Home » Berita » PN Batam Vonis Roslina 10 Tahun dan Merliati 2 Tahun, Ketua Umum Rumpun Melanesia Bersatu Kepri Beri Apresiasi

PN Batam Vonis Roslina 10 Tahun dan Merliati 2 Tahun, Ketua Umum Rumpun Melanesia Bersatu Kepri Beri Apresiasi

Redaksi 08 Dec 2025 97

Batam, vokalpublika.com– Putusan Pengadilan Negeri (PN) Batam yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Roslina dan 2 tahun penjara kepada Merliati Loru Peda dalam kasus kekerasan berat terhadap Intan mendapat respons dari Ketua Umum Rumpun Melanesia Bersatu Dewan Pimpinan Pusat (DPP. RMB) Kepri, Sofyan Abdillah Lamanepa.

Sofyan menyampaikan apresiasi kepada majelis hakim yang dipimpin Andi Bayu atas ketegasan dan keberanian dalam menjatuhkan vonis yang dinilai sesuai dengan harapan publik.

“Kami dari Rumpun Melanesia Bersatu Kepri memberikan apresiasi kepada majelis hakim atas putusan Roslina 10 tahun dan Merliati 2 tahun. Ini merupakan putusan yang tepat dan mencerminkan keadilan bagi korban,” ujar Sofyan.

Baca juga:  Proyek BWS Disebut Gagal Total: Tanggul 13 Miliar Jebol, Warga Minta Evaluasi dan Sanksi

Meski begitu, Sofyan mengakui adanya sedikit kekecewaan atas lamanya hukuman yang dijatuhkan kepada Roslina. Namun, ia tetap menghormati sepenuhnya independensi majelis hakim dalam mempertimbangkan unsur hukum dan fakta persidangan.

“Untuk hukuman Roslina 10 tahun, sebenarnya ada sedikit rasa kecewa. Tetapi karena itu telah sesuai SOP dan menjadi pertimbangan utama majelis hakim yang mulia, kami tetap menghormati keputusan tersebut,” ucapnya (8/12).

Sofyan menegaskan bahwa putusan ini menjadi sinyal penting bagi perlindungan Asisten Rumah Tangga (ART) dan pekerja rentan lainnya, sekaligus menunjukkan bahwa kekerasan tidak boleh diberi ruang di masyarakat.

Baca juga:  Instruksi Presiden Prabowo: Brantas Tambang Ilegal, Saatnya Bintan Jadi Perhatian

Kasus penyiksaan terhadap Intan menyita perhatian publik karena berlangsung berbulan-bulan dan dilakukan secara kejam. RMB Kepri berharap putusan ini menjadi efek jera bagi pelaku kekerasan dan mendorong aparat penegak hukum untuk terus memperjuangkan keadilan bagi korban.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dukung Pemalang Rapsodi, Pemkab Gelar Korve Massal di Pantai Sumur Pandan

Alwi Assagaf

18 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali melaksanakan agenda rutin korve (kerja bakti) hari Jumat yang dipusatkan di kawasan Pantai Sumur Pandan, Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Jumat (17/4). ​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Tutuko Raharjo, bersama Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum, Bagus Sutopo. Aksi bersih-bersih ini melibatkan …

BIADAB! Penarikan Paksa Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Tanpa Surat Resmi, Debt Collector Diduga Langgar UU Fidusia dan Terancam Pidana Berat

Redaksi

17 Apr 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Aksi penarikan kendaraan bermotor secara brutal dan tanpa dasar hukum kembali terjadi. Sebuah mobil Honda CR-V warna silver milik pensiunan anggota kepolisian diduga dirampas oleh oknum debt collector tanpa dokumen sah. Fakta ini mengarah pada dugaan kuat pelanggaran serius terhadap hukum, termasuk UU Fidusia dan ketentuan pidana. KRONOLOGIS MENCEKAM:Insiden terjadi di rumah Kausar, …

Monitoring dan Evaluasi BPN Sumut di Dairi Perkuat Kinerja dan Pelayanan Pertanahan

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI –vokalpublika.com Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menerima kunjungan Tim Bidang I dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap program serta kegiatan pertanahan di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN guna memastikan seluruh program strategis …

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi

Redaksi

17 Apr 2026

GRESIK, vokalpublika.com– Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter. Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan …

Perkuat Pengadaan Tanah Berkeadilan, Kantor Pertanahan Dairi Ikuti Penguatan Penilaian Dampak Sosial

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI – vokalpublika.com Upaya mewujudkan pengadaan tanah yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan terus diperkuat melalui penerapan penilaian dampak sosial sebagai instrumen strategis dalam setiap proses pembangunan untuk kepentingan umum. Penilaian dampak sosial dinilai memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi, menganalisis, sekaligus mengantisipasi berbagai konsekuensi sosial yang timbul akibat kegiatan pengadaan tanah. Hal ini menjadi penting mengingat …

Kasubdiv Kebersihan PD Pasar Dairi Siap Gas Pol Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib di Seluruh Kecamatan

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI/Komitmen memperkuat tata kelola kebersihan dan ketertiban pasar terus digaungkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi. Kali ini, Kepala sub Divisi (Kasubdiv) Kebersihan PD Pasar Dairi, Thomson Manullang, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjalankan tugas secara optimal guna mendukung visi dan misi Bupati Dairi, Vickner Sinaga, dalam menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan nyaman. Langkah konkret …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x