Home » Berita » Pemerintah Pusat Kaji Penarikan Kewenangan Izin Tambang Galian C dari Daerah

Pemerintah Pusat Kaji Penarikan Kewenangan Izin Tambang Galian C dari Daerah

admin 28 Jun 2025 170

Jakarta, vokalpublika.com — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengkaji kemungkinan penarikan kembali kewenangan penerbitan izin tambang galian C dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Langkah ini menjadi perhatian usai insiden longsor maut di area tambang Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat, yang menewaskan sejumlah pekerja tambang.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh terkait kewenangan perizinan yang saat ini dipegang oleh pemerintah provinsi.

“Kami sedang kaji. Jangan sampai ditarik ke pusat, tapi kami tidak siap sumber daya manusianya. Nanti jadi bottleneck,” ujar Tri Winarno dalam konferensi pers yang dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (24/6/2025).

Menurut Tri, evaluasi ini bukan tanpa alasan. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pantauan, banyak daerah yang kekurangan tenaga evaluator perizinan, sehingga penanganan ribuan izin hanya dilakukan oleh segelintir pegawai. Kondisi ini dinilai rawan terhadap kelalaian dan penyalahgunaan wewenang.

Baca juga:  Kementerian ESDM Hentikan Sementara Operasi PT GAG Nikel di Raja Ampat

Sebelumnya, kewenangan izin tambang galian C dialihkan ke pemerintah provinsi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2022. Namun, pasca-tragedi Cirebon yang menelan korban jiwa, pemerintah pusat menilai perlu adanya evaluasi kembali.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, bahkan sempat mengeluarkan ultimatum kepada para pejabat terkait.

“Kalau ada pelanggaran, kita akan tarik izinnya. Tidak ada kompromi,” tegas Bahlil, dikutip dari pernyataannya yang juga dimuat CNBC Indonesia.

Investigasi terhadap peristiwa longsor tambang di Cirebon masih terus berlangsung. Tim dari Kementerian ESDM telah diturunkan untuk memeriksa penyebab utama bencana, termasuk mengecek kelengkapan izin dan ketaatan terhadap regulasi keselamatan kerja.

Baca juga:  Jika Polres Kurang Responsif, Aliansi Pegiat Lingkungan Kembali Gelar Aksi Kamisan.

Kementerian ESDM memastikan bahwa hasil investigasi akan menjadi dasar dalam mengambil keputusan, apakah kewenangan perizinan tetap berada di daerah atau dikembalikan ke pemerintah pusat demi keselamatan dan pengawasan yang lebih ketat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x