kontrak dengan mitra swasta berakhir pada Januari 2023, PAM Jaya kini mengelola secara mandiri distribusi dan pelayanan pelanggan, meskipun ada rencana perubahan bentuk hukum dan IPO yang dinilai sebagai upaya privatisasi melalui cara lain.

Baca juga:  GHLHI Kepri Somasi Dua Perusahaan, Ungkap Dugaan Reklamasi Ilegal di Pulau Perbatasan Batam

UPC dan JRMK mewakili warga Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menolak rencana Privatisasi PAM Jaya. “Privatisasi BUMD yang mengurus kepentingan umum seperti penyediaan air minum dilarang oleh PP Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2021.” disampaikan Jumadi dari UPC.

Privatisasi akan mengubah fokus PAM Jaya dari pelayanan publik menjadi profit oriented, menggeser mandat utamanya sebagai penyedia air minum bagi warga Jakarta. Kekhawatiran utama adalah potensi kenaikan tarif air yang akan sangat membebani warga, seperti yang terjadi sebelumnya saat beberapa warga apartemen dibebani kenaikan tarif signifikan.

Baca juga:  Muscab ke-5 PP Polri Nganjuk, Kapolres Tekankan Sinergitas Jaga Kamtibmas

PAM Jaya adalah BUMD 100% milik Pemprov DKI Jakarta yang telah menjalankan tugasnya sejak tahun 1977 dan harus mengelola air minum secara utuh untuk kepentingan masyarakat. Pengambilan Alih Mandiri:
Setelah kontrak dengan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta berakhir pada 31 Januari 2023, PAM Jaya kini mengelola penuh distribusi dan pelayanan pelanggan sendiri.

PAM Jaya menjalin kerja sama dengan PT Moya Indonesia untuk optimalisasi aset dan penyediaan aset baru, namun dengan skema pembiayaan yang berbeda dari kontrak sebelumnya, tidak lagi dari hulu ke hilir. Rencana perubahan bentuk hukum dan IPO (Initial Public Offering) PAM Jaya sedang dibicarakan dan ditolak oleh berbagai pihak.

Baca juga:  GAMNR Tanjungpinang Tolak Hilangnya Identitas Melayu dalam Pembangunan Pos Gurindam 12

Apa yang dilakukan oleh UPC dan JRMK adalah upaya untuk mempertahankan PAM Jaya sebagai perusahaan pengelola air minum untuk warga Jakarta. “Upaya ini dinilai sebagai privatisasi terselubung yang mengancam hak masyarakat untuk mendapatkan air minum yang terjangkau dan berkualitas.” Kata Jumadi lebih lanjut. (Don).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia Gelar Santunan Anak Yatim Piatu “Meraih Berkah dengan Berbagi”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …

Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …

​Resmikan CFD, Camat Ulujami Targetkan Pertumbuhan UMKM

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

Pemalang – Camat Ulujami, Waluyo, secara resmi meluncurkan program Car Free Day (CFD) “Kecamatan Berdaya” di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (12/7/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif. ADVERTISEMENT ​Peluncuran CFD ini disinergikan dengan kegiatan senam sehat …

Eksekusi Lahan PTPN I Pemalang Mandek, Aliansi Warga Endus Dugaan Kebocoran Informasi dan Aliran Atensi

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Rencana penertiban bangunan liar di atas lahan eks railban milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 3 di Desa Ujunggede, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, diduga kuat bocor. ADVERTISEMENT Hingga kini, lokasi yang ditengarai melanggar izin dan Peraturan Daerah (Perda) tersebut masih beroperasi normal, memicu spekulasi adanya intervensi oknum yang menerima “atensi” alias …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x