- AdvertorialPerkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Ikuti Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Tahun 2026
- UncategorizedRutan Kelas IIB Sidikalang Bantah Tuduhan Pemerasan, Tegaskan Seluruh Tugas Berjalan Sesuai SOP
- BeritaBupati Pemalang Kena OTT, Kundhi PKB: KPK Tepat, Peringatan DPRD Tak Diindahkan Pelayanan Publik Harus Terus Berjalan
- AdvertorialRobot Simanullang Gaspol Digitalisasi Pajak Dairi, Pembayaran QRIS dan Virtual Account Segera Diluncurkan
- BeritaOTT Bupati Pemalang: KPK Sita Rp2 Miliar dan Amankan 21 Orang
- AdvertorialPT DPM Bangun Ekosistem Pelestarian Budaya Pakpak Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Kasus Pengeroyokan di Kantor DPRD Luwu Utara Naik ke Penyidikan, Polisi Didesak Segera Tetapkan Tersangka
MASAMBA,vokalpublika.com— Penanganan kasus dugaan kekerasan secara bersama-sama (pengeroyokan) yang menimpa Sdr. Reski Bin Halim kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Luwu Utara resmi menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan ke tahap Penyidikan.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/112/I/RES.1.6/2026/Reskrim tertanggal 18 Mei 2026, yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU Kadek Andi Pradnyadana, S.Tr.K., S.I.K., M.M.
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin, 11 Mei 2026 silam, sekitar pukul 15.30 WITA. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada langsung di area Kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba. Ironisnya, tindakan kekerasan itu diduga kuat berlangsung di hadapan oknum petugas Kepolisian dan Anggota DPRD yang berada di lokasi.
Desakan Penetapan Tersangka dan Equality Before the Law
Meskipun mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menaikkan status kasus ke tahap penyidikan, sejumlah pihak dan pemerhati hukum mendesak agar Polres Luwu Utara tidak mengulur-ulur waktu untuk segera menetapkan status tersangka kepada para pelaku.
Mengingat tempat kejadian perkara merupakan fasilitas negara (locus delicti di Kantor DPRD) dan disaksikan oleh sejumlah saksi kunci, pengumpulan minimal dua alat bukti yang sah dinilai seharusnya bisa dipenuhi dengan cepat pasca-gelar perkara.
”Polres Luwu Utara jangan main-main dalam menangani kasus ini. Ini menyangkut marwah institusi penegak hukum dan lembaga perwakilan rakyat. Seharusnya sehabis gelar perkara penembusan ke penyidikan, sudah ada penetapan tersangka secara resmi,” tegas salah satu sumber media yang mengawal kasus ini.
Tuntutan Penerapan Pasal Berlapis
Selain percepatan status tersangka, penyidik Sat Reskrim Polres Luwu Utara juga diingatkan untuk cermat dan berani menerapkan pasal pidana berlapis (kumulatif) demi rasa keadilan korban dan efek jera.
Berdasarkan kronologi kejadian, para pelaku dinilai memenuhi unsur-unsur pelanggaran pidana yang berat, di antaranya:
Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan): Terkait kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.
Pasal 353 KUHP (Penganiayaan Berencana): Mengingat ada indikasi tindakan tersebut telah direncanakan terlebih dahulu oleh para pelaku.
Pasal 336 KUHP (Pengancaman dengan Kekerasan): Terkait tindakan menakut-nakuti, mengancam keselamatan nyawa, ataupun kemerdekaan korban di depan publik.
Pasal 471 KUHP: Delik terkait penganiayaan berat/berencana yang mengakibatkan luka berat atau dampak fatal pada korban.
Pengawasan Ketat hingga ke Polda Sulsel dan Mabes Polri
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi profesionalisme Polres Luwu Utara di bawah kepemimpinan Kapolres Luwu Utara. Publik menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara ini, serta mendorong Divisi Humas Polri dan Polda Sulawesi Selatan untuk memantau langsung jalannya penyidikan agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kapolres Luwu Utara maupun Kasat Reskrim Polres Luwu Utara terkait jadwal pemanggilan saksi-saksi lanjutan serta agenda penetapan resmi status tersangka dalam perkara ini. (Red)
Editor : aBa
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Clara T S
29 Jul 2026
Medan – vokalpublika.comDalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menghadiri Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan. ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut …
Alwi Assagaf
29 Jul 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang terkait dugaan korupsi jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa mengejutkan publik. Anggota DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi PKB, Heru Kundhimiarso, mengapresiasi langkah tegas KPK dan mendesak pelayanan publik di Pemalang tetap berjalan normal. ADVERTISEMENT ”Di atas segalanya, kita berharap …
Clara T S
29 Jul 2026
Bapenda Dairi dan Bank Sumut Perkuat Sinergi, Core PAD Disiapkan Pantau Penerimaan Daerah Secara Real-Time. ADVERTISEMENT SIDIKALANG – vokalpublika.comBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Robot Simanullang terus mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan pendapatan daerah. Melalui penerapan sistem pembayaran pajak dan retribusi berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Virtual Account, Bapenda …
Alwi Assagaf
29 Jul 2026
Jakarta, Vokalpublika.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang. Selain menyita uang tunai, tim penyidik meringkus 21 orang dari tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta, Pemalang, dan Purworejo. ADVERTISEMENT Lima orang yang tertangkap tangan di Jakarta, termasuk Bupati Pemalang, …
Clara T S
29 Jul 2026
SIDIKALANG _vokalpublika comPelestarian budaya tidak cukup dilakukan melalui seremoni semata, tetapi harus diwujudkan melalui pembinaan yang berkelanjutan. Prinsip tersebut menjadi landasan PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) dalam mendukung Aktivasi Seni Budaya Pakpak yang digelar di Desa Tungtung Batu, Kecamatan Silima Pungga Pungga, Kabupaten Dairi. ADVERTISEMENT Melalui kegiatan yang berlangsung pada 25 Juli 2026 itu, …
Clara T S
29 Jul 2026
Sidikalang –vokalpublika.comKantor Pertanahan Kabupaten Dairi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan melalui penyerahan Sertipikat Hak Pakai atas nama Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Dairi. Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset milik instansi pemerintah sekaligus memperkuat legalitas aset negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas …
17 Sep 2025 5.391 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.318 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.694 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.569 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.063 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 2.995 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.472 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …