Home » Berita » Pro dan Kontra Dibukanya Hiburan Malam dan Diskotik, Ini Benang Merahnya.

Pro dan Kontra Dibukanya Hiburan Malam dan Diskotik, Ini Benang Merahnya.

Mamad Abdullah 18 Oct 2025 59

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-
Adanya kelalaian dalam draf Peraturan Daerah ( Perda ) Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu ( PBJT),Komisi II DPRD Kota Probolinggo menggelar Pansus pada Kamis (16/10/2025) siang,
Pansus II DPRD Kota Probolinggo pun menegaskan, penambahan klausul itu sifatnya wajib bagi daerah.
Dua pasal penting yang mengatur tarif pajak hiburan malam — termasuk hiburan malam dan diskotik — ternyata hilang dari draft yang diajukan eksekutif. Padahal, poin tersebut sudah menjadi kesepakatan resmi DPRD saat pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Komisi II, Ryadlus Sholihin, menilai permasahan ini sebagai bentuk kelalaian yang nyaris menggugurkan maksud besar dari Perda PBJT, yang seharusnya mengatur keadilan dan ketegasan pajak di sektor hiburan malam.
“Ini merupakan tragedi administrasi. Dua pasal penting soal tarif PBJT dan hiburan malam hilang dari draft yang dikirim eksekutif. Padahal sudah disepakati: klub malam dan diskotik dikenai pajak 60 persen,” tegas Ketua Komisi II,Ryadlus Sholihin
Termasuk, mencantumkan jenis hiburan yang kena pajak dan besarnya pajak yang diterapkan untuk hiburan tersebut.“Jika tidak, ancamannya dana TKD (Tranfer ke Daerah) dari pemerintah pusat akan dipangkas. ,” jelasnya.
Riyadlus menjelaskan, tarif 60 persen itu diambil dari rentang tarif 40–75 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Tujuannya jelas,agar izin hiburan malam di Kota Probolinggo tidak dibuka semau guwe, dan jika pun ada, tetap memiliki beban pajak tinggi sebagai bentuk pengendalian sosial.
Ternyata fakta berbeda. Draft yang dikirim oleh perangkat daerah justru hanya mencantumkan tarif 10 persen, tanpa mencantumkan kategori hiburan malam sama sekali.
“Ini murni kelalaian OPD. Kita sudah minta pertanggungjawaban dari mereka. Jangan sampai karena kelalaian administratif, Kota Probolinggo kehilangan pijakan hukum untuk mengatur sektor hiburan malam,” tegas Ryadlus.

Baca juga:  Rangkap Jabatan Angga Raka, Etika Komunikasi Publik Dipertaruhkan

Sementara itu, Kabid Pembendaharaan BPPKAD Kota Probolinggo, Heri Supriono, membenarkan bahwa klausul tentang hiburan malam memang belum dimasukkan dalam draft awal. Ia menyebut hal itu terjadi karena proses evaluasi dari pemerintah pusat yang masih berjalan.
“Ini murni hasil evaluasi dari pusat, bukan karena pergantian pemerintahan. Kami sudah berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi agar klausul hiburan malam bisa disusulkan,” jelas Heri.
Komisi II menegaskan agar BPPKAD, Bagian Hukum, dan BKD segera memperbaiki draft sebelum Perda tersebut mendapat nomor registrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. DPRD juga mengingatkan agar proses perumusan perda di masa mendatang dilakukan lebih cermat dan transparan.
Catatan keras dari Ketua Komisi II: “Kesalahan ini tidak boleh terulang. Setiap kelalaian dalam penyusunan hukum daerah bisa berdampak langsung pada wibawa dan arah kebijakan pemerintah kota.(Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Rodiansyah Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPC Hanura Karimun, Siap Perkuat Konsolidasi Partai

admin

25 Oct 2025

Karimun, VokalPublika.com – Rodiansyah resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Karimun masa bakti 2025–2030. Pemilihan berlangsung dalam Musyawarah Cabang (Muscab) IV Partai Hanura Kabupaten Karimun yang digelar pada 25–26 Oktober 2025 di Karimun City Hotel. Seluruh peserta Muscab dari pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) di …

Mandor

Alwi Assagaf

25 Oct 2025

Baca juga:  Waduh!!! Sekda Pemalang Dicopot, Heriyanto Turun Jadi Staf Ahli Bupati, Posisi Plt Sekda Masih Teka Teki Kurs Rupiah Hari Ini Kurs Rupiah Hari Ini Update nilai tukar beberapa mata uang < USD > Beli 16.365,00 Jual 16.425,00 Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

Dapur Berkah Bersama Tasnanizam,Milik Yayasan Dradjat Budi Bangsa Yang Ada di Kecamatan Tanjungjaya Kembali Menuai Sorotan Warga

Redaksi

25 Oct 2025

Kabupaten Tasikmalaya,Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi(SPPG) Dapur Berkah Bersama Tasnanizam milik Yayasan Dradjat Budi Bangsa yang berada di Kp.Sukagalih,desa Cilolohan,Kecamatan Tanjungjaya,Kabupaten Tasikmalaya kembali menjadi sorotan publik setelah kegiatan sosialnya ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu. Pasalnya diduga ada beberapa komoditi makanan yang buruk di salah satu sekolah atau penerima manfaat,sekarang lagi kembali menuai sorotan dari …

Pagar Sekolah SDN 02 Mengori Roboh, Ismun Hadiyo S.Pd., Kadisdikbud Pemalang : Kasi Sarpras SD Segera Cek Lokasi

Alwi Assagaf

25 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Diduga karena bangunan sudah berusia tua, padi penyebab pagar Sekolah Dasar (SD) Negeri 02 Mengori, Desa Mengori, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang roboh saat hujan turun, Kamis 23 Oktober 2025. Mulyo Ebit Susanto, Komite Sekolah SDN 02 Mengori, menyampaikan kejadian robohnya pagar tembok dan besi terjadi pada Kamis (23/10) siang, saat hujan turun. …

Proyek Jembatan Dua Desa di Asahan Diduga Siluman, Tak Pasang Papan Informasi, LSM Minta Pemkab Turun Tangan

Redaksi

25 Oct 2025

ASAHAN — vokalpublika.comProyek pembangunan dua jembatan penghubung antara Desa Sei Silo Tua, Kecamatan Setia Janji, dan Desa Perapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, diduga kuat sebagai proyek siluman lantaran tidak ditemukan adanya papan informasi publik terkait sumber dana dan nilai anggaran pembangunan tersebut.Jumat (24/10). Pantauan di lapangan menunjukkan, kegiatan proyek sudah berjalan tanpa mencantumkan …

Bangunan Pagar Sekolah SDN 02 Mengori Pemalang Roboh, Komite Berharap Segera Ada Perhatian Demi Kenyamanan Siswa

Alwi Assagaf

24 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Diduga karena bangunan sudah berusia tua, padi penyebab pagar Sekolah Dasar (SD) Negeri 02 Mengori, Desa Mengori, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang roboh saat hujan turun, Kamis 23 Oktober 2025. Mulyo Ebit Susanto, Komite Sekolah SDN 02 Mengori, menyampaikan kejadian robohnya pagar tembok dan besi terjadi pada Kamis (23/10) siang, saat hujan turun. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x