Home » Advertorial » Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Menjaga Warisan Adat dan Kepastian Hukum

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari Menjaga Warisan Adat dan Kepastian Hukum

Clara T S 19 May 2026 95

Lima Puluh Kota//vokalpublika com
Sertipikat tanah ulayat kini menjadi benteng penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi, memiliki kepastian hukum, serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Bagi masyarakat Nagari Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, keberadaan sertipikat tanah ulayat dinilai mampu memperkuat posisi ninik mamak dalam menjaga dan melindungi tanah adat dari berbagai potensi persoalan di masa depan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama, mengungkapkan pengalaman pahit yang pernah dialami masyarakat adat menjadi pelajaran besar tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap tanah ulayat.

Ia menceritakan, pada masa pandemi Covid-19, kawasan hutan di wilayah nagari banyak mengalami penebangan oleh masyarakat kaum sendiri akibat tekanan ekonomi yang terjadi saat itu. Banyak warga kehilangan pekerjaan dan penghasilan sehingga memanfaatkan hutan pinus secara tidak terkendali demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca juga:  Tri Adhianto Tegaskan Transparansi SPMB di Momen Hardiknas, Gandeng Kejari Kota Bekasi

“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan adat, hingga membujuk anak kemenakan agar tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Namun situasi saat itu memang sangat sulit karena banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian,” ujar Yosef Purnama.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pukulan berat bagi masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat sebagai warisan bersama nagari. Bahkan para ninik mamak harus mengambil langkah hukum demi mempertahankan tanah adat yang menjadi milik bersama masyarakat.

“Kami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu ini menjadi kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu milik bersama anak kemenakan, bukan untuk dihabiskan hari ini saja,” tuturnya haru.

Pengalaman tersebut kemudian menjadi titik balik bagi masyarakat adat Nagari Sitapa untuk memperkuat perlindungan tanah ulayat melalui kepastian hukum berupa sertipikat tanah ulayat. Yosef Purnama mengakui, pada saat proses penanganan persoalan berlangsung, masyarakat adat sempat menghadapi kendala karena belum kuatnya pembuktian subjek hak atas tanah ulayat yang selama ini dikelola secara turun-temurun.

Baca juga:  Sedang Mengurus Urusan Pertanahan? Cek Estimasi Biayanya Melalui Saluran Resmi ATR/BPN

Kini, dengan adanya sertipikat tanah ulayat, masyarakat adat memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam menjaga aset nagari dari potensi sengketa maupun penguasaan yang tidak sesuai ketentuan adat.

“Dengan adanya sertipikat tanah ulayat ini, sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,” kata Yosef Purnama.

Bagi masyarakat Nagari Sitapa, sertipikat tanah ulayat bukan sekadar dokumen administrasi pertanahan. Lebih dari itu, sertipikat tersebut menjadi simbol pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat hukum adat sekaligus benteng bagi nagari dalam menjaga warisan leluhur agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya.

Baca juga:  Amsakar dan Li Claudia Hadiri Grand Opening The Westin Nirup Island, Dorong Batam Jadi Magnet Wisata Premium

Melalui program sertipikasi tanah ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong penguatan hak masyarakat adat atas wilayahnya, sekaligus menghadirkan kepastian hukum pertanahan yang mampu melindungi aset adat dari konflik, sengketa, maupun kerusakan lingkungan.

Dengan adanya perlindungan hukum melalui sertipikat tanah ulayat, diharapkan masyarakat adat semakin memiliki kepastian dalam mengelola dan mempertahankan tanah warisan leluhur sebagai bagian penting dari identitas, budaya, dan keberlanjutan kehidupan nagari di masa mendatang.(clara)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Ketua DPC K-SPSI Kota Probolinggo Kuatkan Barisan Pekerja Gelar Konsolidasi.

Redaksi

11 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Maraknya Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) akhir-akhir ini yang tidak sesuai aturan, dan semakin meningkatnya perusahaan yang tidak melaksanakan Regulasi sesuai UU tenaga kerja.Dalam hal ini, DPC KSPSI Kota Probolinggo berupaya kuatkan barisan pekerja dengan menggelar konsolidasi anggota.Konsolidasi ini diikuti puluhan peserta perwakilan pekerja yg tergabung dalam Serikat pekerja, yang bertempat di warung bebek Cak …

Upaya Pemkot Probolinggo Menekan Angka Pengangguran Menyelenggarakan 10 Paket Pelatihan Kerja Diikuti 160 Peserta

Redaksi

11 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja sekaligus menekan angka pengangguran. Sepanjang Tahun Anggaran 2026, berbagai program pelatihan kerja dan fasilitasi penempatan tenaga kerja berhasil dilaksanakan secara optimal dengan hasil yang menunjukkan dampak positif bagi masyarakat. ADVERTISEMENT Kepala …

Resmi Dilantik Sebagai Sekda, Bagus Sutopo Terima Ucapan Selamat dan Harapan Besar dari Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Bagus Sutopo, S.STP., M.A.P., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang yang baru. Momentum pelantikan ini diharapkan mampu membawa angin segar bagi birokrasi dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Dalam pernyataan resminya, jajaran Pemerintah Kecamatan Pemalang menaruh harapan besar agar …

​Lepas Pj Sekda Pemalang, Kecamatan Ulujami Harapkan Legacy Endro Johan Jadi Inspirasi ASN

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

​PEMALANG, Vokalpublika.com – Keluarga besar Pemerintah Kecamatan Ulujami memberikan apresiasi tinggi kepada Endro Johan Kusuma, AP., M.Si., atas dedikasi dan kontribusinya selama menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT ​Selama masa baktinya, Endro dinilai sukses mengawal roda pemerintahan dan memberikan keteladanan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang. Kepemimpinannya …

Diduga Kepala Sekolah SDN 03 Mojo – Ulujami Merangkap Jadi Kontraktor, Proyek Hampir 1 Miliar Rupiah Pekerja Tak Dilengkapi APD

Alwi Assagaf

11 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pantauan awak media, sejumlah pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), tentunya seluruh proyek baik pemerintah maupun swasta, keselamatan pekerja adalah prioritas dan tentu dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) sudah tertuang untuk APD. ADVERTISEMENT Saat dikonfirmasi tim dari perwakilan Aliansi Wartawan Pantura Bersatu AWPB, Kepala Sekolah tidak kooperatif, bahkan beberapa guru saat …

Polsek Kundur Polres Karimun, Ungkap Tindak Pidana Pencurian Diwilayah Tupoksi

Redaksi

10 Jul 2026

Karimun, Kundur vokalpublika.com, Polsek Kundur/ Ungar Polres Karimun Kamis ( 09/07 ) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Tupoksi ( Tugas Pokok dan Pungsi ) dengan mengamankan satu orang terduga pelaku, pencurian dengan pemberatan. ADVERTISEMENT Pengungkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek kundur yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kundur IPDA …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x