Home » Berita » PN Batam Vonis Roslina 10 Tahun dan Merliati 2 Tahun, Ketua Umum Rumpun Melanesia Bersatu Kepri Beri Apresiasi

PN Batam Vonis Roslina 10 Tahun dan Merliati 2 Tahun, Ketua Umum Rumpun Melanesia Bersatu Kepri Beri Apresiasi

Redaksi 08 Dec 2025 108

Batam, vokalpublika.com– Putusan Pengadilan Negeri (PN) Batam yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Roslina dan 2 tahun penjara kepada Merliati Loru Peda dalam kasus kekerasan berat terhadap Intan mendapat respons dari Ketua Umum Rumpun Melanesia Bersatu Dewan Pimpinan Pusat (DPP. RMB) Kepri, Sofyan Abdillah Lamanepa.

Sofyan menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim yang dipimpin Andi Bayu atas ketegasan dan keberanian dalam menjatuhkan vonis yang dinilai sesuai dengan harapan publik.

“Kami dari Rumpun Melanesia Bersatu Kepri memberikan apresiasi kepada majelis hakim atas putusan Roslina 10 tahun dan Merliati 2 tahun. Ini merupakan putusan yang tepat dan mencerminkan keadilan bagi korban,” ujar Sofyan.

Baca juga:  Polres Maros Edukasi Warga Mandai Soal Isu Uang Baru dan Undian Berhadiah Lewat Jumat Curhat

Meski begitu, Sofyan mengakui adanya sedikit kekecewaan atas lamanya hukuman yang dijatuhkan kepada Roslina. Namun, ia tetap menghormati sepenuhnya independensi majelis hakim dalam mempertimbangkan unsur hukum dan fakta persidangan.

“Untuk hukuman Roslina 10 tahun, sebenarnya ada sedikit rasa kecewa. Tetapi karena itu telah sesuai SOP dan menjadi pertimbangan utama majelis hakim yang mulia, kami tetap menghormati keputusan tersebut,” ucapnya (8/12).

Sofyan menegaskan bahwa putusan ini menjadi sinyal penting bagi perlindungan Asisten Rumah Tangga (ART) dan pekerja rentan lainnya, sekaligus menunjukkan bahwa kekerasan tidak boleh diberi ruang di masyarakat.

Baca juga:  Kodim Pemalang Gencarkan Kampanye Penerimaan CABA, CATA PK Gelombang I TA 2026, Babinsa Koramil Petarukan Tegaskan Penerimaan Siswa Transparan dan Gratis

Kasus penyiksaan terhadap Intan menyita perhatian publik karena berlangsung berbulan-bulan dan dilakukan secara kejam. RMB Kepri berharap putusan ini menjadi efek jera bagi pelaku kekerasan dan mendorong aparat penegak hukum untuk terus memperjuangkan keadilan bagi korban.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
​OPINI: Menyoal Moralitas “Penumpang Gelap” di Balik Karya Jurnalistik

Alwi Assagaf

28 Apr 2026

Oleh: Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) ​Sebuah karya jurnalistik lahir dari proses yang panjang dan berisiko. Mulai dari menampung laporan masyarakat, melakukan investigasi lapangan, hingga verifikasi data demi mengungkap kebenaran dan menyelamatkan uang negara. Namun, ironi besar kini tengah melanda profesi kita. ​Fakta di lapangan menunjukkan fenomena miris: munculnya oknum-oknum yang mengaku sebagai rekan seprofesi, …

Carut Marut Infrastruktur WiFi di Pemalang: AWPB Soroti Lemahnya Pengawasan dan Potensi Kebocoran PAD

Alwi Assagaf

27 Apr 2026

PEMALANG – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk bersikap transparan terkait pemanfaatan Ruang Milik Jalan (Rumija) untuk tiang kabel fiber optik (WiFi). AWPB mengindikasikan adanya praktik bisnis jaringan internet “gelap” yang mengabaikan prosedur perizinan dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ​Secara regulasi, pemasangan sarana komersial di lahan pemerintah wajib memiliki izin …

​Gotong Royong Kodim Pemalang dan Masyarakat Bangun Jembatan Penghubung Belik-Randudongkal

Alwi Assagaf

27 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Personel Kodim 0711/Pemalang melalui Koramil 11/Belik bersama warga Desa Sikasur melaksanakan gotong royong pembangunan Jembatan Garuda di atas Sungai Dauan, Senin (27/4/2026). Infrastruktur ini dibangun untuk menghubungkan Desa Sikasur (Kecamatan Belik) dengan Desa Karangmoncol (Kecamatan Randudongkal). Jembatan dengan dimensi panjang 50 meter dan lebar 1,2 meter tersebut saat ini memasuki tahap pengerjaan …

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup Baru, Desak Penegakan Hukum Tegas di Tengah Krisis Lingkungan Nasional

Redaksi

27 Apr 2026

Jakarta, vokalpublika.com – Ketua Umum DPP Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia (GHLHI), Bakti Lubis, menyoroti penunjukan Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, dengan menekankan pentingnya langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Dalam keterangannya, Bakti Lubis menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan besar agar kepemimpinan baru di sektor lingkungan hidup mampu menghadirkan perubahan nyata di …

Mengungkap Tabir Proyek Rp25 Miliar di Pesisir Barat: Dugaan Penyimpangan hingga Minim Pengawasan, Mutu Pendidikan Terancam

Redaksi

27 Apr 2026

Pesisir Barat, Vokalpublik.com – Proyek Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk renovasi dan rehabilitasi madrasah di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, dengan nilai mencapai Rp25,48 miliar, kini menjadi sorotan serius. Program yang digulirkan pemerintah pusat melalui kolaborasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk Tahun Anggaran 2025–2026 itu diduga menyisakan sejumlah …

Iuran Sampah Dipertanyakan Respons Desa Kaduagung Belum Menyeluruh

Redaksi

27 Apr 2026

Kuningan, vokalpublika.com— Polemik pengelolaan sampah di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, masih menyisakan tanda tanya. Selain dugaan praktik pembakaran sampah secara terbuka, transparansi penggunaan iuran kebersihan sebesar Rp10 ribu per rumah tangga juga menjadi sorotan. Permasalahan ini mencuat setelah awak media menerima keluhan warga terkait masih berlangsungnya pembakaran sampah di lingkungan desa, meski masyarakat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x