Home » Berita » Parah! Proyek Rekontruksi Ruas Jalan Kabupaten Diduga Pakai Batu Bekas Bongkaran, Aktivis Pemalang : Proyek Nilai Kecil Saja Kok Dicolong

Parah! Proyek Rekontruksi Ruas Jalan Kabupaten Diduga Pakai Batu Bekas Bongkaran, Aktivis Pemalang : Proyek Nilai Kecil Saja Kok Dicolong

Admin 20 Jul 2025 426

Pemalang, Jawa Tengah, Vokalpiblika.com- Telah muncul dugaan bahwa proyek rekonstruksi ruas jalan kabupaten di Pemalang, Jawa Tengah menggunakan batu bekas bongkaran. Dugaan ini muncul karena adanya temuan material batu bekas di lokasi proyek, serta adanya laporan dari warga sekitar.

Dalam pantauan awak media, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah melaksanakan proyek pembangunan rekontruksi ruas jalan di Kelurahan Paduraksa, Kecamatan Pemalang (Jalan Cempedak) terdentifikasi potensi pelanggaran dan KKN, karena diduga dalam proses pengerjaanya menggunakan batu bekas bongkaran.

Terpampang jelas dalam papan informasi di lokasi, bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan yakni, Cv Atom Semesta. Proyek tersebut memiliki nomor kontrak dan tanggal SPK: 027.3./02.BM.146.K./PUTR/2025 Tanggal 14 Juli 2025. Dengan nilai kontrak Rp. 199.758.096,39,-. Sumber Anggaran APBD Kabupaten Pemalang tahun 2025.

Proyek rekonstruksi ruas jalan kabupaten di ruas jalan Cempedak, Kelurahan Paduraksa mendapat reaksi keras dari aktivis sosial lantaran ditemui adanya dugaan pelanggaran menggunakan batu bekas bongkaran dalam pelaksanaanya.

Kepada awak media, Suripto aktivis yang juga warga setempat mencurigai adanya kecurangan dan unsur Korupsi (KKN) yang dilakukan oleh rekanan atau pemborong, bahkan ia mendesak kepada pemerintah daerah dalam hal ini, Bupati Pemalang dan wakilnya untuk mengambil sikap tegas kepada kontraktor nakal ketika menggarap suatu proyek dengan anggaran pemerintah.

Baca juga:  Mutasi Besar Polri, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika Naik ke Itwasum

Menurut aktivis kawakan tesebut, penggunaan batu bekas dalam pelaksanaan proyek rekontruksi ruas jalan kabupaten dapat melanggar standar kualitas dan spesifikasi teknis yang ditetapkan untuk proyek jalan.

“Temuan kami dilapangan, ini jelas bukan material dari sini, karena proyek ini baru akan dibangun, tidak ada pembongkaran sebelumnya. Batu-batu yang digunakan ini bekas, entah didatangkan dari mana. Memang ada sebagian batu belah yang baru. Jelas kondosi seperti ini sangat mencederai harapan masyarakat terhadap kualitas pembangunan di Pemalang,” kata Suripto dengan sedikit menggumam saat wawancara dilokasi proyek, Minggu, 20 Juli 2025.

Ia berharap ada ketegasan dari pemangku kebijakan, dalam hal ini Bupati Pemalang dan wakilnya. Aktivis kawakan tersebut juga menganggap tindakan seperti ini merugikan masyarakat dan menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak terkait, baik konsultan proyek maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pemalang.

Baca juga:  Amsakar–Li Claudia Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Lewat Perwako Baru

“Kalau pengawasan tegas, pasti tidak akan ada kejadian seperti ini. Kami ingin pembangunan yang baik, bukan sekadar formalitas. Setelah pilkada selesai, masyarakat berharap adanya perbaikan nyata, bukan justru praktik seperti ini yang mencoreng kepercayaan publik,” ujarnya.

Suripto juga mengkritisi rekanan kerja atau kontraktor yang menurutnya bermain-main dalam pelaksanaan proyek, dengan maksud untuk meraih keuntungan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.

Ia meminta kepada pemimpin daerah pemalang untuk bersikap tegas, tidak hanya saat tampil di media, tetapi juga dalam pengawasan nyata di lapangan.

Lanjut kata Ripto, kami tidak menolak pembangunan. Tapi tolong, kalau memang ada pekerjaan proyek di wilayah kami, lakukanlah dengan benar. Jangan pakai material bekas, apalagi yang asal usulnya tidak jelas. Ini menyangkut keselamatan dan kualitas jangka panjang.

“Bupati dan wakilnya harus tegas, tapi jangan hanya tegas di media. Pastikan semua proses pembangunan berjalan tepat dan maksimal, bila perlu tak usah pakai kontraktor dan pemborong yang suka nyolong spek. Dengan begitu pembangunan akan maksimal,” ucap Ripto.

Baca juga:  PEMUSNAHAN 2,1 TON SABU DI BATAM, PRESIDEN PRABOWO: BUKTI NYATA NEGARA HADIR PERANGI NARKOBA

Ia juga mengajak insan media dan masyarakat luas untuk ikut mengawal pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Pemalang agar sesuai harapan bersama.

“Hanya dengan sinergi antara masyarakat, media, dan pemerintah, praktik-praktik semacam ini dapat ditekan,” pungkasnya.

Terpisah saat dihubungi melalui pesan singkat, Tri Joko Asmoro Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pemalang mengarahkan agar awak media menghubungi ke tim teknis atau Kapala Bidang Bina Marga.

“Monggo ke tim teknis atau ke Kabid Bina Marga, mas,” jawanya singkat.

Sementara, Teguh M selaku tim teknis atau staf Bina Marga ketika di hubungi awak media, pihaknya mengatakan akan segera ke lokasi proyek guna menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Besok kita cek ke lapangan pak. Kalau memang tidak sesuai kita instruksikan segera di bongkar. Terima kasih informasinya, kalau urusan teknis Insya Alloh saya bisa jawab semampu saya,” balas Teguh. (AL)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x