Home » Berita » Mekanisme Penataan Pedagang Belum Jelas, Aktivitas Penertiban Pedagang di Kawasan City Walk Pemalang Viral di Media Sosial!

Mekanisme Penataan Pedagang Belum Jelas, Aktivitas Penertiban Pedagang di Kawasan City Walk Pemalang Viral di Media Sosial!

Alwi Assagaf 05 Jan 2026 284

Pemalang, Vokalpublika.com – Beberapa hari memasuki tahun 2026, Minggu (4/1/2026), kawasan City Walk Pemalang dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas. Di area tersebut, terlihat pejalan kaki menggunakan jalur yang tersedia, bersamaan dengan aktivitas pedagang yang hadir di sejumlah titik pada waktu tertentu.

City Walk Pemalang, dibangun sebagai ruang publik dengan berbagai fungsi. Salah satu tujuan pembangunannya adalah mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Pemerintah Kabupaten Pemalang menargetkan kawasan ini menjadi bagian dari pengembangan ekonomi dan pariwisata daerah.

Baca juga:  Ketua DPRD Dairi: HIPMI Dairi Run 2025 Luar Biasa! Pertahankan dan Ciptakan Event yang Lebih Dahsyat Lagi”

Selain fungsi ekonomi, City Walk Pemalang juga dirancang sebagai ruang terbuka publik yang dapat digunakan oleh pejalan kaki. Jalur pedestrian disediakan sebagai bagian dari fasilitas kawasan, sehingga masyarakat dapat berjalan kaki, beraktivitas ringan, dan menikmati ruang publik di pusat kota.

Hingga saat ini, di kawasan City Walk Pemalang belum terlihat papan informasi atau rambu yang memuat keterangan mengenai mekanisme perizinan berdagang, lokasi yang diperbolehkan, maupun pengaturan waktu operasional pedagang. Informasi tertulis terkait pengelolaan aktivitas usaha di kawasan tersebut juga belum tampak dipasang. Justru malah aksi Satuan Polisi Pamong Praja saat berupaya tertibkan pedagang kaki lima di kawasan City Walk malah viral di media sosial pada Sabtu 3 Januari 2026, malam.

Baca juga:  Kemenkop Teken Pakta Integritas Anti Korupsi untuk Sukseskan Program Kopdes/Kel Merah Putih

Hingga berita ini diterbitkan, belum ditemukan pengumuman tertulis di area City Walk Pemalang yang menjelaskan secara rinci mengenai penataan pedagang, mekanisme perizinan usaha, maupun ketentuan waktu berdagang di kawasan tersebut. (Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dukung Pemalang Rapsodi, Pemkab Gelar Korve Massal di Pantai Sumur Pandan

Alwi Assagaf

18 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali melaksanakan agenda rutin korve (kerja bakti) hari Jumat yang dipusatkan di kawasan Pantai Sumur Pandan, Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Jumat (17/4). ​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Tutuko Raharjo, bersama Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum, Bagus Sutopo. Aksi bersih-bersih ini melibatkan …

BIADAB! Penarikan Paksa Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Tanpa Surat Resmi, Debt Collector Diduga Langgar UU Fidusia dan Terancam Pidana Berat

Redaksi

17 Apr 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Aksi penarikan kendaraan bermotor secara brutal dan tanpa dasar hukum kembali terjadi. Sebuah mobil Honda CR-V warna silver milik pensiunan anggota kepolisian diduga dirampas oleh oknum debt collector tanpa dokumen sah. Fakta ini mengarah pada dugaan kuat pelanggaran serius terhadap hukum, termasuk UU Fidusia dan ketentuan pidana. KRONOLOGIS MENCEKAM:Insiden terjadi di rumah Kausar, …

Monitoring dan Evaluasi BPN Sumut di Dairi Perkuat Kinerja dan Pelayanan Pertanahan

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI –vokalpublika.com Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menerima kunjungan Tim Bidang I dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap program serta kegiatan pertanahan di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN guna memastikan seluruh program strategis …

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi

Redaksi

17 Apr 2026

GRESIK, vokalpublika.com– Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter. Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan …

Perkuat Pengadaan Tanah Berkeadilan, Kantor Pertanahan Dairi Ikuti Penguatan Penilaian Dampak Sosial

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI – vokalpublika.com Upaya mewujudkan pengadaan tanah yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan terus diperkuat melalui penerapan penilaian dampak sosial sebagai instrumen strategis dalam setiap proses pembangunan untuk kepentingan umum. Penilaian dampak sosial dinilai memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi, menganalisis, sekaligus mengantisipasi berbagai konsekuensi sosial yang timbul akibat kegiatan pengadaan tanah. Hal ini menjadi penting mengingat …

Kasubdiv Kebersihan PD Pasar Dairi Siap Gas Pol Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib di Seluruh Kecamatan

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI/Komitmen memperkuat tata kelola kebersihan dan ketertiban pasar terus digaungkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi. Kali ini, Kepala sub Divisi (Kasubdiv) Kebersihan PD Pasar Dairi, Thomson Manullang, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjalankan tugas secara optimal guna mendukung visi dan misi Bupati Dairi, Vickner Sinaga, dalam menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan nyaman. Langkah konkret …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x