Home » Berita » Kabar Anak SMP Jadi Korban Pembacokan Orang Tak Dikenal Itu Tidak Benar, Kapolres Pemalang : Terlibat Tawuran, Polres Tetapkan 1 ABH

Kabar Anak SMP Jadi Korban Pembacokan Orang Tak Dikenal Itu Tidak Benar, Kapolres Pemalang : Terlibat Tawuran, Polres Tetapkan 1 ABH

Alwi Assagaf 05 Nov 2025 378

Pemalang, Vokalpublika.com – Polres Pemalang meluruskan isu tentang kasus seorang anak korban yang menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal saat melintas di jalan raya Desa Danasari, dimana setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh jajaran Satreskrim Polres Pemalang, ternyata anak korban mengalami luka-luka akibat terlibat aksi tawuran di jalan Pantura wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, (Sabtu, 1/11/2025) sore.

Advertisement
ADVERTISEMENT

“Terkait informasi yang sempat beredar, diduga anak korban mengaku menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal, dikarenakan takut dengan orang tuanya bila diketahui terlibat tawuran,” kata Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana.

Kapolres Pemalang mengatakan, kasus tersebut sempat viral menyusul beredarnya cuplikan sebuah video seorang anak korban yang sedang dirawat di rumah sakit, dengan narasi menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal.

Baca juga:  Dandim Pemalang : Bersama Tim Kejati Jateng Kami Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran, Berikan Manfaat Nyata Bagi Petani

“Jadi informasi yang cukup viral tersebut tidak benar, dari hasil penyelidikan, diduga anak korban tersebut mengalami luka-luka akibat terlibat aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam),” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, kejadian tawuran bermula saat anak korban bersama 6 anak saksi lainnya berkumpul di rumah salah satu anak saksi di Kecamatan Taman, untuk mempersiapkan tawuran menggunakan sajam.

“Mereka berkumpul untuk mempersiapkan aksi tawuran, karena mendapatkan tantangan lewat grup media sosial dari sekelompok pelajar yang berasal dari salah satu sekolah di Kecamatan Petarukan,” kata Kapolres Pemalang.

Pada saat berkumpul tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, anak korban dibekali senjata tajam jenis celurit berwarna merah oleh salah satu anak saksi.

“Selanjutnya anak korban bersama 6 anak saksi lainnya mendatangi lokasi tawuran, sesuai kesepakatan dengan kelompok pelajar dari Petarukan,” kata Kapolres Pemalang.

Baca juga:  Perusahaan di Kuansing Diharapkan Beri Kompensasi Bagi Karyawan Selama Event Pacu Jalur

Pada saat kejadian tawuran, Kapolres Pemalang mengatakan, anak korban berhadapan dengan lawannya yang juga membawa sajam, hingga kemudian anak korban terkena sabetan sajam yang menyebabkan luka pada lengan kiri.

“Setelah kejadian tersebut, anak korban kemudian dibawa oleh kelompoknya ke salah satu rumah sakit di Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang telah mengamankan sejumlah anak saksi dan telah menetapkan 1 anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

“Kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan, setelah dilakukan gelar perkara,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, 1 ABH yang diamankan dijerat pasal 80 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

Baca juga:  Aipda Ferry Ardilesmana Jadi Satu-satunya Juri Polisi di Lomba Stand Up Comedy Hari Bhayangkara ke-80 Polda Jabar

“1 ABH dan sejumlah barang bukti, diantaranya dua buah Sajam jenis celurit yang digunakan ABH dan anak korban telah diamankan di Polres Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Pemalang mengimbau kepada masyarakat, agar selalu memantau aktivitas anak di media sosial, serta mengawasi pergaulan dan kegiatan mereka di luar rumah.

“Peran aktif orang tua diperlukan, untuk mencegah anak agar tidak menjadi korban akibat terlibat tawuran dan perilaku kenakalan remaja lainnya,” kata Kapolres Pemalang.*** (Humas Polres Pemalang/Mas All).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Dukcapil Padang Raih Penghargaan Nasional Perlinsos Dukcapil Prima Award

Redaksi

06 Aug 2026

JAKARTA, Vokalpublika.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Dukcapil Padang menerima Penghargaan Perlinsos Dukcapil Prima Award pada ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/8/2026). ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian …

PMI Sumbar Resmikan Mess Relawan, Perkuat Garda Terdepan Penanganan Bencana

Redaksi

05 Aug 2026

Padang, Vokalpublika.com – Komitmen memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana terus ditunjukkan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sumatera Barat. Kini, PMI Sumbar resmi memiliki Mess Relawan, sebuah fasilitas yang disiapkan khusus sebagai tempat istirahat sekaligus pusat pengembangan kapasitas para relawan kemanusiaan. ADVERTISEMENT Peresmian Mess Relawan yang berada di kompleks Markas PMI Sumbar, Rabu (5/8/2026), dilakukan oleh Ketua …

Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Tanjungpinang Sambangi SD Negeri 006 Lewat Police Go To School

Redaksi

05 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Police Go To School di SD Negeri 006 Tanjungpinang Timur, Senin (03/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Tanjungpinang dengan memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para siswa …

​”Bopo Polah, Anak Kepradah”: Ironi Birokrasi Pemalang Pasca-OTT dan Ancaman Demosi ASN

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – ​Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kembali mengejutkan publik dan merusak tatanan birokrasi Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Kasus yang menyeret dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kontraktor proyek, hingga praktik jual-beli jabatan ini bak dejavu kelam. Pemalang seolah terjebak dalam lingkaran setan korupsi kepemimpinan …

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar Pantau Langsung Perbaikan Pipa Utama Perumdam Tirta Khatulistiwa, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Redaksi

05 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat melakukan pemantauan langsung terhadap pekerjaan perbaikan kebocoran pipa distribusi utama milik Perumdam Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak di Jalan Perdana, tepatnya di depan Simpang Jalan Reformasi, Senin (3/8/2026). Monitoring dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial guna memastikan proses penanganan gangguan berjalan sesuai prosedur dan pelayanan air …

PT Nusagatra Jaya Primatama ( PT. NJP ) Mengingkari Perjanjian kontrak Kerja PHK 3 karyawan Sebelum Kontrak berakhir.

Redaksi

05 Aug 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Tiga karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama salah satu vendor PT Kutai Timber Indonesia KTI, mengadu ke Kantor DPC KSPSI Kota Probolinggo Jawa Timur, terkait nasibnya yang tertimpa Pemutusan Hubungan Kerja PHK yang dinilai tidak jelas. ADVERTISEMENT Tiga karyawan dipekerjakan dengan sistem kerja PKWT perjanjian Kerja waktu tertentu oleh PT Nusagatra Jaya Primatama, dengan masa kontrak …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x