Home » Berita » Parah! Proyek Rekontruksi Ruas Jalan Kabupaten Diduga Pakai Batu Bekas Bongkaran, Aktivis Pemalang : Proyek Nilai Kecil Saja Kok Dicolong

Parah! Proyek Rekontruksi Ruas Jalan Kabupaten Diduga Pakai Batu Bekas Bongkaran, Aktivis Pemalang : Proyek Nilai Kecil Saja Kok Dicolong

Admin 20 Jul 2025 579

Pemalang, Jawa Tengah, Vokalpiblika.com- Telah muncul dugaan bahwa proyek rekonstruksi ruas jalan kabupaten di Pemalang, Jawa Tengah menggunakan batu bekas bongkaran. Dugaan ini muncul karena adanya temuan material batu bekas di lokasi proyek, serta adanya laporan dari warga sekitar.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam pantauan awak media, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah melaksanakan proyek pembangunan rekontruksi ruas jalan di Kelurahan Paduraksa, Kecamatan Pemalang (Jalan Cempedak) terdentifikasi potensi pelanggaran dan KKN, karena diduga dalam proses pengerjaanya menggunakan batu bekas bongkaran.

Terpampang jelas dalam papan informasi di lokasi, bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan yakni, Cv Atom Semesta. Proyek tersebut memiliki nomor kontrak dan tanggal SPK: 027.3./02.BM.146.K./PUTR/2025 Tanggal 14 Juli 2025. Dengan nilai kontrak Rp. 199.758.096,39,-. Sumber Anggaran APBD Kabupaten Pemalang tahun 2025.

Proyek rekonstruksi ruas jalan kabupaten di ruas jalan Cempedak, Kelurahan Paduraksa mendapat reaksi keras dari aktivis sosial lantaran ditemui adanya dugaan pelanggaran menggunakan batu bekas bongkaran dalam pelaksanaanya.

Kepada awak media, Suripto aktivis yang juga warga setempat mencurigai adanya kecurangan dan unsur Korupsi (KKN) yang dilakukan oleh rekanan atau pemborong, bahkan ia mendesak kepada pemerintah daerah dalam hal ini, Bupati Pemalang dan wakilnya untuk mengambil sikap tegas kepada kontraktor nakal ketika menggarap suatu proyek dengan anggaran pemerintah.

Baca juga:  Dirikan Hiburan Malam Tak Berijin Muhamad Ilyas.SH Akan Segera Kirimkan Somasi Kepada Pemiliknya

Menurut aktivis kawakan tesebut, penggunaan batu bekas dalam pelaksanaan proyek rekontruksi ruas jalan kabupaten dapat melanggar standar kualitas dan spesifikasi teknis yang ditetapkan untuk proyek jalan.

“Temuan kami dilapangan, ini jelas bukan material dari sini, karena proyek ini baru akan dibangun, tidak ada pembongkaran sebelumnya. Batu-batu yang digunakan ini bekas, entah didatangkan dari mana. Memang ada sebagian batu belah yang baru. Jelas kondosi seperti ini sangat mencederai harapan masyarakat terhadap kualitas pembangunan di Pemalang,” kata Suripto dengan sedikit menggumam saat wawancara dilokasi proyek, Minggu, 20 Juli 2025.

Ia berharap ada ketegasan dari pemangku kebijakan, dalam hal ini Bupati Pemalang dan wakilnya. Aktivis kawakan tersebut juga menganggap tindakan seperti ini merugikan masyarakat dan menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, baik konsultan proyek maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang.

Baca juga:  Polres Lampung Barat Gelar Bakti Sosial Dalam Rangka Syukuran HUT Tekab 308 ke-10

“Kalau pengawasan tegas, pasti tidak akan ada kejadian seperti ini. Kami ingin pembangunan yang baik, bukan sekadar formalitas. Setelah pilkada selesai, masyarakat berharap adanya perbaikan nyata, bukan justru praktik seperti ini yang mencoreng kepercayaan publik,” ujarnya.

Suripto juga mengkritisi rekanan kerja atau kontraktor yang menurutnya bermain-main dalam pelaksanaan proyek, dengan maksud untuk meraih keuntungan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.

Ia meminta kepada pemimpin daerah pemalang untuk bersikap tegas, tidak hanya saat tampil di media, tetapi juga dalam pengawasan nyata di lapangan.

Lanjut kata Ripto, kami tidak menolak pembangunan. Tapi tolong, kalau memang ada pekerjaan proyek di wilayah kami, lakukanlah dengan benar. Jangan pakai material bekas, apalagi yang asal usulnya tidak jelas. Ini menyangkut keselamatan dan kualitas jangka panjang.

“Bupati dan wakilnya harus tegas, tapi jangan hanya tegas di media. Pastikan semua proses pembangunan berjalan tepat dan maksimal, bila perlu tak usah pakai kontraktor dan pemborong yang suka nyolong spek. Dengan begitu pembangunan akan maksimal,” ucap Ripto.

Baca juga:  Dandim Pemalang Pimpin Kerja Bakti di Pasar Buah

Ia juga mengajak insan media dan masyarakat luas untuk ikut mengawal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pemalang agar sesuai harapan bersama.

“Hanya dengan sinergi antara masyarakat, media, dan pemerintah, praktik-praktik semacam ini dapat ditekan,” pungkasnya.

Terpisah saat dihubungi melalui pesan singkat, Tri Joko Asmoro Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang mengarahkan agar awak media menghubungi ke tim teknis atau Kapala Bidang Bina Marga.

“Monggo ke tim teknis atau ke Kabid Bina Marga, mas,” jawanya singkat.

Sementara, Teguh M selaku tim teknis atau staf Bina Marga ketika di hubungi awak media, pihaknya mengatakan akan segera ke lokasi proyek guna menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Besok kita cek ke lapangan pak. Kalau memang tidak sesuai kita instruksikan segera di bongkar. Terima kasih informasinya, kalau urusan teknis Insya Alloh saya bisa jawab semampu saya,” balas Teguh. (AL)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polresta Tanjungpinang Sambangi SD Negeri 006 Lewat Police Go To School

Redaksi

05 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Police Go To School di SD Negeri 006 Tanjungpinang Timur, Senin (03/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Tanjungpinang dengan memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para siswa …

​”Bopo Polah, Anak Kepradah”: Ironi Birokrasi Pemalang Pasca-OTT dan Ancaman Demosi ASN

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – ​Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro kembali mengejutkan publik dan merusak tatanan birokrasi Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Kasus yang menyeret dugaan pemerasan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kontraktor proyek, hingga praktik jual-beli jabatan ini bak dejavu kelam. Pemalang seolah terjebak dalam lingkaran setan korupsi kepemimpinan …

Tim Monitoring DPD ASWIN Kalbar Pantau Langsung Perbaikan Pipa Utama Perumdam Tirta Khatulistiwa, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Redaksi

05 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com– Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat melakukan pemantauan langsung terhadap pekerjaan perbaikan kebocoran pipa distribusi utama milik Perumdam Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak di Jalan Perdana, tepatnya di depan Simpang Jalan Reformasi, Senin (3/8/2026). Monitoring dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial guna memastikan proses penanganan gangguan berjalan sesuai prosedur dan pelayanan air …

PT Nusagatra Jaya Primatama ( PT. NJP ) Mengingkari Perjanjian kontrak Kerja PHK 3 karyawan Sebelum Kontrak berakhir.

Redaksi

05 Aug 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Tiga karyawan PT Nusagatra Jaya Primatama salah satu vendor PT Kutai Timber Indonesia KTI, mengadu ke Kantor DPC KSPSI Kota Probolinggo Jawa Timur, terkait nasibnya yang tertimpa Pemutusan Hubungan Kerja PHK yang dinilai tidak jelas. ADVERTISEMENT Tiga karyawan dipekerjakan dengan sistem kerja PKWT perjanjian Kerja waktu tertentu oleh PT Nusagatra Jaya Primatama, dengan masa kontrak …

Selain Rumah Kadinas DPUPR KPK Geledah Rumah Kadinkes Pemalang, Wiji Mulyati: Tak Ada Barang Disita

Alwi Assagaf

05 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman pribadi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Wiji Mulyati, pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Selain rumah Wiji, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut dilaporkan turut memeriksa rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro. ​Saat dikonfirmasi, Wiji Mulyati membenarkan adanya tindakan penggeledahan …

Sidang Pembacaan Dakwaan Atas Dugaan Penggunaan Surat Palsu di Pengadilan Negeri Karimun, Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Eksepsi

Redaksi

05 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com– Sidang perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/8/2026), ditunda setelah tim penasihat hukum mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Majelis Hakim yang memimpin persidangan menerima permohonan tersebut dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Sabtu, 8 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x