Home » Berita » Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu

Polres Gresik Amankan Tersangka Penipuan Rekrutmen ASN Modus Jual Beli SK Palsu

Redaksi 28 Apr 2026 5

GRESIK,vokalpublika.com– Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN yang merugikan banyak korban hingga miliaran rupiah.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan tersangka berinisial AN (46), warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Kasus ini terungkap setelah pada 6 April 2026 terdapat sembilan orang datang ke salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gresik.

Enam di antaranya membawa fotokopi legalisir SK pengangkatan PPPK dan PNS di lingkungan Pemkab Gresik.

Namun setelah diverifikasi, dokumen tersebut dinyatakan janggal dan berbeda dengan produk resmi yang dikeluarkan BKPSDM Kabupaten Gresik.

Atas temuan itu, Pemkab Gresik melalui Kepala BKPSDM melapor ke Polres Gresik Polda Jatim terkait dugaan pemalsuan.

Baca juga:  Polsek Kebon Jeruk Bersama Tiga Pilar dan Tokoh Masyarakat Gelar Upacara HUT RI ke-80

Sementara salah satu korban berinisial MFD juga melapor atas dugaan penipuan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim yang dipimpin Kanit Tipidek IPTU Komang Andhika Haditya Prabu bergerak cepat memburu pelaku.

Setelah dilakukan pelacakan, keberadaan AN diketahui berada di Provinsi Kalimantan Tengah.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Kotawaringin Timur dan Ditreskrimsus Polda Kalteng.

“Tersangka akhirnya berhasil diamankan di rumah kontrakannya di Desa Selunuk, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, setelah itu tersangka langsung dibawa ke Polres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Selasa (28/4/26).

Dari hasil penyidikan sementara, tersangka mengaku telah menipu sedikitnya 14 korban.

Baca juga:  BEM SI Unjuk Rasa di Polda Metro Jaya Minta Pelaku Pelindas Driver Ojol Diadili

Modusnya dengan menjanjikan korban bisa diterima sebagai ASN Pemkab Gresik dan menunjukkan SK pengangkatan palsu yang dibuat sendiri.

Korban diminta menyerahkan uang dengan nominal bervariasi mulai Rp70 juta hingga Rp350 juta.

Total keuntungan yang diperoleh tersangka diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan sebagai sarana penipuan serta satu kartu ATM atas nama istri tersangka.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat.

“Kami juga masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait dugaan pemalsuan dokumen lainnya,” ungkapnya.

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat agar hanya mengakses jalur resmi dalam melamar pekerjaan, baik ASN, sekolah kedinasan, maupun perusahaan swasta.

Baca juga:  AWPB Kecam Dugaan Suap Oknum Wartawan Terkait Kasus Keracunan MBG di Ulujami

Masyarakat juga diminta tidak tergiur iming-iming diterima kerja dengan cara mudah dan ilegal.

“Jika menemukan praktik serupa, warga diminta segera melapor ke Polres Gresik, layanan 110, atau kanal pengaduan “Lapor Kapolres Gresik Cak Rama” 081188002006,” pungkas AKBP Ramadhan.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal

492 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara atau denda Rp 500.000.000 dan Pasal 392 KUHP tindak pidana pemalsuan surat dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
DUA OKNUM POLISI KEHUTANAN (POLHUT) UPTD LAMPUNG UTARA RESMI DILAPORKAN ATAS DUGAAN PEMERASAN

Redaksi

28 Apr 2026

Lampung Utara – VokalPublikaDua oknum Polisi Kehutanan (Polhut) dari UPTD Lampung Utara berinisial Y.P dan H.R resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pemerasan terhadap seorang warga yang tergabung dalam kelompok tani (Gapoktan) Tunas Mandiri, Desa Tanjung Beringin. Korban berinisial S.H melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raja pada 15 April 2026. Laporan …

Kundhi Usulkan Anggaran Operasional RT/RW Masuk APBD Pemalang: Demi Gerakkan Akar Rumput

Alwi Assagaf

28 Apr 2026

PEMALANG – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Heru Kundhimiarso, mengusulkan alokasi anggaran operasional khusus bagi pengurus RT dan RW di seluruh Kabupaten Pemalang. Usulan ini disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Kelurahan Pelutan, Selasa (28/4). Kundhi menjelaskan bahwa anggaran operasional ini berbeda dengan dana insentif tahunan senilai Rp500 ribu yang selama ini diterima ketua …

Pimpin Sertijab, Kapolres Pemalang Tekankan Akselerasi Adaptasi Kamtibmas bagi Pejabat Baru

Alwi Assagaf

28 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com — Kapolres Pemalang, AKBP Rendy Setia Permana, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lantas dan Kapolsek Taman di halaman Mapolres Pemalang, Selasa (28/4/2026). ​Dalam rotasi ini, jabatan Kasat Lantas Polres Pemalang resmi beralih dari AKP Arief Wiranto kepada AKP Fitriyanto. Sementara itu, posisi Kapolsek Taman kini dijabat oleh Iptu Widi Triyatno, menggantikan …

Heboh Penemuan Jenazah Wanita Sudah Membusuk di Dalam Rumah

Redaksi

28 Apr 2026

SURABAYA, vokalpublika.com– Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah di Jalan Karang Asem V A No.5, Kecamatan Tambaksari, Selasa (28/4/2026). Korban diketahui bernama Anita Siligar Suwarno (43), warga Bunguran 61, Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya. Pelapor adalah Herman Siligar Suwarno (51), keluarga korban. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar rumahnya. …

Menu Hari Ini, SPPG Mahira Taman: Transparansi dan Kualitas Gizi Untuk Penerima Manfaat Jadi Prioritas

Alwi Assagaf

28 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, kembali merealisasikan penyaluran paket Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (28/4/2026). Program ini merupakan langkah berkelanjutan pemerintah dalam memperkuat ketahanan gizi masyarakat melalui distribusi pangan siap saji yang terukur dan berkualitas. ​Penyaluran kali ini difokuskan melalui dua titik distribusi utama, yakni Mahira 1 dan …

​Polemik Data Desil Merugikan Warga, PC SAPMA PP Pemalang Minta Penjelasan Kepala Dinas Sosial

Alwi Assagaf

28 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (PC SAPMA PP) Kabupaten Pemalang secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pemalang, Selasa (28/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait ketidaktepatan penetapan status ekonomi atau data desil. ​Dalam surat bernomor 023.B5/PC-SAPMA-PP/PML/IV/2026, SAPMA PP menyoroti fenomena “Carut …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x