Home » Berita » Teka – teki Sekda Definitif Pemalang: Heru Kundhimiarso Endus Potensi Pelanggaran Regulasi

Teka – teki Sekda Definitif Pemalang: Heru Kundhimiarso Endus Potensi Pelanggaran Regulasi

Alwi Assagaf 13 May 2026 313

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ketidakpastian pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Kabupaten Pemalang kini berada dalam sorotan tajam. Meski proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) telah mengerucutkan tiga nama terbaik sejak awal Maret 2026, posisi tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang tersebut masih dibiarkan kosong tanpa kepastian pelantikan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Rangkaian seleksi yang dimulai sejak 28 Januari 2026 sedianya diproyeksikan tuntas pada akhir Maret lalu. Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya stagnasi. Tiga kandidat yang kini bersaing adalah figur senior berlatar belakang pendidikan kepamongprajaan (IPDN):

​Ahmady Stiawan Widatmojo (Kepala DLH Pemalang)

​Andri Adi (Kepala Dispermasdes Pemalang)

​Bagus Sutopo (Asisten Administrasi Umum Setda Pemalang).

Penundaan ini disinyalir bukan sekadar persoalan teknis, melainkan pertautan antara kompleksitas regulasi dan dinamika politik lokal menjelang Pilkada 2026. Setidaknya ada tiga faktor utama yang menghambat munculnya ‘asap putih’ dari Pendopo Kabupaten:

Baca juga:  Sri Sultan dan Kepala BSSN Sepakat Perkuat Keamanan Siber DIY

Pertama: ​Verifikasi Kemendagri, mengingat tahun 2026 adalah periode krusial Pilkada, Bupati terikat aturan ketat yang melarang pelantikan pejabat tanpa izin tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna menjaga netralitas birokrasi.

Kedua: ​Rekomendasi Bertingkat, diperlukan validasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait akuntabilitas seleksi, serta persetujuan Gubernur Jawa Tengah sebagai wakil pemerintah pusat.

​Ketiga: Kalkulasi Strategis PPK, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bupati diprediksi tengah melakukan deep profiling untuk memastikan Sekda terpilih memiliki loyalitas dan integritas yang mampu mengeksekusi visi daerah secara cepat di masa transisi.

Baca juga:  Satreskrim Polres Tomohon Ungkap Praktik Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Desa Leilem

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Heri Kundhimiarso, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap penundaan yang belum jelas ujung pangkalnya ini.

​”Proses pengisian jabatan Sekda adalah pilar stabilitas tata kelola pemerintahan. Setiap tahapan harus transparan dan sesuai koridor hukum,” ujar Kundhi Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Rabu 13 Mei 2026.

​Ia mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk patuh pada Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018. Dalam aturan tersebut, masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda dibatasi maksimal tiga bulan dan hanya dapat diperpanjang satu kali.

​”Penting adanya kepastian hukum agar tidak muncul potensi pelanggaran regulasi atau kekosongan kepemimpinan birokrasi yang berkepanjangan. Kami di Komisi A akan meminta penjelasan resmi terkait alasan penundaan ini. Jangan sampai ada kesan sistem meritokrasi dikesampingkan,” tegasnya.

Baca juga:  Wakil Bupati Pemalang Bereaksi Usai Unggahan Menu SD 02 Jrakah Tuai Kritik Pedas di Media Sosial

Absennya Sekda definitif membawa implikasi serius. Sebagai motor penggerak administrasi dan anggaran, posisi Sekda sangat krusial dalam menjaga ritme kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jika dibiarkan berlarut-larut, efektivitas pelayanan publik dan penyerapan anggaran dikhawatirkan akan terganggu.

​Publik kini menanti ketegasan Bupati Pemalang. Apakah pelantikan ini akan segera terlaksana sebagai wujud stabilitas pemerintahan, ataukah kursi Sekda akan terus menjadi teka-teki di tengah pusaran politik daerah?.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dinas Sosial Lombok Tengah Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia

Redaksi

12 Jun 2026

Lombok Tengah –12 Juni 2026 Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan kursi roda kepada seorang lansia yang mengalami keterbatasan fisik. ADVERTISEMENT Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah, nyaman, dan mandiri. Keluarga penerima …

Grand Opening Resto UMKM PBB Dairi, Berdayakan Perempuan Lokal dan Angkat Kuliner Pakpak ke Tingkat Nasional

Clara T S

12 Jun 2026

Pemkab Dairi Apresiasi Langkah PBB Kembangkan UMKM dan Ciptakan Lapangan Kerja ADVERTISEMENT DAIRI –vokalpublika.comOrganisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Dairi terus menunjukkan kontribusinya bagi masyarakat, tidak hanya melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan, tetapi juga dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Hal itu ditandai dengan Grand Opening Resto UMKM PBB Dairi, yang mengusung konsep kuliner Nusantara dengan menu …

Irwan Zuldani Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Dorong Sampah Jadi Sumber Daya Bernilai Ekonomi

Redaksi

12 Jun 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Irwan Zuldani, SE, MM, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah di Glory Car Wash & Cafe, Air Pacah, Padang, Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti sekitar 200 tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Kota Padang sebagai upaya meningkatkan …

Kapolres Pemalang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, AKBP Rendy Setia Permana Tekankan Semangat Inovasi dan Pelayanan Prima

Alwi Assagaf

12 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pemalang menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (12/6/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana. ADVERTISEMENT Prosesi sertijab tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi di lingkungan Polri dalam rangka penyegaran dan …

Diduga Cemarkan Nama Baik dengan Memasang Foto Bertuliskan “Blacklist”, LCM Resmi Laporkan Manajemen HH Club ke Polresta Barelang, PWI Kepri Turunkan Tim Hukum Kawal Proses Perkara

Redaksi

11 Jun 2026

Batam, vokalpublika.com- Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh pihak manajemen HH Club atau Planet 3 (P3) kini memasuki ranah hukum. LCM, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua PWI Kepulauan Riau, secara resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Barelang dengan didampingi kuasa hukumnya, Rano Sirait, S.H. ADVERTISEMENT Laporan tersebut telah diterima dan …

Ketua DPD Hanura Kepri Dorong Percepatan Pembentukan PAC, DPC Hanura Batam Diminta Tuntaskan dalam Dua Pekan

Redaksi

11 Jun 2026

BATAM, vokalpublika.com– Ketua DPD Partai Hanura Kepulauan Riau, Ady Hermawan, melakukan pertemuan dengan jajaran pengurus DPC Partai Hanura Kota Batam di Sekretariat DPC Hanura Kota Batam, Kamis (11/6/2026) pukul 15.00 WIB. ADVERTISEMENT Pertemuan tersebut dihadiri pengurus DPC Partai Hanura Kota Batam dan menjadi bagian dari konsolidasi organisasi dalam rangka memperkuat struktur partai menjelang agenda politik …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x