Home » Berita » Terungkap Saat Rekontruksi, Sebelum Meninggal Korban Sempat Memohon Ampun, Ini 21 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan EJ

Terungkap Saat Rekontruksi, Sebelum Meninggal Korban Sempat Memohon Ampun, Ini 21 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan EJ

Redaksi 24 Jul 2025 487

Kerinci, Vokalpublika.Com — Beberapa Fakta Baru terungkap saat reka ulang adegan kasus pembunuhan EJ di Lolo Gedang, Kerinci. Dari 21 Reka ulang, ada beberapa fakta baru.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penyidik Polres Kerinci dan Jaksa Penuntut Umum Kejari Sungaipenuh, melakukan rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Agus Kurnia tethadap EJ alias Eli. Dalam reka adegan Kamis (24/7), tersangka Agus memperagakan 21 adegan.

Mengingat jarak TKP dan keamanan, rekontruksi tidak dilakukan di TKP atau ruko milik Agus di Desa Lolo, Kecamatan Bukit Kerman.

Dari reka adegan yang dilakukan, sebelum korban dihabisi oleh tersangka pada 3 Desember 2024 lalu, sebelumnya keduanya sempat bercumbu, yang beberapa waktu kemudian terjadi pertengkaran.

Baca juga:  Kasat Reskrim Polres Pemalang Tangkap Ayah Siri Diduga Pelaku Pencabulan Anak di Belik

Adegan awalnya, Adegan 1-3 Tersangka Agus menghubungi korban EJ via WhatsApp untuk bertemu di SPBU Pelayang Raya. Korban datang, masuk mobil tersangka, dan terjadi percakapan mengenai uang pinjaman Rp2 juta. Tersangka membawa korban ke Ruko dengan paksa.

Adegan 4-7, Korban masuk ke dalam Ruko pupuk tersangka mengunci pintu. Terjadi adu mulut soal utang. Tersangka mencoba mencium korban, tetapi korban menolak hingga sore hari pukul 18.00 WIB.

Lanjut, Adegan 7-10 Di dalam kamar, tersangka mencium korban, kemudian menendangnya sambil berkata kasar. Korban melawan, namun dipukul berkali-kali oleh tersangka. Korban berusaha melarikan diri, tetapi tersangka menariknya kembali.

Untuk Adegan 11-14 Tersangka memukul korban dengan kayu hingga korban roboh. Korban memohon ampun, namun tersangka terus memukul hingga korban tewas dengan luka parah di kepala.

Baca juga:  Bea Cukai Tutup Operasi Laut Terpadu Semester I 2025, Sita Sabu hingga Rokok Ilegal

Adegan 15-17 Tersangka menyeret tubuh korban, menutupinya dengan kasur. Tersangka mencuci tangan dan keluar dari Ruko.

Adegan-adegan terakhir 18-21 Tersangka kembali ke TKP, mengambil barang-barang milik korban Hp, cincin. Meninggalkan TKP dengan motor.

Membuang barang korban ke sungai dari atas jembatan sebelum kabur ke Jambi.

“Dua cincin dalam tas saya ambil,” kata agus saat reka ulang yang disaksikan media, penyidik Polres Kerinci dan JPU.

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Waka Polres Kompol Eko Presetyo didamping Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan, Kanit Pidum Pidum IPDA Orbe Simanjutak saat dikonfirmasi wartawa di lokasi reka ulang mengatakan, sebanyak 21 adegan reka ulang telah dilakukan tersangka yang di saksikan Penyidik Polres dan JPU.

Baca juga:  Tahap II Rampung, Kejari Nganjuk Tahan Tersangka Penggelapan Rp40 Juta

“Ada 21 Adegan, ada adegan tersangka memukul korban dengan kayu, kerena tersangka agus tersulut emosi, karena sebelumnya korban menendang kemaluan tersangka,” ujarnya.

Untuk motif jelasnya masih menunggu rilis selanjutnya . Namun, menurut beberapa sumber menyebutkan Agus dengan EJ memiliki hubungan asmara.(Harpai)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar, Wakapolresta Tanjungpinang Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026

Redaksi

09 Sep 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 di lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Rabu (09/09/2026). ADVERTISEMENT Peringatan Haornas 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat akan pentingnya olahraga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun semangat hidup aktif, sehat, …

SIDANG PEMBUKTIAN Zairan – Bambang Suryadi : Ungkap Kejanggalan Sertifikat Pelapor/Korban, Warkah Dipertanyakan

Redaksi

09 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com— Dalam sidang pembuktian kamis, 3 September 2026, Penasihat Hukum (Advokat Patas Sulaiman Rambe.S.H & Ronald Reagen S Baringbing.S.H) menilai masih terdapat persoalan mendasar yang belum terjawab JPU terkait surat yang diduga palsu. ADVERTISEMENT Surat yang dipersoalkan tersebut berkaitan dengan SKT 128 Tahun 1988 yang sebelumnya telah diperjualbelikan dan kemudian telah terbit Sertifikat Hak Milik …

PKKMB Hari Kedua Universitas Malahayati: Mahasiswa Baru Dibekali Riset hingga Bela Negara

Redaksi

08 Sep 2026

BANDAR LAMPUNG,vokpublika.com— Universitas Malahayati gelar PKKMB hari kedua bagi 1.196 mahasiswa baru di Gedung Graha Bintang, Selasa. Kegiatan berlangsung runtut dari pagi hingga sore dengan dua sesi utama. ADVERTISEMENT Sesi Pagi, Diisi pengenalan fasilitas kampus yakni, UPT Balai Bahasa dan program unggulan & fasilitas pembelajaran bahasa asing. Perpustakaan, akses keanggotaan, katalog digital, ruang baca riset. …

Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x