Home » Berita » Pemkab dan PA Bulukumba Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan Anak

Pemkab dan PA Bulukumba Perkuat Layanan Hukum dan Perlindungan Anak

Admin 04 Aug 2025 245

Bulukumba,Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama Pengadilan Agama (PA) Bulukumba menjalin kerja sama untuk memperkuat pelayanan publik dan perlindungan hukum bagi masyarakat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan pada Apel Gabungan OPD oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, bersama Ketua Pengadilan Agama, Laila Syahidan, Senin 4 Agustus 2025.

Turut menyaksikan penandatanganan tersebut, Sekretaris Daerah Bulukumba, Muhammad Ali Saleng, serta Wakil Ketua Pengadilan Agama, Mudhirah, yang menegaskan dukungan penuh terhadap kerjasama ini.

Bupati Bulukumba yang akrab disapa Andi Utta menyampaikan apresiasinya atas kerja sama ini. Menurutnya, sinergi antar instansi merupakan langkah penting untuk menghadirkan layanan publik yang lebih adil dan merata bagi masyarakat.

Baca juga:  Cek Urin dan Kesehatan Sopir Bus, Polres Nganjuk Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Semeru 2025

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Melalui penandatanganan kesepakatan dengan Pengadilan Agama Bulukumba, saya yakin masyarakat bisa mendapatkan akses hukum yang lebih adil dan merata,” pinta Andi Utta.

Penandatanganan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pengadilan Agama Bulukumba dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengenai penyelenggaraan layanan Pengadilan Agama di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bulukumba.

Kegiatan ini juga menjadi momen istimewa bagi Pengadilan Agama Bulukumba, yang menerima piagam penghargaan atas peran aktifnya dalam memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan hukum di Kabupaten Bulukumba dapat semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik. Sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Daerah menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola pelayanan publik dan pelayanan hukum yang prima.

Baca juga:  Tangerang Marak Praktek Prostitusi Online dilingkungan Perumahan

Ketua Pengadilan Agama, Laila Syahidan, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat hubungan kelembagaan dan memberikan akses layanan bagi masyarakat.

“Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan dan mempererat hubungan kelembagaan, membangun kemitraan, serta saling mendukung antara para pihak dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” ujar Laila Syahidan.

Untuk diketahui, sebelumnya, PA Bulukumba sudah kerjasama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) mengenai Layanan Konseling dan Pendampingan bagi Anak dan Pemohon Dispensasi Kawin.

Baca juga:  Pemprov Riau Antisipasi Potensi Gejolak Sosial, Masyarakat Diimbau Jaga Ketenangan

Kerja sama ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan angka pernikahan dini di Kabupaten Bulukumba dengan memberikan pendampingan dan konseling yang memadai, sehingga permohonan dispensasi kawin dapat diminimalisir dan hak-hak anak terlindungi sesuai peraturan yang berlaku.

Sinergi antar instansi seperti ini diharapkan membawa dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang layanan hukum dan perlindungan anak di Kabupaten Bulukumba.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
AKBP Anggara Tunjukan Cara Humanis Mengawal Aksi, Sapa Massa hingga Berbagi Otak-Otak

Redaksi

28 Aug 2026

JAKARTA, 27 Agustus 2026 — Di tengah dinamika aksi penyampaian pendapat di muka umum yang berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026), suasana humanis terlihat ketika Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Anggara Sahadewa Wiritanaya, S.H., M.Si., menyempatkan diri berinteraksi langsung dengan sejumlah peserta aksi. ADVERTISEMENT Alih-alih menggunakan pendekatan yang …

​Reklamasi Eks Galian C Pegongsoran Mangkrak, Praktisi Hukum Desak Evaluasi Dokumen PPKH

Alwi Assagaf

28 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemulihan lahan bekas tambang Galian C di Desa Pegongsoran, Kabupaten Pemalang, memicu sorotan publik. Di balik klaim perizinan yang tengah berproses, keterlambatan pelaksanaan reklamasi di kawasan hutan tersebut menguatkan potensi pelanggaran regulasi dan ancaman sanksi pidana kejahatan lingkungan. ADVERTISEMENT ​Praktisi hukum sekaligus pemerhati lingkungan hidup Pemalang, Kuswanto, S.H., menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan …

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polres Pemalang: Meneladani Rasulullah melalui Kepedulian Sesama

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pengurus Cabang (PC) Bhayangkari Cabang Pemalang menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M yang berlangsung khidmat dan penuh keberkahan di Masjid Baitul Muchlisin Polres Pemalang, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan keagamaan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. Intan Rendy, serta Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Pemalang, Ny. …

Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x