Home » Berita » KPI Beri Sanksi Trans7, Kundhi Politisi PKB : Siaran Xpose Uncensored Menyudutkan Pesantren dan Melukai Santri

KPI Beri Sanksi Trans7, Kundhi Politisi PKB : Siaran Xpose Uncensored Menyudutkan Pesantren dan Melukai Santri

Alwi Assagaf 15 Oct 2025 531

Pemalang, Vokalpublika.com – Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Heru Kundhimiarso, mengapresiasi langkah tegas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara pada program siaran Xpose Uncensored oleh Trans 7 yang dalam tayangannya telah menyudutkan kehidupan pesantren dan melukai banyak pihak, khususnya kaum santri.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Mantan jurnalis yang kini duduk jadi Anggota DPRD Pemalang ini menilai, dalam tayangan tersebut, telah terjadi pelanggaran atas Pasal 6 Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), serta Pasal 6 ayat 1 dan 2, Pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Peraturan KPI Nomor 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran (SPS).

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan tegas dari KPI. Ini bukan hanya pembelajaran untuk Trans 7, tapi juga lainnya agar kedepan lebih berhati-hati,” kata Kundhi dalam keterangan pers ke awak media, Rabu (15/10/2025).

Baca juga:  Kepala Desa Suwito Ajak Warga Ramaikan “Grojogan Bersholawat”, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Sebagai mantan jurnalis, Kundhi menghimbau, lembaga penyiaran juga insan pers untuk tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menyampaikan berita ataupun menyiarkan program di televisi yang jadi konsumsi publik.

“Yang ditayangkan oleh Trans 7 tentang pondok pesantren Lirboyo dan framing buruk terhadap kyai itu jelas ngawur. Pemberitaan secara sepihak, hanya asumsi dan opini tanpa konfirmasi dengan siapapun. Ini konyol dan mencoreng nama baik media lain yang sudah menjalankan tugas jurnalistiknya secara profesional,” tegasnya.

Padahal menurutnya, aturan jelas menyebutkan lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan yang mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan/ atau kehidupan sosial ekonomi. Program siaran juga dilarang melecehkan, menghina, dan/ atau merendahkan lembaga pendidikan.

Baca juga:  Bantuan Kesra Desa Teluk Dalam Diduga Tidak Tepat Sasaran, Warga Desak Camat Turun Tangan

“Secara khusus ada pasal yang memuat ketentuan penggambaran tentang lembaga pendidikan harus mengikuti ketentuan tidak memperolok pendidik/ pengajar. Kyai di pondok pesantren itu juga pendidik yang wajib dihormati, bukan malah sebailkya diolok-olok,” imbuhnya.

Tayangan Xpose Uncensored Trans 7 menurut Kundhi, mencederai nilai-nilai luhur penyiaran yang seharusnya berfungsi sebagai jembatan memperkuat integrasi nasional. “Kedepan, Trans7 harus melakukan koreksi secara menyeluruh terkait tayangan yang melibatkan kehidupan pesantren di Indonesia. Termasuk juga kelompok atau komunitas lainnya,” tandasnya.

Baca juga:  Terungkap Saat Rekontruksi, Sebelum Meninggal Korban Sempat Memohon Ampun, Ini 21 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan EJ

Kundhi juga mengingatkan para konten kreator untuk lebih berhati-hati dalam membuat tayangan yang berkaitan dengan pesantren. Ia menegaskan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang telah eksis sejak sebelum kemerdekaan Indonesia dan memiliki jasa besar dalam pembentukan karakter bangsa.

Mengakhiri siaran persnya, Kundhi berharap kejadian ini dapat menjadi pengingat bagi media agar lebih bertanggung jawab dalam memproduksi dan menyiarkan konten, terutama yang berkaitan dengan nilai budaya dan agama yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.***(Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kodim Pemalang Serahkan Kendaraan Roda Tiga ke KDKMP

Alwi Assagaf

24 Jun 2026

PEMALANG – Kodim 0711/Pemalang menyerahkan bantuan satu unit kendaraan roda tiga kepada Komunitas Pemuda Kreatif dan Mandiri Pemalang (KDKMP) di Makodim 0711/Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026). ADVERTISEMENT Penyerahan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas operasional dan mendukung program pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut. ​Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Edy Wibowo, melalui Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kapten Arm …

Tim PTPD Kecamatan Ulujami Gelar Monev DD dan ADD Tahap I di Desa Kertosari

Alwi Assagaf

24 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Dalam rangka memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di tingkat desa, Tim Pengelola Teknis Penataan Desa (PTPD) Kecamatan Ulujami melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Desa Kertosari pada Rabu (24/6/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan Monev ini difokuskan pada peninjauan realisasi penggunaan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap I untuk Tahun …

Pengusaha BRI Link di Langkat Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Sebut Laporan Sarat Kejanggalan

Clara T S

24 Jun 2026

LANGKAT – vokalpublika.comSeorang ibu rumah tangga yang juga menjalankan usaha konter pulsa dan layanan agen BRI Link di Dusun V Damar Seratus, Desa Pulau Kampai, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, harus menghadapi proses hukum setelah dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh salah seorang pelanggannya sendiri. ADVERTISEMENT Perempuan berinisial SM (36) tersebut dilaporkan …

Nelayan Pulau Buru Persoalkan Konsultasi Publik AMDAL PT Barokah Baswara Abadi

admin

24 Jun 2026

KARIMUN, VokalPublika.com – Sejumlah nelayan Pulau Buru, Kecamatan Buru, Kabupaten Karimun, menyoroti pelaksanaan konsultasi publik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Barokah Baswara Abadi yang digelar di Hotel Balai View, Tanjung Balai Karimun, Kamis (18/6/2026). ADVERTISEMENT Dalam siaran pers yang diterima VokalPublika.com, Senin (22/6/2026), perwakilan nelayan menilai forum tersebut belum sepenuhnya menjamin keterwakilan masyarakat yang …

Satlantas Polres Kuningan Cek Kesiapan Panen Jagung di Desa Cibulan

Redaksi

24 Jun 2026

Vokalpublika.com – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Satlantas Polres Kuningan melaksanakan pengecekan tanaman jagung yang telah memasuki masa persiapan panen di Desa Cibulan, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Satlantas Polres Kuningan bersama kelompok tani setempat telah melaksanakan penanaman jagung sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan.Setelah melalui proses perawatan dan pemantauan secara …

Satreskrim Polres Kuningan Kawal Ketat Distribusi Jagung Petani Langsung ke Pabrik

Redaksi

24 Jun 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – 24/06/26 – Program swasembada pangan yang digalakkan Polri benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Kuningan. Di bawah komando Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., jajaran Satreskrim, Polsek, hingga Bhabinkamtibmas pasang badan mengawal keringat petani—mulai dari tanam, panen, hingga distribusi ke pabrik. ADVERTISEMENT Pantauan di lapangan, personel Polres Kuningan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x