Home » Berita » Raperda Penyertaan Modal ke Perumda Bahari Tanjung Tembaga, Dibahas DPRD Kota Probolinggo Dalam Rapat Paripurna.

Raperda Penyertaan Modal ke Perumda Bahari Tanjung Tembaga, Dibahas DPRD Kota Probolinggo Dalam Rapat Paripurna.

Mamad Abdullah 05 Nov 2025 175

Probolinggo,-vokalpublika.com,-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga. Rapat digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD setempat.(selasa 4/11/2025)

Advertisement
ADVERTISEMENT

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Abdul Mujib, didampingi Wakil Ketua II Santi Wilujeng, serta dihadiri pimpinan dan anggota dewan. Dari total 30 anggota DPRD, tercatat 20 orang hadir dan 10 orang berhalangan. Hadir pula Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, yang menyampaikan nota penjelasan Wali Kota, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Rey Suwigtyo serta sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Baca juga:  SPPG Mahira 1 Taman - Pemalang Raih Penghargaan Sebagai Dapur Terbaik Dari Badan Gizi Nasional

Dalam sambutannya, Abdul Mujib menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat Wali Kota Probolinggo Nomor 100.3.2/421/425.001/2025 tanggal 1 Oktober 2025 perihal penyampaian Raperda penyertaan modal daerah kepada Perseroda Bahari Tanjung Tembaga.

“Rapat Paripurna hari ini kita laksanakan sebagai langkah awal pembahasan Raperda tentang penyertaan modal daerah, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah kemarin (3 November 2025),” ujarnya membuka sidang.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, dalam penyampaian nota penjelasan Wali Kota menegaskan bahwa pengajuan Raperda ini telah sesuai dengan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan DPRD Kota Probolinggo Nomor 100.3.1/32/KPTS.DPRDKOTA/425.050/2024 dan perubahan terakhir Nomor 100.3.1/20/KPTS.DPRDKOTA/425.050/2025.

Baca juga:  Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi III DPRD, Konflik PHK Karyawan PT Indopherin, Sanksi Terlalu Berat.

Ina menjelaskan bahwa Raperda tersebut mengacu pada Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD serta Pasal 78 ayat (2) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan bahwa penyertaan modal daerah harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah ini diharapkan dapat mengoptimalkan kegiatan usaha dan meningkatkan pelayanan dasar perusahaan daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ina dalam penyampaian nota penjelasan di hadapan para anggota DPRD.

Ia menambahkan bahwa keberadaan regulasi tersebut nantinya akan memperkuat posisi Perusahaan Perseroan Daerah Bahari Tanjung Tembaga sebagai badan usaha milik daerah yang berperan penting dalam peningkatan pendapatan dan pelayanan publik.

Baca juga:  Kabar Anak SMP Jadi Korban Pembacokan Orang Tak Dikenal Itu Tidak Benar, Kapolres Pemalang : Terlibat Tawuran, Polres Tetapkan 1 ABH

“Kami berharap pembahasan nantinya dapat dilakukan secara mendalam oleh Panitia Khusus DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah, agar dihasilkan produk legislasi yang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Probolinggo,” lanjutnya.

Dengan penyampaian nota penjelasan tersebut, rapat paripurna ditutup dengan agenda tindak lanjut pembahasan Raperda oleh Panitia Khusus DPRD dan Tim Eksekutif. Diharapkan, regulasi ini nantinya dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di Kota Probolinggo. (Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Peringati HUT ke-81 PMI, Pemerintah Kecamatan Pemalang Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Kemanusiaan

Alwi Assagaf

17 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI). Apresiasi tersebut disampaikannya melalui unggahan resmi media sosial Kecamatan Pemalang sebagai bentuk dukungan atas komitmen kemanusiaan yang terus dijalankan oleh PMI. ADVERTISEMENT ​Dalam keterangan resminya, Pemcam Pemalang menilai keberadaan PMI selama 81 tahun telah …

Aris Ismail Hadiri Rapat Persiapan Muscam DPD Golkar Pemalang untuk Perkuat Konsolidasi

Alwi Assagaf

17 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Golkar, Aris Ismail, menghadiri Rapat Persiapan Musyawarah Kecamatan (Muscam) DPD Partai Golkar Kabupaten Pemalang di kantor DPD setempat, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT ​Rapat tersebut digelar untuk memastikan seluruh rangkaian Muscam berjalan tertib, solid, dan sesuai dengan ketentuan organisasi. Kehadiran Aris Ismail menjadi bagian dari penguatan …

Proyek Revitalisasi SDN dan Puskesmas Pemalang Disorot: API Desak Transparansi Anggaran dan Limbah

Alwi Assagaf

17 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pelaksanaan proyek revitalisasi sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Puskesmas di Kabupaten Pemalang memicu kritik publik. Aliansi Pemalang Independen (API) mendesak transparansi penggunaan anggaran serta akuntabilitas pengelolaan limbah konstruksi agar tidak merugikan keuangan daerah dan merusak lingkungan. ADVERTISEMENT ​Minimalnya informasi publik dalam proyek revitalisasi tersebut dinilai berpotensi menyembunyikan pelanggaran regulasi di lapangan. …

Pilkades Serentak 2026: Camat Ulujami Tegaskan Pantarlih Wajib Pendataan Door-to-Door

Alwi Assagaf

17 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., M.P., menginstruksikan seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk turun langsung dari rumah ke rumah (door-to-door) dalam proses pemutakhiran data warga. Langkah ini dinilai vital untuk menjamin kevalidan data sekaligus melindungi hak pilih masyarakat pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. ADVERTISEMENT ​Instruksi tersebut disampaikan Camat Waluyo saat …

Kawal Proses Demokrasi Tingkat Desa, Camat Ulujami Hadiri Musdes Penetapan Peserta Pilkades PAW Desa Blendung

Alwi Assagaf

17 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami mengawal ketat persiapan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (Pilkades PAW) Desa Blendung. Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., M.P., hadir langsung dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Peserta yang digelar di aula kantor desa setempat, Kamis (17/9). ADVERTISEMENT ​Agenda utama musyawarah ini berfokus pada penyepakatan serta penetapan jumlah keterwakilan warga yang berhak menyalurkan …

Serikat Pelaut LPS Kecewa terhadap Draft RUU Ketenagakerjaan, Soroti Pasal Pekerja Migran

Alwi Assagaf

16 Sep 2026

Pemalang— Serikat Pelaut Laskar Patih Sampun (LPS) menyampaikan kekecewaannya terhadap draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh Koalisi Buruh kepada DPR RI. Setelah mencermati draft hasil harmonisasi yang disampaikan dalam proses pembahasan di DPR RI, LPS menilai masih terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperbaiki agar regulasi ketenagakerjaan benar-benar memberikan kepastian dan perlindungan terhadap pekerja, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x