Home » Berita » Cemburu Berujung Maut, Satreskrim Polres Kuningan Ungkap Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Pria di Alun-Alun Kuningan

Cemburu Berujung Maut, Satreskrim Polres Kuningan Ungkap Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Pria di Alun-Alun Kuningan

Redaksi 22 Jun 2026 62

Vokalpublika.com – KUNINGAN, 22 Juni 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kasus tersebut dipicu oleh persoalan asmara yang melibatkan korban dengan istri pelaku.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, S.H., menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada 17 Juni 2026 sekitar pukul 21.15 WIB di kawasan Alun-Alun Kuningan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Kuningan, diketahui bahwa saat kejadian korban berinisial Y (49) sedang bersama istri tersangka. Kemudian tersangka berinisial B (38) mendatangi lokasi dan menghampiri korban,” ungkap AKP Abdul Azis, S.H.

Menurutnya, sesaat setelah bertemu korban, tersangka langsung melakukan tindakan kekerasan dengan memiting leher korban hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh ke tanah, tersangka terus melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong.

Baca juga:  Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98 Persen pada 2026, Kanwil dan Kantah Diminta Percepat Program Strategis

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius dan segera dilarikan ke RSUD 45 Kuningan untuk mendapatkan perawatan medis. Korban sempat menjalani perawatan intensif selama dua hari di ruang ICU, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya motif cemburu yang menjadi pemicu utama terjadinya penganiayaan tersebut. Diketahui bahwa korban memiliki hubungan asmara dengan istri tersangka.

“Motif pelaku melakukan penganiayaan dilatarbelakangi rasa cemburu. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, antara korban dan istri tersangka diketahui memiliki hubungan khusus yang sudah berlangsung cukup lama. Hal tersebut membuat tersangka emosi dan berusaha mencari korban hingga akhirnya menemukan yang bersangkutan di Alun-Alun Kuningan,” jelasnya.

Baca juga:  Peringati Harkitnas 2026, Pemerintah Kecamatan Pemalang Tekankan Pelayanan Publik Berintegritas

Penyidik juga mengamankan rekaman video berdurasi sekitar satu menit yang memperlihatkan aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban. Dalam rekaman tersebut, tersangka terlihat melakukan kekerasan secara langsung menggunakan tangan kosong.

“Pada saat kejadian, istri tersangka berada di lokasi dan hanya menyaksikan peristiwa tersebut tanpa melakukan tindakan untuk menghentikan penganiayaan yang terjadi,” tambah AKP Abdul Azis.

Polisi juga mengungkap bahwa sebelum peristiwa penganiayaan terjadi, rumah tangga tersangka sempat mengalami konflik akibat hubungan antara korban dan istri tersangka. Bahkan, persoalan tersebut pernah dimediasi, namun tidak menghasilkan penyelesaian karena hubungan antara korban dan istri tersangka masih terus berlanjut.

Tersangka B diketahui merupakan warga Kabupaten Cirebon yang telah lama menetap di Kabupaten Kuningan. Saat ini tersangka telah diamankan oleh Satreskrim Polres Kuningan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga:  Peredaran Narkoba Makin Meningkat,Baik Pengguna Dan Pengedar Di Kabupaten Luwu

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

AKP Abdul Azis, S.H. menegaskan bahwa Polres Kuningan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan pribadi maupun rumah tangga diselesaikan melalui jalur yang bijaksana dan tidak menggunakan kekerasan, karena tindakan emosional dapat berujung pada konsekuensi hukum yang berat serta menimbulkan korban jiwa,” pungkasnya.

(Suwardy Crb)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Fric : Camat Bilang “Bukan Edaran”, Lantas Mengapa Pesan Donasi Mencantumkan “Hormat Kami, Kantor Kecamatan”?

Redaksi

08 Aug 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – 8 Agustus 2026, Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Soroti Polemik permintaan kontribusi sebesar Rp1,3 juta kepada sejumlah pengusaha WiFi di Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, memasuki babak baru setelah Camat Karangkancana memberikan klarifikasi mengenai beredarnya pesan WhatsApp yang mencantumkan nominal kontribusi dan identitas Kantor Kecamatan Karangkancana. ADVERTISEMENT Di satu sisi, terdapat tangkapan …

Sambut Pilkades Serentak 2026, Pemcam Pulosari Dorong Pelaksanaan yang Transparan dan Demokratis

Alwi Assagaf

08 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari terus mengintensifkan imbauan kepada masyarakat guna menyukseskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. ADVERTISEMENT Melalui langkah sosialisasi ini, Pemcam Pulosari menegaskan komitmennya dalam mengawal jalannya pesta demokrasi di tingkat desa agar berlangsung secara terbuka, tertib, dan kondusif. ​Berdasarkan publikasi resmi yang disampaikan Pemcam Pulosari, pihak kecamatan mengajak seluruh …

Santer Dikabarkan Layak Isi Kursi Wakil Bupati, Aris Ismail Tegaskan Fokus Jalankan Tugas di DPRD dan Ajak Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Alwi Assagaf

08 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Nama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Golkar, H. Aris Ismail, A.Md., mulai mendapat perhatian publik dan dinilai sebagai salah satu figur yang berpotensi mengisi kekosongan posisi Wakil Bupati Pemalang. ADVERTISEMENT ​Pengalaman Aris sebagai legislator, pemahaman terhadap tata kelola pemerintahan daerah, serta rekam jejak dalam mengawal aspirasi masyarakat menjadi dasar …

Koarmada RI Gagalkan Dugaan Penyelundupan 1,3 Ton Barang Diduga Narkotika dari MV King Sun

Redaksi

08 Aug 2026

Batam, vokalpublika.com– Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar melalui jalur laut berhasil digagalkan jajaran Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI). Kapal berbendera Tanzania, MV King Sun, diamankan KRI Kerambit-627, unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I, di perairan Tanjung Berkait, Kepulauan Riau, Kamis (6/8/2026). ADVERTISEMENT Dari hasil pemeriksaan lanjutan terhadap kapal tersebut, aparat gabungan menemukan …

Wujud Kepedulian, Satpolairud Polresta Tanjungpinang dan BPBD Bantu Korban Pompong Terbalik

Redaksi

08 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satpolairud Polresta Tanjungpinang bersama BPBD Kota Tanjungpinang menyalurkan bantuan sosial kepada korban kecelakaan laut akibat terbaliknya pompong yang membawa tujuh orang penumpang, Jumat (7/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Sei Ladi, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang sebagai bentuk kepedulian dan respons kemanusiaan terhadap masyarakat yang tertimpa musibah. Kegiatan dihadiri …

Pemcam Pulosari Dorong Budaya Hidup Sehat Lewat Aksi “Jumat Bersih”

Alwi Assagaf

07 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari memperkuat komitmen peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pelayanan publik melalui kegiatan “Jumat Bersih” di kawasan kantor kecamatan dan sekitarnya, Jumat (7/8/2026). ADVERTISEMENT Program ini menjadi langkah strategis Pemcam Pulosari dalam menggerakkan semangat gotong royong sekaligus merealisasikan gerakan Korve Jateng di tingkat lokal. ​Aksi yang melibatkan seluruh jajaran pegawai …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x