Home » Berita » Mekanisme Penataan Pedagang Belum Jelas, Aktivitas Penertiban Pedagang di Kawasan City Walk Pemalang Viral di Media Sosial!

Mekanisme Penataan Pedagang Belum Jelas, Aktivitas Penertiban Pedagang di Kawasan City Walk Pemalang Viral di Media Sosial!

Alwi Assagaf 05 Jan 2026 386

Pemalang, Vokalpublika.com – Beberapa hari memasuki tahun 2026, Minggu (4/1/2026), kawasan City Walk Pemalang dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas. Di area tersebut, terlihat pejalan kaki menggunakan jalur yang tersedia, bersamaan dengan aktivitas pedagang yang hadir di sejumlah titik pada waktu tertentu.

Advertisement
ADVERTISEMENT

City Walk Pemalang, dibangun sebagai ruang publik dengan berbagai fungsi. Salah satu tujuan pembangunannya adalah mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Pemerintah Kabupaten Pemalang menargetkan kawasan ini menjadi bagian dari pengembangan ekonomi dan pariwisata daerah.

Baca juga:  Memprihatinkan! Kondisi Jalan Pemkab di Ambowetan, Kecamatan Ulujami-Pemalang, Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

Selain fungsi ekonomi, City Walk Pemalang juga dirancang sebagai ruang terbuka publik yang dapat digunakan oleh pejalan kaki. Jalur pedestrian disediakan sebagai bagian dari fasilitas kawasan, sehingga masyarakat dapat berjalan kaki, beraktivitas ringan, dan menikmati ruang publik di pusat kota.

Hingga saat ini, di kawasan City Walk Pemalang belum terlihat papan informasi atau rambu yang memuat keterangan mengenai mekanisme perizinan berdagang, lokasi yang diperbolehkan, maupun pengaturan waktu operasional pedagang. Informasi tertulis terkait pengelolaan aktivitas usaha di kawasan tersebut juga belum tampak dipasang. Justru malah aksi Satuan Polisi Pamong Praja saat berupaya tertibkan pedagang kaki lima di kawasan City Walk malah viral di media sosial pada Sabtu 3 Januari 2026, malam.

Baca juga:  Jelang Pengumuman Hasil TKA 2026, Dindikpora Pemalang Imbau Peserta Gunakan Website Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, belum ditemukan pengumuman tertulis di area City Walk Pemalang yang menjelaskan secara rinci mengenai penataan pedagang, mekanisme perizinan usaha, maupun ketentuan waktu berdagang di kawasan tersebut. (Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Bukan Sekadar Kerja Bakti, Siasat Pemerintah Kecamatan Pemalang Ubah Wajah Pelayanan Publik Lewat Aksi Korve

Alwi Assagaf

17 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Ada pemandangan dinamis dan penuh energi di Kantor Kecamatan Pemalang. Lepas dari rutinitas berkas administrasi di balik meja, seluruh jajaran pegawai kompak turun ke lapangan, memelopori gerakan gotong royong korve bertajuk “Jumat Bersih”. ADVERTISEMENT Aksi nyata ini menjadi bukti otentik bagaimana Pemerintah Kecamatan Pemalang menolak pasif dan memilih proaktif dalam merevolusi kenyamanan …

Advokat Patas Sulaiman Rambe, S.H.: Persoalan Masyarakat Kab.Karimun Harus Disikapi dengan Pendekatan Keadilan dan Kepentingan Umum

Redaksi

17 Jul 2026

Karimun, vokalpublika.com- Advokat Patas Sulaiman Rambe, S.H. menyampaikan bahwa selama kurang lebih dari 30 tahun yang lalu telah menjadi realitas sosial bahwa sebagian masyarakat Tanjung Balai Karimun bekerja di Malaysia. Fenomena tersebut dipengaruhi oleh kedekatan geografis antara Karimun dan Malaysia, keterbatasan lapangan pekerjaan, serta hubungan sosial dan kekeluargaan yang telah terjalin sejak lama. ADVERTISEMENT Tidak …

Pengamat Hukum Dr. Herman Hofi Munawar Soroti Mandeknya Operasional Kecamatan Kumpai Raya: Cerminan Lemahnya Tata Kelola Pemerintahan

Redaksi

17 Jul 2026

Pontianak, vokalpublika.com– Pengamat Hukum Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti belum beroperasinya Kecamatan Kumpai Raya, Kabupaten Kubu Raya, meskipun pembentukannya telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2023. Menurutnya, kondisi yang telah berlangsung hampir tiga tahun tersebut merupakan persoalan serius yang mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan (good governance) dan berdampak …

Kasat Binmas Polres Dairi Edukasi Siswa SMAN 2 Sidikalang, Perkuat Disiplin dan Cegah Kenakalan Remaja

Clara T S

16 Jul 2026

DAIRI –vokalpublika comDalam upaya membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Dairi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kepada para pelajar di SMAN 2 Negeri Sidikalang, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Rabu (15/7/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Dairi, …

Camat Ulujami Instruksikan Netralitas Mutlak dan Jaga Kerukunan

Alwi Assagaf

16 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Camat Ulujami, Waluyo, mengawal langsung pembentukan Panitia dan Tim Pengawas (Timwas) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kaliprau dalam Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis (16/7/2026). Langkah ini menjadi bagian dari persiapan mutakhir menyambut Pilkades serentak 2026 di Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Dalam forum yang dihadiri unsur Forkopimca, BPD, dan tokoh masyarakat tersebut, Waluyo menegaskan bahwa …

Kapolda Jabar Tinjau Langsung Pelayanan dan Pengamanan Markas Komando Polda Jabar

Redaksi

16 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bandung – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. melaksanakan peninjauan langsung ke seluruh area Markas Komando Polda Jawa Barat, Kamis (16/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama jajaran pejabat utama Polda Jabar. Peninjauan dilakukan di seluruh area Mako Polda Jabar. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x