Home » Berita » Limbah dari LCT Mutiara Galrib Samudera, HNSI Kepri: Kejahatan Lingkungan Harus Diusut hingga Pengadilan

Limbah dari LCT Mutiara Galrib Samudera, HNSI Kepri: Kejahatan Lingkungan Harus Diusut hingga Pengadilan

Redaksi 10 Feb 2026 102

Batam, vokalpiblika.com— Peristiwa kandasnya kapal pengangkut limbah hitam di Perairan Dangas, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, membuka tabir persoalan serius dalam tata kelola limbah industri. Insiden yang semula disebut sebagai kecelakaan laut kini berkembang menjadi dugaan pelanggaran hukum lingkungan yang melibatkan korporasi dan aktor bisnis berpengaruh.
Kapal yang diketahui mengangkut ratusan jumbo bag limbah hitam tersebut diduga beroperasi dalam kondisi kelebihan muatan (overload). Fakta ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah kandasnya kapal murni musibah, atau akibat praktik pengangkutan limbah yang mengabaikan keselamatan serta regulasi lingkungan?
Sorotan publik mengarah pada seorang pengusaha berinisial HS, yang diduga memiliki keterkaitan dengan PT Mutiara Haluan Samudra dan PT Jagar Prima Nusantara. Aparat penegak hukum didesak tidak berhenti pada pemeriksaan awak kapal semata, melainkan menelusuri rantai tanggung jawab hingga ke tingkat pemilik kapal, pemilik limbah, pengelola tank cleaning, serta pihak penampung.
Sumber internal menyebutkan, pasca-insiden HS sempat diduga berupaya meninggalkan Batam menuju Jakarta. Namun langkah tersebut dikabarkan berhasil dicegah aparat penegak hukum demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Upaya konfirmasi ke kantor PT Jagar Prima Nusantara yang berlokasi di Perumahan Cendana, Batam, hingga kini belum membuahkan hasil. Pihak manajemen memilih bungkam. “Pimpinan sedang tidak berada di tempat,” ujar seorang pegawai singkat, tanpa memberikan keterangan tambahan.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau, Distrawandi, menyampaikan sikap tegas atas kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini tidak boleh dipersempit hanya sebagai insiden lokal.
“Siapa pemilik tank cleaning-nya, siapa pemilik barangnya, siapa penampungnya, semuanya harus diungkap. Kita kejar sampai ketemu di pengadilan. Ini kejahatan lingkungan, dan kejahatan lingkungan adalah kejahatan internasional,” tegas Distrawandi.
Ia juga mempertanyakan kesanggupan pihak perusahaan untuk memulihkan kerusakan yang terjadi akibat dugaan pencemaran tersebut. “Apakah sanggup pihak perusahaan itu memperbaiki semuanya kembali?” ujarnya.
Menurut Distrawandi, dampak pencemaran tidak hanya dirasakan oleh nelayan Dangas atau Sekupang semata, melainkan berpotensi meluas ke seluruh wilayah pesisir Batam dan sekitarnya. “Ini bukan hanya soal nelayan Dangas. Efeknya ke semua nelayan. Nelayan yang benar-benar berprofesi sebagai nelayan jumlahnya sekitar 7.000 orang. Jika dihitung dengan keluarga dan masyarakat pesisir yang bergantung pada laut, jumlahnya bisa lebih dari 10.000 orang,” ungkapnya.
Pasca-kandasnya kapal, warga dan nelayan melaporkan perubahan warna air laut menjadi gelap disertai bau menyengat di kawasan pesisir. Dokumentasi visual yang beredar memperlihatkan endapan limbah hitam di perairan dangkal serta menempel di garis pantai Dangas, wilayah yang selama ini menjadi ruang hidup nelayan tradisional.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang terkait jenis limbah yang diangkut, apakah tergolong limbah non-B3 atau justru Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang memiliki konsekuensi hukum berat.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum lingkungan di Batam. Publik menanti apakah negara benar-benar hadir melindungi lingkungan dan nelayan, atau kembali membiarkan praktik bisnis limbah berjalan tanpa akuntabilitas hukum.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dukung Pemalang Rapsodi, Pemkab Gelar Korve Massal di Pantai Sumur Pandan

Alwi Assagaf

18 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali melaksanakan agenda rutin korve (kerja bakti) hari Jumat yang dipusatkan di kawasan Pantai Sumur Pandan, Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Jumat (17/4). ​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Tutuko Raharjo, bersama Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum, Bagus Sutopo. Aksi bersih-bersih ini melibatkan …

BIADAB! Penarikan Paksa Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Tanpa Surat Resmi, Debt Collector Diduga Langgar UU Fidusia dan Terancam Pidana Berat

Redaksi

17 Apr 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Aksi penarikan kendaraan bermotor secara brutal dan tanpa dasar hukum kembali terjadi. Sebuah mobil Honda CR-V warna silver milik pensiunan anggota kepolisian diduga dirampas oleh oknum debt collector tanpa dokumen sah. Fakta ini mengarah pada dugaan kuat pelanggaran serius terhadap hukum, termasuk UU Fidusia dan ketentuan pidana. KRONOLOGIS MENCEKAM:Insiden terjadi di rumah Kausar, …

Monitoring dan Evaluasi BPN Sumut di Dairi Perkuat Kinerja dan Pelayanan Pertanahan

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI –vokalpublika.com Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menerima kunjungan Tim Bidang I dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap program serta kegiatan pertanahan di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN guna memastikan seluruh program strategis …

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi

Redaksi

17 Apr 2026

GRESIK, vokalpublika.com– Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter. Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan …

Perkuat Pengadaan Tanah Berkeadilan, Kantor Pertanahan Dairi Ikuti Penguatan Penilaian Dampak Sosial

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI – vokalpublika.com Upaya mewujudkan pengadaan tanah yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan terus diperkuat melalui penerapan penilaian dampak sosial sebagai instrumen strategis dalam setiap proses pembangunan untuk kepentingan umum. Penilaian dampak sosial dinilai memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi, menganalisis, sekaligus mengantisipasi berbagai konsekuensi sosial yang timbul akibat kegiatan pengadaan tanah. Hal ini menjadi penting mengingat …

Kasubdiv Kebersihan PD Pasar Dairi Siap Gas Pol Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib di Seluruh Kecamatan

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI/Komitmen memperkuat tata kelola kebersihan dan ketertiban pasar terus digaungkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi. Kali ini, Kepala sub Divisi (Kasubdiv) Kebersihan PD Pasar Dairi, Thomson Manullang, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjalankan tugas secara optimal guna mendukung visi dan misi Bupati Dairi, Vickner Sinaga, dalam menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan nyaman. Langkah konkret …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x